Dirut Jamkrindo Diding S. Anwar tengah menandatangani MoU. (Foto: Ria Martati)
Jakarta–Dalam upaya meningkatkan layanannya kepada masyarakat, Perusahaan Umum Jaminan Kredit Indonesia (Perum Jamkrindo) resmi meluncurkan mobil pelayanan penjaminan keliling sebanyak 35 unit di 34 provinsi Indonesia.
Direktur Utama Jamkrindo Diding S. Anwar mengatakan, mobil ini nantinya akan melayani masyarakat hingga ke wilayah pelosok-pelosok yang belum terlayani.
“Mobil layanan penjaminan keliling ini sebagai usaha kami dalam menjemput bola ke wilayah-wilayah hingga perdesaan,” kata Diding di Hotel Shangrila Jakarta, Kamis, 21 April 2016.
Adapun 35 mobil layanan keliling Jamkrindo ini akan bergerak dan beroperasional ke daerah-daerah yang belum memiliki kantor cabang Jamkrindo. Sehingga, masyarakat di daerah-daerah yang belum mendapatkan layanan dari Jamkrindo, dengan adanya mobil pelayanan ini, maka akan semakin terlayani.
Sementara untuk dananya, sebelumnya Diding sempat mengatakan dana yang disiapkan untuk mobil ini mencapai Rp4 miliar – Rp5 miliar. Dana tersebut bersumber dari anggaran belanja modal (capital expenditure/capex) tahun ini yang berkisar Rp100 miliar.
Khusus untuk DKI Jakarta, Diding sendiri kala itu mengaku akan menyiapkan 2 unit mobil pelayanan keliling. Sedangkan, 33 provinsi lainnya mendapatkan masing-masing satu unit mobil.
Dia berharap, dengan adanya mobil pelayanan keliling Jamkrindo ini, maka kedepannya dapat mendukung pertumbuhan penjaminan kredit Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). (*) Dwitya Putra
Editor: Paulus Yoga
Poin Penting BNI mengingatkan lonjakan transaksi Ramadan dan pencairan THR meningkatkan risiko kejahatan siber, khususnya… Read More
Poin Penting IHSG (25/2) diproyeksi melanjutkan pelemahan dengan menguji support di level 8.200–8.250, meski rebound… Read More
Poin Penting PT Bank Mega menggandeng IKPI dan FlazzTax menggelar Seminar Coretax untuk mengedukasi nasabah… Read More
Poin Penting 15,2 juta NIB diterbitkan, 14,9 juta untuk usaha mikro; masih ada 40 juta… Read More
Poin Penting Pemerintah memperpanjang penempatan Rp200 triliun di bank-bank milik negara hingga September 2026 untuk… Read More
Poin Penting Studi CELIOS menunjukkan Program MBG bisa membuang 62–125 juta porsi/minggu, merugikan negara Rp622… Read More