Ilustrasi: Asuransi rumah/istimewa
Jakarta – Meski tidak sepopuler asuransi jiwa dan asuransi kesehatan, asuransi rumah tak kalah penting dimiliki guna melindungi aset berharga milik Anda. Bisa disimpulkan, asuransi rumah sebagai asuransi perlindungan terhadap munculnya kerugian akibat bencana seperti kebakaran, banjir, tindak pencurian, petir hingga ledakan.
Nah, dengan membeli asuransi rumah, Anda dapat meminimalisir budjet yang dikeluarkan untuk perbaikan rumah lantaran biaya tersebut bakal ditanggung oleh pihak perusahaan asuransi.
Tak hanya itu, memiliki asuransi rumah juga akan memberikan perlindungan terhadap barang yang ada di dalam properti, melindungi barang seni berharga di dalam rumah, memberikan perlindungan apabila :
Setelah Anda mengetahui betapa pentingnya asuransi rumah, maka Anda sudah harus memikirkan untuk mencari produk asuransi terkait.
Salah satu rekomendasi asuransi yang bisa dimiliki untuk melindungi rumah Anda adalah asuransi kebakaran t home milik Tugu Insurance.
Baca juga : Berkaca dari Kasus K-Link Tower, Ini Manfaat Proteksi Asuransi Kebakaran
Melansir laman tugu.com, asuransi kebakaran t home Tugu adalah solusi perlindungan rumah tinggal dari risiko kebakaran, petir, ledakan, kejatuhan pesawat, dan asap yang mengakibatkan kerugian finansial.
Asuransi kebakaran t home juga memberikan jaminan perluasan berupa biaya pengobatan dan santunan pemakaman akibat kebakaran. Adapun yang bisa memiliki asuransi kebakaran t home Tugu adalah para pemilik dan penyewa rumah tinggal.
Sedangkan tarif premi produk asuransi telah disesuaikan dengan ketentuan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 6/SEOJK.05/2017. (*)
Poin Penting Hashim Djojohadikusumo meraih penghargaan “Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability” berkat perannya… Read More
Poin Penting Mirae Asset merekomendasikan BBCA dan BMRI untuk 2026 karena kualitas aset, EPS yang… Read More
Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More
Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More
Poin Penting Sebanyak 40 perusahaan dan 10 tokoh menerima penghargaan Investing on Climate 2025 atas… Read More
Poin Penting IHSG ditutup melemah 0,09% ke level 8.632 pada 5 Desember 2025, meski beberapa… Read More