Jakarta – PT Jamkrindo mengaku terus mensosialisasikan program penjaminan kredit modal kerja (KMK) untuk UMKM yang menjadi bagian dari pelaksanaan program PEN. Dirinya menyampaikan, skema penjaminan kredit modal kerja UMKM juga telah diatur melalui PMK 71/2020.
Direktur Utama PT Jamkrindo Randi Anto menyanpaikan, hingga tanggal 25 Agustus, nilai penjaminan KMK yang dilakukan Jamkrindo sebesar Rp929,5 miliar. “Realisasi penjaminan tersebut menjangkau dari 1.612 debitur UMKM,” ujarnya dalam webinar Ngopi BUMN, di Jakarta, Rabu, 26 Agustus 2020.
Dirinya mengtakan, angka tersebut masih jauh dari target yang dicanangkan Pemerintah di Rp18,4 triliun karena baru berlangsung hampir sebulan lamanya.
Sementara itu, penjaminan untuk Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari Jamkrindo telah mencapai Rp67 triliun. Randi menjelaskan rinciannya terdiri dari sekitar Rp38 triliun KUR, dan Rp29 triliun kredit non-KUR.
Dengan adanya program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), Randi mengakui bahwa terdapat percepatan dalam rentang bulanan, dalam upaya penyaluran kredit oleh pemerintah khususnya di segmen KUR tersebut. (*) Ari Astriawan
Editor: Rezkiana Np
Poin Penting IHSG menguat 1,46 persen ke 8.632,76, mendorong kapitalisasi pasar BEI naik 1,39 persen… Read More
Poin Penting OJK dan Polda Kalimantan Utara menuntaskan penyidikan dugaan tindak pidana perbankan di Bank… Read More
Poin Penting IHSG naik 1,46 persen ke level 8.632,76, diikuti kenaikan kapitalisasi pasar 1,39 persen… Read More
Poin Penting NII BTN melonjak 44,49 persen yoy menjadi Rp12,61 triliun pada kuartal III 2025,… Read More
Poin Penting LPS membuka peluang percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dari mandat 2028 menjadi… Read More
Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More