Gedung Jamkrindo Syariah (Jamsyar). Foto: Istimewa
Jakarta – PT Penjaminan Jamkrindo Syariah atau JamSyar secara resmi menunjuk Hari Purnomo sebagai Direktur Utama (Dirut) menggantikan Gatot Suprabowo yang telah diberhentikan dengan hormat Pada Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang diadakan di Jakarta, Sabtu, 22 Juli 2023.
Perseroan juga telah menetapkan Loesdarwanto sebagai Direktur Operasional, menggantikan Achmad Sonhadji.
Selain merombak jajaran direksi, RUPSLB juga mengangkat Alie Basya Syamsudin sebagai Komisaris menggantikan Muhammad Syakir, dan mengangkat Edy Utomo sebagai Komisaris Independen menggantikan Wildan. Perseroan juga mengukuhkan pemberhentian dengan hormat Alm. Prof. Dr. Hasanuddin AF, MA sebagai Ketua Dewan Pengawas Syariah.
“Perseroan mengapresiasi jasa dan dedikasi Gatot Suprabowo, Achmad Sonhadji, Muhammad Syakir dan Wildan selama menjabat sebagai Direktur dan Komisaris dalam membangun JamSyar. Perseroan juga menyambut baik kehadiran jajaran Direksi dan Komisaris baru. Diharapkan dengan pengalaman dan wawasan beliau dalam industri keuangan dapat membimbing dan menghantarkan perseroan kepada pencapaian-pencapaian lainnya di masa mendatang,” dikutip dari keterangan resmi yang diterima Infobank, Sabtu 22 Juli 2023.
Baca juga: Tetap Stabil di Tengah Ketidakpastian Global, Ini Strategi Jamsyar
Dengan adanya pergantian tersebut, maka susunan Dewan Komisaris, Direksi dan Dewan Pengawas Syariah JamSyar adalah sebagai berikut :
Dewan Komisaris
Dewan Direksi
Dewan Pengawas Syariah
Dari sisi kinerja keuangan semester I 2023, total aset JamSyar mencapai Rp2,45 triliun dan laba bersih Rp85,41 miliar. Dari sisi bisnis, pada periode tersebut JamSyar membukukan pendapatan Kafalah sebesar Rp228,72 miliar dan volume penjaminan sebesar Rp15,3 triliun.
Apabila dibandingkan dengan market size Penjaminan Syariah berdasarkan data IKNB Syariah OJK ter-up date (per Maret 2023), Total Aset, Laba, Imbal Jasa Kafalah Jamsyar dibandingkan dengan data yang sama seluruh industri penjaminan syariah di Indonesia, bertutut-turut adalah sebesar 46,49.%, 44,84% dan 44,97%. (*) Dicky F. Maulana
Poin Penting KPK melakukan OTT di lingkungan Bea Cukai Kemenkeu dan menangkap Rizal, mantan Direktur… Read More
Poin Penting Istana membantah kabar Presiden Prabowo menggunakan dua pesawat kenegaraan untuk perjalanan luar negeri.… Read More
Poin Penting BTN menargetkan pembiayaan 20.000 rumah rendah emisi pada 2026, setelah menyalurkan 11.000 unit… Read More
Poin Penting Pakar menilai masuknya Danantara Indonesia ke pasar modal sah secara hukum dan tidak… Read More
Poin Penting NPL konstruksi BTN berasal dari kredit legacy sebelum 2020 yang proses pemulihannya membutuhkan… Read More
Poin Penting Komisi VIII DPR RI menekankan sinergi lintas kementerian dan lembaga untuk memperkuat penanggulangan… Read More