Ekonomi dan Bisnis

Jamkrindo Salurkan KUR Rp82,62 Triliun Hingga Mei 2022

Jakarta – Dukungan pemulihan sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dari dampak Pandemi Covid-19 perlu terus ditingkatkan untuk mengakselerasi pertumbuhan ekonomi Indonesia. Jamkrindo hingga Mei 2022, telah merealisasikan volume penjaminan Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebesar Rp82,62 triliun atau naik 65% dari periode yang sama tahun sebelumnya (yoy) dengan jumlah UMKM yang dijamin sebanyak 1,84 juta UMKM.

Adapun dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), Jamkrindo bersama dengan anak usahanya PT Penjaminan Jamkrindo Syariah (Jamsyar), telah mencatatkan penjaminan Kredit Modal Kerja (KMK) PEN senilai Rp26,32 triliun, dengan rincian Jamkrindo senilai Rp17,88 triliun dan Jamsyar senilai Rp8,34 triliun.

Direktur Utama Jamkrindo Putrama Wahju Setyawan mengungkapkan, sektor UMKM telah melalui tantangan yang berat karena menghadapi ketidakpastian usaha akibat pandemi berkepanjangan. Dukungan meningkatkan penjaminan pun ditunjukkan Jamkrindo sebagai perusahaan yang mendapat tugas menjamin KUR lewat penyediaan penjaminan kredit yang inovatif, kompetitif dengan pelayanan profesional, efektif dan efisien secara berkelanjutan.

“Kami yakin, 2022 akan menjadi tahun yang lebih baik karena masyarakat telah berangsur-angsur beradaptasi dengan kondisi new normal. Dengan penjaminan dari Jamkrindo sebagai upaya penguatan permodalan, UMKM diharapkan dapat memiliki peluang untuk bangkit dan meningkatkan skala usahanya sehingga layak naik kelas dan berkontribusi lebih besar pada akselerasi perekonomian negara,” kata Putrama Wahju Setyawan, Ditektur Utama Jamkrindo, dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 16 Juni 2022.

Putrama menambahkan, untuk menjawab tantangan penguatan UMKM ke depan, Jamkrindo memberi perhatian serius pada
program pemberdayaan masyarakat dan program bantuan sosial melalui kegiatan tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL).

“Jamkrindo akan terus melakukan program pemberdayaan, dengan memperkuat dan mereplikasi model pemberdayaan di daerah
lainnya untuk mendorong UMKM naik kelas, yang salah satu kriterianya adalah UMKM dapat mengakses pembiayaan dari
lembaga keuangan, baik bank maupun nonbank, serta kriteria-kriteria lainnya,” ujar Putrama. (*) Irawati

Evan Yulian

Recent Posts

Bank Mega Gandeng IKPI Perkuat Pemahaman Coretax ke Nasabah

Poin Penting PT Bank Mega menggandeng IKPI dan FlazzTax menggelar Seminar Coretax untuk mengedukasi nasabah… Read More

11 hours ago

40 Juta UMKM Belum Berizin, BKPM Siap Permudah Proses NIB

Poin Penting 15,2 juta NIB diterbitkan, 14,9 juta untuk usaha mikro; masih ada 40 juta… Read More

11 hours ago

Purbaya Sesuaikan Strategi Penempatan Dana di Perbankan dengan Kebijakan BI

Poin Penting Pemerintah memperpanjang penempatan Rp200 triliun di bank-bank milik negara hingga September 2026 untuk… Read More

12 hours ago

Duh! Program MBG Berpotensi Buang Uang Negara Rp1,27 Triliun per Minggu

Poin Penting Studi CELIOS menunjukkan Program MBG bisa membuang 62–125 juta porsi/minggu, merugikan negara Rp622… Read More

13 hours ago

OJK Tegaskan Tak Ada “Injury Time” Spin Off UUS Asuransi

Poin Penting OJK menegaskan tidak ada perpanjangan waktu, semua UUS asuransi wajib spin off paling… Read More

14 hours ago

Bursa Calon ADK OJK, Purbaya: Sudah Ada Kandidat Kompeten, tapi Belum Banyak

Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa ungkap sudah ada sejumlah pendaftar calon ADK OJK, terutama… Read More

14 hours ago