Categories: Keuangan

Jamkrindo Siap Bidik Surety Bond

Jakarta – Pasca diketoknya Undang-Undang Penjaminan (UU Penjaminan) pada Desember lalu oleh DPR, membuka peluang perusahaan penjaminan untuk menguasai bisnis penjaminan. Pasalnya, perusahaan asuransi tidak boleh lagi menjalankan usaha penjaminan proyek (surety bond).

Menanggapi keputusan tersebut, Direktur Perusahaan Umum Jaminan Kredit Indonesia (Perum Jamkrindo), Bakti Prasetyo menyambut positif UU Penjaminan itu. Menurutnya, UU Penjaminan merupakan inisiatif DPR dan setiap industri memiliki dasar hukum yang baik.

Ya kami hanya tinggal mengikuti dasar hukumnya saja,” ujar Bakti di Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis, 11 Februari 2016.

Dia mengungkapkan, secara regulasi Jamkrindo sudah memiliki akreditasi yang sangat baik, sehingga dengan akreditasi tersebut, perseroan sangat mudah untuk melakukan pengembangan bisnis di industri penjaminan. Oleh sebab itu, dia meyakini Jamkrindo mampu kuasai pasar.

“Kami mudah untuk menjual ke pasar. Kalau swasta kan belum punya akreditasi tapi kami sudah punya, cuma bukan berati tidak ada persaingan. Bisa saja mereka asuransi umum yang bikin anak usaha dan garap nasabah lama mereka. Tapi kami upayakan bisa kuasai pasar,” tukasnya.

Menurutnya, pada 2016 ini Jamkrindo menargetkan volume penjaminan kredit sebesar Rp115 triliun sampai dengan Rp120 triliun. Sebanyak Rp65 triliun di antaranya akan di target dari penjaminan non KUR dan sisanya dari penjaminan KUR.

“Dari target penjaminan total yang sebesar Rp115 triliun – Rp120 triliun itu, target penjaminan surety bond di 2015 Rp7 triliun dan menjadi Rp23 triliun di 2016 ini,” tutup Bakti. (*) Rezkiana Nisaputra

Apriyani

Recent Posts

Diam-diam Ada Direksi Bank Mandiri Serok 155 Ribu Saham BMRI di Awal 2026

Poin Penting Direktur Operasional Bank Mandiri, Timothy Utama, membeli 155 ribu saham BMRI senilai Rp744… Read More

3 hours ago

Astra Mau Buyback Saham Lagi, Siapkan Dana Rp2 Triliun

Poin Penting ASII lanjutkan buyback saham dengan dana maksimal Rp2 triliun, dilaksanakan pada 19 Januari–25… Read More

4 hours ago

OJK Beberkan 8 Pelanggaran Dana Syariah Indonesia, Apa Saja?

Poin Penting OJK menemukan delapan pelanggaran serius yang merugikan lender, termasuk proyek fiktif, informasi palsu,… Read More

5 hours ago

Meluruskan Penegakan Hukum Tipikor di Sektor Perbankan yang Sering “Bengkok”

Oleh A.Y. Eka Putra, Pemerhati Ekonomi dan Perbankan PENEGAKAN hukum tindak pidana korupsi di sektor… Read More

9 hours ago

Prospek Saham 2026 Positif, Mirae Asset Proyeksikan IHSG 10.500

Poin Penting Mirae Asset menargetkan IHSG 2026 di level 10.500, meski tekanan global dan data… Read More

17 hours ago

Pembiayaan Emas Bank Muamalat melonjak 33 kali lipat

PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatat kinerja positif pada pembiayaan kepemilikan emas syariah melalui produk… Read More

18 hours ago