Jakarta – PT Jamkrindo mengaku terus mensosialisasikan program penjaminan kredit modal kerja (KMK) untuk UMKM yang menjadi bagian dari pelaksanaan program PEN. Dirinya menyampaikan, skema penjaminan kredit modal kerja UMKM juga telah diatur melalui PMK 71/2020.
Direktur Utama PT Jamkrindo Randi Anto menyanpaikan, hingga tanggal 25 Agustus, nilai penjaminan KMK yang dilakukan Jamkrindo sebesar Rp929,5 miliar. “Realisasi penjaminan tersebut menjangkau dari 1.612 debitur UMKM,” ujarnya dalam webinar Ngopi BUMN, di Jakarta, Rabu, 26 Agustus 2020.
Dirinya mengtakan, angka tersebut masih jauh dari target yang dicanangkan Pemerintah di Rp18,4 triliun karena baru berlangsung hampir sebulan lamanya.
Sementara itu, penjaminan untuk Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari Jamkrindo telah mencapai Rp67 triliun. Randi menjelaskan rinciannya terdiri dari sekitar Rp38 triliun KUR, dan Rp29 triliun kredit non-KUR.
Dengan adanya program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), Randi mengakui bahwa terdapat percepatan dalam rentang bulanan, dalam upaya penyaluran kredit oleh pemerintah khususnya di segmen KUR tersebut. (*) Ari Astriawan
Editor: Rezkiana Np
Poin Penting Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menilai BI masih menggunakan pendekatan konvensional… Read More
Poin Penting PT Bank Mandiri (Persero) Tbk akan mengadakan RUPST tahun buku 2025 pada 29… Read More
Poin Penting Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akan membuka rekrutmen CPNS untuk 300 lulusan SMA/sederajat… Read More
Poin Penting Rupiah ditutup melemah 70 poin (0,41 persen) ke Rp17.105 per dolar AS, menjadi… Read More
Poin Penting CIMB memperluas layanan wealth untuk menangkap pertumbuhan segmen affluent di ASEAN. Strategi ini… Read More
Poin Penting CNMA membagikan dividen Rp12 per saham, termasuk dividen interim Rp5 per saham. Pembayaran… Read More