Jakarta – Ketika imunisasi terkadang muncul Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi atau yang sering disebut KIPI. Apakah kita perlu khawatir akan KIPI?
Mengutip situs satgas penanganan covid-19, KIPI pada umumnya berdampak ringan dan segera sembuh dengan cepat seperti bengkak kemerahan bekas suntikan, atau demam sebagai tanda vaksin bekerja.
Manfaat imunisasi jauh lebih besar dari KIPI itu sendiri, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir. Kejadian ikutan pasca imunisasi biasanya berdampak ringan dan segera sembuh dalam waktu 1-2 dua hari.
“Yang perlu masyarakat ketahui, manfaat vaksinasi itu jauh lebih besar dari efek sampingnya. KIPI itu mayoritas bersifat ringan seperti bengkak kemerahan di bekas suntikan, kemudian ada demam sebagai tanda vaksinnya bekerja,” terang dr. Dirga Sakti Rambe, M.Sc, Sp.PD Vaksinolog.
Seperti diketahui, Indonesia, ada Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang melakukan pengawasan ketat terkait produksi vaksin sampai dinyatakan aman, dan imunisasi dilakukan kepada masyarakat luas.
BPOM sendiri berkomitmen melindungi kesehatan masyarakat, antara lain dengan memastikan agar standar dan persyaratan terpenuhi untuk menjamin keamanan, khasiat, dan mutu obat dan vaksin.
Setiap tahapan pengembangan obat dan vaksin diawasi dengan ketat, termasuk dengan melibatkan Tim Ahli/Komite Nasional Penilai Obat yang terdiri dari: tim ahli farmakologi, klinisi multidisiplin ilmu, kebijakan publik di bidang regulasi obat dari Perguruan Tinggi, dan pihak internal BPOM, dalam penilaian khasiat, keamanan dan mutu. (*)
Jakarta - Industri perbankan syariah diproyeksikan akan mencatat kinerja positif pada tahun 2025. Hal ini… Read More
Jakarta - Presiden Direktur Sompo Insurance, Eric Nemitz, menyoroti pentingnya penerapan asuransi wajib pihak ketiga… Read More
Senior Vice President Corporate Banking Group BCA Yayi Mustika P tengah memberikan sambutan disela acara… Read More
Jakarta - PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) mencatat sejumlah pencapaian strategis sepanjang 2024 melalui berbagai… Read More
Jakarta – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengapresiasi kesiapan PLN dalam… Read More
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan telah melaporkan hingga 20 Desember 2024, Indonesia Anti-Scam… Read More