News Update

Jamkrindo Jalin Kerja Sama Pengembangan SRG

Denpasar–Perusahaan Umum Jaminan Kredit Indonesia (Perum Jamkrindo) bekerja sama dengan PT Kliring Berjangka untuk pengembangan SRG (Sistem Resi Gudang). Menurut direksi perusahaan, kerja sama pengembangan RSG ini adalah bentuk sinergi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam memberikan peningkatan pelayanan di dalam penjaminan komoditi.

Diding S. Anwar, Direktur Utama Jamkrindo, mengatakan, melakukan kegiatan penjaminan komoditi melalui SRG adalah salah satu cara untuk mengembangkan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Selain itu, kerja sama ini adalah bentuk komitmen perusahaan untuk sebagai Lembaga Pelaksana Penjaminan Sistem Resi Gudang (LPP SRG).

“Dengan kerja sama ini maka akan tercipta  sinergi bisnis pemanfaatan potensi masing-masing terkait penjaminan resi gudang,” jelasnya di Denpasar, hari ini. (Baca juga: Sistem Resi Gudang di Indonesia Belum Maksimal)

Hadir pada perjanjian kerja sama yang ditandatangani kedua perusahaan tersebut adalah Tris Sudarto, Direktur Utama PT KBI beserta beberapa jajarannya. Sedangkan dari pihak Jamkrindo turut dihadiri oleh Ketua Dewan Pengawas Perum Jamkrindo Braman Setyo dan Nasaruddin Umar, juga jajaran direksi Jamkrindo lainnya, I. Rusdonobanu, Nanang Waskito,  dan R. Sophia Alizsa.

PT KBI sebagai salah satu BUMN juga  salah satu kegiatan usahanya adalah sebagai lembaga kliring berjangka yang bergerak dalam Kegiatan penjaminan penyelesaian transaksi berjangka komoditi di Indonesia. Tris mengatakan, bahwa dengan kerja sama ini kedua belah pihak sepakat untuk melakukan kerjasama dengan prinsip saling menguntungkan dalam bidang bisnis dengan ketentuan, prosedur yang berlaku dan sesuai dengan peran, kewenangan, tugas serta fungsi masing-masing.

(Baca juga: Sistem Resi Gudang, Belajar dari Sukses Bulgaria)

“Namun tidak terbatas pada Pemanfaatan Jasa Penjaminan  termasuk Penjaminan terkait  implementasi Sistem Resi Gudang, baik yang bersifat program pemerintah maupun nonprogram,” katanya. (*) Indra Haryono

 

 

Editor: Paulus Yoga

Paulus Yoga

Recent Posts

OJK Denda Influencer BVN Rp5,35 Miliar Gegara Goreng Saham

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan sanksi administratif kepada seorang pegiat media sosial pasar… Read More

55 mins ago

AAUI Ungkap Penyebab Premi Asuransi Umum Hanya Tumbuh 4,8 Persen di 2025

Poin Penting Asosiasi Asuransi Umum Indonesia mencatat premi asuransi umum 2025 hanya naik 4,8% menjadi… Read More

15 hours ago

Total Klaim Asuransi Umum Naik 4,1 Persen Jadi Rp48,96 Miliar di 2025

Poin Penting Klaim dibayar asuransi umum 2025 naik 4,1 persen menjadi Rp48,96 miliar; lonjakan tertinggi… Read More

16 hours ago

Indonesia Diminta jadi Wakil Komandan Misi Gaza, Ini Pernyataan Prabowo

Poin Penting Presiden Prabowo Subianto menegaskan dukungan Indonesia terhadap perdamaian berkelanjutan di Palestina dengan solusi… Read More

17 hours ago

IHSG Ditutup di Zona Merah, Top Losers: Saham DGWG, SGRO, dan HMSP

Poin Penting IHSG ditutup turun 0,03 persen ke 8.271,76. Sebanyak 381 saham terkoreksi, 267 menguat,… Read More

18 hours ago

Pendapatan Premi Asuransi Umum Tumbuh 4,8 Persen Jadi Rp112,81 Miliar pada 2025

Poin Penting Pendapatan premi asuransi umum sepanjang 2025 naik 4,8% menjadi Rp112,81 miliar. Lini dengan… Read More

19 hours ago