News Update

Jangan Khawatir, Likuiditas Bank Nasional masih Kuat

Jakarta – Indikator likuiditas perbankan dinilai masih dalam keadaan stabil hingga akhir tahun 2020. Hal tersebut tercermin dari angka capital adequacy ratio (CAR) secara industri yang masih dalam batas aman di level 22,17% pada April 2020.

Hal tersebut disampaikan Ekonom Josua Pardede ketika dihubungi oleh infobanknews. Menurutnya, kabar kurang sedap yang mengampiri Bank Bukopin bukan mencerminkan kondisi perbankan nasional terlebih CAR Bank Bukopin yang masih dalam batas aman basel OJK di level 12,59% pada kuartal I-2020.

“Dengan masih tingginya CAR disertai dengan fasilitas Bank Indonesia untuk repo SBN bagi sektor perbankan, maka sejauh ini likuiditas masih berada di angka yang relatif aman, setidaknya hingga 3-6 bulan ke depan,” kata Josua di Jakarta, Jumat 12 Juni 2020.

Lebih lanjut dirinya mengungkapkan, bahwa likuiditas perbankan sejak awal tahun 2020 memang cenderung lebih ketat dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. Namu hal tersebut lantara adanya implementasi PSAK 71 pada sektor perbankan.

Terlebih, dengan adanya pandemik COVID-19 ini, diperkirakan likuiditas akan semakin mengetat pada pertengahan tahun terutama bagi bank-bank yang relatif banyak menyalurkan dananya ke UMKM. Meskipun begitu, dirinya memandang likuiditas bank masih aman.

“Diperkirakan likuiditas akan semakin mengetat karena adanya program restrukturisasi dari pemerintah. Namun pada bulan April, CAR masih berada pada level 22,17%, meningikat dibandingkan CAR bulan Maret sebesar 21,67%,” jelas Josua.

Sebagai informasi saja, kinerja intermediasi lembaga jasa keuangan hingga April 2020 memang masih tumbuh sejalan dengan perlambatan ekonomi. Berdasarkan data OJK, kredit perbankan hanya tumbuh sebesar 5,73% yoy, lebih rendah dari Maret 2020 yang sempat mencapai 7,95%.

Profil risiko lembaga jasa keuangan pada April 2020 juga masih terjaga pada level yang terkendali dengan rasio NPL gross tercatat sebesar 2,89% (NPL net Bank Umum Konvensional (BUK): 1,09%) dan Rasio NPF sebesar 3,25%.

Selain itu LPS juga mencatat pertumbuhan Dana pihak ketiga (DPK) 9,54% yoy. Pretumbuhan DPK yang cenderung lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan kredit yang membuat LDR masih cukup longgar yaitu di level 91,92%. Adanya peningkatan pertumbuhan kredit sepanjang periode Maret disebabkan pertumbuhan kredit valas dan modal kerja yang meningkat. (*)

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

PHE OSES Resmi Salurkan Gas Bumi Ke PLTGU Cilegon

Jakarta -  PT Pertamina Hulu Energi Offshore South East Sumatera (PHE OSES) resmi menyalurkan gas bumi ke… Read More

3 hours ago

Transformasi Aset, PLN Integrasikan Tata Kelola Arsip dan Dokumen Digital

Jakarta - PT PLN (Persero) meluncurkan program Gerakan Tertib Arsip (GEMAR) dan aplikasi New E-Arsip… Read More

4 hours ago

Pertamina Subholding Upstream Regional Jawa Dukung Peningkatan Kinerja Keselamatan

Jakarta - Demi meningkatkan kinerja keselamatan dan integritas aset, Pertamina Subholding Upstream Regional Jawa dan PT Badak… Read More

5 hours ago

Jumlah Peserta Regulatory Sandbox Menurun, OJK Beberkan Penyebabnya

Jakarta - Penyelenggara inovasi teknologi sektor keuangan (ITSK) harus melewati regulatory sandbox milik Otoritas Jasa… Read More

8 hours ago

OJK Siap Dukung Target Ekonomi 8 Persen, Begini Upayanya

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut bersedia mendukung target pertumbuhan ekonomi 8 persen Presiden… Read More

12 hours ago

BPKH Ajak Pemuda Gunakan DP Haji sebagai Mahar Pernikahan

Jakarta - Saat ini, secara rata-rata masa tunggu untuk melaksanakan ibadah haji di Indonesia bisa… Read More

13 hours ago