News Update

Jangan Khawatir, Likuiditas Bank Nasional masih Kuat

Jakarta – Indikator likuiditas perbankan dinilai masih dalam keadaan stabil hingga akhir tahun 2020. Hal tersebut tercermin dari angka capital adequacy ratio (CAR) secara industri yang masih dalam batas aman di level 22,17% pada April 2020.

Hal tersebut disampaikan Ekonom Josua Pardede ketika dihubungi oleh infobanknews. Menurutnya, kabar kurang sedap yang mengampiri Bank Bukopin bukan mencerminkan kondisi perbankan nasional terlebih CAR Bank Bukopin yang masih dalam batas aman basel OJK di level 12,59% pada kuartal I-2020.

“Dengan masih tingginya CAR disertai dengan fasilitas Bank Indonesia untuk repo SBN bagi sektor perbankan, maka sejauh ini likuiditas masih berada di angka yang relatif aman, setidaknya hingga 3-6 bulan ke depan,” kata Josua di Jakarta, Jumat 12 Juni 2020.

Lebih lanjut dirinya mengungkapkan, bahwa likuiditas perbankan sejak awal tahun 2020 memang cenderung lebih ketat dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. Namu hal tersebut lantara adanya implementasi PSAK 71 pada sektor perbankan.

Terlebih, dengan adanya pandemik COVID-19 ini, diperkirakan likuiditas akan semakin mengetat pada pertengahan tahun terutama bagi bank-bank yang relatif banyak menyalurkan dananya ke UMKM. Meskipun begitu, dirinya memandang likuiditas bank masih aman.

“Diperkirakan likuiditas akan semakin mengetat karena adanya program restrukturisasi dari pemerintah. Namun pada bulan April, CAR masih berada pada level 22,17%, meningikat dibandingkan CAR bulan Maret sebesar 21,67%,” jelas Josua.

Sebagai informasi saja, kinerja intermediasi lembaga jasa keuangan hingga April 2020 memang masih tumbuh sejalan dengan perlambatan ekonomi. Berdasarkan data OJK, kredit perbankan hanya tumbuh sebesar 5,73% yoy, lebih rendah dari Maret 2020 yang sempat mencapai 7,95%.

Profil risiko lembaga jasa keuangan pada April 2020 juga masih terjaga pada level yang terkendali dengan rasio NPL gross tercatat sebesar 2,89% (NPL net Bank Umum Konvensional (BUK): 1,09%) dan Rasio NPF sebesar 3,25%.

Selain itu LPS juga mencatat pertumbuhan Dana pihak ketiga (DPK) 9,54% yoy. Pretumbuhan DPK yang cenderung lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan kredit yang membuat LDR masih cukup longgar yaitu di level 91,92%. Adanya peningkatan pertumbuhan kredit sepanjang periode Maret disebabkan pertumbuhan kredit valas dan modal kerja yang meningkat. (*)

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

Moody’s Pangkas Outlook RI Jadi Negatif, Airlangga: Perlu Penjelasan Soal Peran Danantara

Poin Penting Moody’s menurunkan outlook Indonesia dari stabil menjadi negatif, namun mempertahankan sovereign credit rating… Read More

9 mins ago

Outlook Negatif dari Moody’s Jadi Alarm Keras untuk Kebijakan Prabowo

Poin Penting Penurunan outlook dari stabil ke negatif dinilai Celios sebagai peringatan terhadap arah kebijakan… Read More

35 mins ago

Danamon Pede AUM Tumbuh 20 Persen di 2026, Ini Pendorongnya

Poin Penting Danamon targetkan AUM wealth management tumbuh 20 persen pada 2026, melanjutkan capaian 2025… Read More

2 hours ago

Moody’s Pangkas Outlook Indonesia dari Stabil Jadi Negatif

Poin Penting Moody’s menurunkan outlook utang Indonesia dari stabil menjadi negatif, namun tetap mempertahankan peringkat… Read More

2 hours ago

Fundamental Solid, Bank Mandiri Perkuat Intermediasi dan Peran sebagai Mitra Strategis Pemerintah

Poin Penting Di tengah pertumbuhan ekonomi nasional 5,11 persen pada 2025, Bank Mandiri mencatatkan aset… Read More

3 hours ago

Masjid Istiqlal Jalin Sinergi dengan Forum Pemred

Forum Pemimpin Redaksi (Pemred) bersinergi dalam diskusi bertema "Peran Masjid Istiqlal di Era Transformasi Digital… Read More

4 hours ago