Pelayanan Jamkrindo kepada nasabah. (Foto: Istimewa)
Jakarta – Perusahaan penjaminan kredit, PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo) telah resmi merombak susunan direksi perusahaan. Perubahan terjadi di empat posisi direksi mulai dari direktur utama hingga direktur kelembagaan dan layanan.
Berdasarkan informasi yang diterima Infobanknews, para anggota direksi yang ditunjuk baru dapat melaksanakan tugasnya sebagai anggota direksi setelah mendapat persetujuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Berdasarkan keputusan tersebut, para anggota direksi yang diangkat dapat melaksanakan tugasnya sebagai anggota Direksi setelah mendapat persetujuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK),” tulis salinan informasi yang diterima infobanknews, KAMIS 27 Oktober 2022.
Adapun susunan anggota Direksi terbaru Jamkrindo sebagai berikut:
Sepanjang 2021, Jamkrindo membukukan kenaikan laba bersih hingga 134% year on year (yoy) menjadi Rp1,07 triliun yang ditopang melonjaknya volume penjaminan menjadi Rp247,61 triliun. Tak hanya itu, capaian ini juga mengerek pendapatan imbal jasa penjaminan menjadi Rp4,36 triliun.
Adapun dari sisi aset, Jamkrindo mencatatkan aset naik 33% menjadi Rp25,35 triliun. Sementara itu, ekuitas tercatat Rp12,83 triliun naik sebesar 45% dari tahun sebelumnya Rp8,86 triliun dengan return on equity (ROE) sebesar 9,83% atau naik 89%. (*) Dicky F
Oleh A.Y. Eka Putra, Pemerhati Ekonomi dan Perbankan PENEGAKAN hukum tindak pidana korupsi di sektor… Read More
Poin Penting Mirae Asset menargetkan IHSG 2026 di level 10.500, meski tekanan global dan data… Read More
PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatat kinerja positif pada pembiayaan kepemilikan emas syariah melalui produk… Read More
Poin Penting Realisasi investasi hilirisasi 2025 mencapai Rp584,1 triliun, tumbuh 43,3 persen yoy dan menyumbang… Read More
Poin Penting Avrist pindah kantor pusat ke Wisma 46 untuk mendukung pertumbuhan bisnis. Target pertumbuhan… Read More
Poin Penting Penempatan dana Rp276 triliun di bank pelat merah dinilai tidak signifikan mendorong perekonomian,… Read More