Keuangan

Jamsyar Perkuat Bisnis Syariah

Jakarta – PT Penjaminan Jamkrindo Syariah (Jamsyar) melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) terkait Penjaminan (Kafalah) Pembiayaan Kepemilikan Emas. Kerjasama ini, tak lain untuk memperkuat bisnis syariah Jamsyar.

Hadir dalam penandatanganan kerjasama tersebut Kepala Divisi Bisnis PT Penjaminan Jamkrindo Syariah, Ari Perdana Gandhi dan Pawning Group Head PT Bank Syariah Indonesia Tbk, Mahendra Nusanto S.

“Penandatanganan kerjasama produk penjaminan pembiayaan kepemilikan emas ini adalah wujud Jamsyar dan PT BSI untuk terus berinovasi dan mendorong pergerakan ekonomi nasional di tengah pandemi yang masih melanda Indonesia,” ujar direktur operasional Jamsyar, Achmad Sonhadji, melalui pesan singkat kepada infobank, Kamis 25 Maret 2021.

Sementara itu, Direktur Retail Banking Bank Syariah Indonesia, Kokok Alun Akbar mengatakan, kerjasama antara BSI dan Jamsyar ini akan semakin memperkuat produk-produk yang dimiliki BSI, termasuk Cicil Emas yang saat ini termasuk salah satu produk yang sangat diminati. “Harapannya Kerjasama ini akan semakin memperluas jangkuan layanan yang dapat diterima oleh nasabah di seluruh Indonesia,” tutur Kokok Alun Akbar.

Kerjasama pada Produk Cicilan Emas PT BSI ini memberikan fasilitas kepada masyarakat untuk dapat memiliki logam mulia (LM) dalam bentuk emas batangan dengan menggunakan akad murabahah (jual-beli) yang pembayarannya dilakukan secara cicilan (tidak tunai).

Dasar hukum dari produk ini adalah sebagaimana Fatwa DSN MUI (Majelis Ulama Indonesia) Nomor 77/DSN-MUI/VI/2020 tentang Jual-Beli Emas secara Tidak Tunai yang menyebutkan bahwa Hukum Jual Beli Emas Secara Tidak Tunai adalah boleh (mubah, ja’iz) selama emas tidak menjadi alat tukar menukar yang resmi (sebagaimana alat tukar uang pada umumnya).

Selama tahun 2020, Jamsyar telah mencatat total volume Penjaminan Syariah yang diberikan kepada 3 Bank Syariah (Bank Mandiri Syariah, BNI Syariah dan BRI Syariah) yang telah melebur menjadi BSI sejumlah Rp9,6 Triliun.

Secara keseluruhan total volume penjaminan Jamsyar per 2020 mencapai Rp32,40 triliun, meningkat 12,89 persen dibandingkan 2019 yang hanya sebesar Rp28,7 triliun. Atas penjaminan tersebut, IJK on kafalah yang didapatkan sebesar Rp533,17 miliar atau meningkat sebanyak 59,7 persen dibandingkan 2019 sebesar Rp333,76 miliar.

Laba tahun berjalan pada 2020 yang berhasil diraih sebesar Rp48,764 miliar atau meningkat sebesar 32,69 persen dari 2019 yang hanya sebesar Rp36,75 miliar. Jamsyar optimis akan mampu memberikan penjaminan sebesar Rp 45 triliun dan membukukan laba sebesar Rp99 miliar di tahun 2021. (*) Dicky F. Maulana.

Suheriadi

Recent Posts

Nasib Rupiah setelah Libur Lebaran di Tengah Perang dan Fiskal yang Bak di Tepi Jurang

Oleh: Eko B. Supriyanto, Pimpinan Redaksi Infobank Media Group LIBUR Lebaran tahun ini mungkin terasa… Read More

45 mins ago

Biar Nggak Tekor, Ini Cara Atur THR dan Jaga Kesehatan saat Lebaran

Poin Penting THR menjadi momentum menata keuangan, mulai dari kewajiban, utang, tabungan, hingga perlindungan finansial.… Read More

9 hours ago

BI Tetap Siaga di Pasar Jaga Rupiah selama Libur Panjang Nyepi dan Idul Fitri

Poin Penting BI tetap siaga memantau rupiah selama libur Lebaran, termasuk melalui pasar offshore meski… Read More

11 hours ago

Dampak Perang Timur Tengah, BI Tarik Sinyal Penurunan Suku Bunga

Poin Penting BI tidak lagi memberi sinyal penurunan suku bunga akibat meningkatnya risiko global dari… Read More

12 hours ago

BSN Jalin Kerja Sama dengan Ekosistem Properti Syariah Indonesia

Kerjasama ini juga membuka ruang bagi pengembangan bisnis terutama inisiatf mendukung program pemerintah dalam pengembangan… Read More

12 hours ago

Porsi Pembiayaan Meningkat, Maybank Indonesia Perkuat Pembiayaan SME Syariah

Poin Penting PT Bank Maybank Indonesia Tbk memperkuat pembiayaan SME syariah sebagai pilar utama pengembangan… Read More

14 hours ago