News Update

Jamkrindo Raih Penghargaan Anugerah BUMN 2020

Jakarta – PT Jamkrindo mendapatkan penghargaan terbaik II pada kategori Emerging Stated Owned Enterprise dalam acara 9th Anugerah BUMN 2020. Penghargaan diterima oleh Direktur Operasional dan Jaringan PT Jamkrindo Kadar Wisnuwarman di Jakarta, Kamis (9/7/2020) malam.

Direktur Utama PT Jamkrindo Randi Anto mengatakan, penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi dan menjadi motivasi bagi perusahaan untuk terus memberikan layanan terbaik.

”Penghargaan ini merupakan apresiasi atas kerja perusahaan yang selama ini telah memberikan pelayanan terbaik untuk penjaminan kredit UMKM,” kata Randi Anto dalam siaran pers.

PT Jamkrindo yang berusia 50 tahun pada 1 Juli 2020 terus berkomitmen untuk meningkatkan dukungan bagi para pelaku UMKM dan Koperasi. Randi melanjutkan, PT Jamkrindo juga mendapatkan kepercayaan dari pemerintah untuk terlibat dalam Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), khususnya utuk menjamin kredit modal kerja.

Jamkrindo berkomitmen menyukseskan program tersebut karena yang dirancang untuk melindungi, mempertahankan, dan meningkatkan kemampuan ekonomi para pelaku UMKM dalam menjalankan usahanya.

”Kami yakin bahwa program ini baik bagi perekonomian dan penyerapan tenaga kerja, serta memberikan prospek bagi pengembangan bisnis Jamkrindo ke depan,” ujar Randi Anto.

Pada tahun 2020, Jamkrindo mengalami dua perubahan badan hukum, dari Perum Jamkrindo ke PT Jaminan Kredit Indonesia (Persero), lalu berubah menjadi PT Jamkrindo yang menandai masuknya perusahaan ke dalam entitas Holding Asuransi dan Penjaminan.

Anugerah BUMN 2020 yang memasuki tahun ke-9 merupakan ajang untuk mengapresiasi kontribusi BUMN yang telah menunjukkan kinerja unggul serta mampu bersaing di tingkat nasional dan global. Mengusung tema “BUMN sebagai Lokomotif Perekonomian Nasional dalam Persaingan Global”, kriteria penilaian difokuskan pada kinerja korporasi BUMN dan Anak Perusahaan BUMN sepanjang tahun 2019.

Didukung oleh tim riset dari PPM Manajemen, proses penilaian Anugerah BUMN 2020 yang awalnya diikuti oleh 131 perusahaan mengerucut menjadi 107 perusahaan yang lolos tahap wawancara dan presentasi di hadapan para dewan juri. (*)

Dwitya Putra

Recent Posts

MK Putuskan Hanya BPK yang Berwenang Hitung Kerugian Negara, Ini Respons KPK

Poin Penting: MK memutuskan hanya BPK yang berwenang menghitung kerugian negara dalam perkara korupsi. KPK… Read More

21 mins ago

OJK Blokir 33.252 Rekening Judi Online, Perbankan Diminta Perketat EDD

Poin Penting OJK telah memblokir 33.252 rekening terindikasi judi online, meningkat dari sebelumnya 32.556 rekening.… Read More

26 mins ago

OJK: 53 Penawaran Umum dalam Pipeline, 15 di Antaranya Siap IPO

Poin Penting OJK mencatat 53 rencana penawaran umum hingga Maret 2026, dengan 15 perusahaan di… Read More

46 mins ago

Marak Joki Coretax di Medsos, Begini Tanggapan Menkeu Purbaya

Poin Penting Marak jasa joki Coretax di media sosial dengan tarif Rp50–100 ribu, memanfaatkan kesulitan… Read More

2 hours ago

Universal Banking di Depan Mata, OJK Soroti Tantangan Kesiapan IT Industri Perbankan

Poin Penting OJK kaji universal banking, yakni integrasi layanan keuangan (perbankan, asuransi, investasi, fintech) dalam… Read More

3 hours ago

IHSG Dibuka Rebound, Balik Lagi ke Level 7.000

Poin Penting IHSG dibuka menguat 0,19 persen ke level 7.002,69 pada awal perdagangan, berbalik dari… Read More

3 hours ago