Categories: Keuangan

Jamkrindo Siap Bidik Surety Bond

Jakarta – Pasca diketoknya Undang-Undang Penjaminan (UU Penjaminan) pada Desember lalu oleh DPR, membuka peluang perusahaan penjaminan untuk menguasai bisnis penjaminan. Pasalnya, perusahaan asuransi tidak boleh lagi menjalankan usaha penjaminan proyek (surety bond).

Menanggapi keputusan tersebut, Direktur Perusahaan Umum Jaminan Kredit Indonesia (Perum Jamkrindo), Bakti Prasetyo menyambut positif UU Penjaminan itu. Menurutnya, UU Penjaminan merupakan inisiatif DPR dan setiap industri memiliki dasar hukum yang baik.

Ya kami hanya tinggal mengikuti dasar hukumnya saja,” ujar Bakti di Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis, 11 Februari 2016.

Dia mengungkapkan, secara regulasi Jamkrindo sudah memiliki akreditasi yang sangat baik, sehingga dengan akreditasi tersebut, perseroan sangat mudah untuk melakukan pengembangan bisnis di industri penjaminan. Oleh sebab itu, dia meyakini Jamkrindo mampu kuasai pasar.

“Kami mudah untuk menjual ke pasar. Kalau swasta kan belum punya akreditasi tapi kami sudah punya, cuma bukan berati tidak ada persaingan. Bisa saja mereka asuransi umum yang bikin anak usaha dan garap nasabah lama mereka. Tapi kami upayakan bisa kuasai pasar,” tukasnya.

Menurutnya, pada 2016 ini Jamkrindo menargetkan volume penjaminan kredit sebesar Rp115 triliun sampai dengan Rp120 triliun. Sebanyak Rp65 triliun di antaranya akan di target dari penjaminan non KUR dan sisanya dari penjaminan KUR.

“Dari target penjaminan total yang sebesar Rp115 triliun – Rp120 triliun itu, target penjaminan surety bond di 2015 Rp7 triliun dan menjadi Rp23 triliun di 2016 ini,” tutup Bakti. (*) Rezkiana Nisaputra

Apriyani

Recent Posts

Ekspor RI Naik 10,69 Persen jadi USD24,41 Miliar di Oktober 2024

Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan ekspor pada Oktober 2024 mengalami peningkatan. Tercatat, nilai ekspor Oktober… Read More

7 mins ago

Neraca Perdagangan RI Oktober 2024 Surplus USD2,48 Miliar

Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan neraca perdagangan Indonesia pada Oktober 2024 mencatatkan surplus sebesar USD2,48… Read More

12 mins ago

RUPSLB Bank Banten Sepakati Pergantian Pengurus, Ini Susunan Direksi dan Komisaris Terbaru

Serang - PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (Bank Banten) baru saja menggelar Rapat Umum… Read More

23 mins ago

Dolar Menguat, Rupiah Tertekan ke Rp15.938 Imbas Sikap The Fed

Jakarta - Rupiah diperkirakan akan melanjutkan pelemahan terhadap dolar Amerika Serikat (AS) seiring penguatan dolar… Read More

52 mins ago

PPATK Blokir Rekening Ivan Sugianto, Pengusaha yang Viral karena Intimidasi Siswa

Jakarta - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir sejumlah rekening milik Ivan Sugianto… Read More

1 hour ago

IHSG Kembali Dibuka pada Zona Merah ke Level 7.204

Jakarta - Pada pembukaan perdagangan pagi ini, Jumat (15/11), pukul 9.00 WIB Indeks Harga Saham… Read More

1 hour ago