Keuangan

Jamkrindo Kasih Penjaminan Rp174,74 Triliun pada 2018

Jakarta — Perum Jamkrindo membukukan volume penjaminan sebesar Rp174,74 triliun pada 2018, sementara raihan laba sebelum pajak sebesar Rp508,3 miliar. Angka ini melampaui RKAP tahun 2018 dengan volume penjaminan sebesar Rp156,6 triliun dan laba sebelum pajak sebesar Rp343 miliar.

Pada tahun 2018, perhitungan laporan keuangan Perum Jamkrindo telah menyesuaikan dengan regulasi terbaru, sesuai dengan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) nomer S-129/D.05/2017 tanggal 29 Agustus 2017 perihal pencatatan imbal jasa penjaminan. Berdasarkan regulasi itu, pencatatan imbal jasa penjaminan untuk KUR menjadi akrual bulanan.

“Perum Jamkrindo berupaya menjaga keberlanjutan bisnis dengan berfokus meningkatkan pertumbuhan dalam rangka mengoptimalkan kapasitas secara efektif dan efisien,” kata Direktur Utama Perum Jamkrindo Randi Anto di Jakarta, Selasa, 5 Maret 2019.

Dengan berlakunya PP Nomor 35 Tahun 2018 Tentang Peran Perusahaan Umum Jaminan Kredit Indonesia pada pertengahan tahun lalu, Randi mengatakan dampak positifnya akan semakin terasa pada tahun 2019 ini. Sebab dengan berlakunya PP terbaru tersebut, Jamkrindo bisa melakukan penjaminan di luar UMKM dan koperasi, yakni melalui sinergi BUMN.

“Pada tahun 2018, kami telah melakukan penjaminan untuk Nindya Karya, Istaka Karya, PFN, Primissima dan Indusri Sandang Nusantara. Harapannya tahun 2019 bisa lebih agresif lagi,namun tetap fokus utama kami untuk melayani UMKM dan Koperasi,” tukas Randi.

Randi berharap kinerja Jamkrindo pada tahun ini masih dapat terus tumbuh seiring pertumbuhan ekonomi nasional. (Dicky F Maulana). (*)

Suheriadi

Recent Posts

40 Juta UMKM Belum Berizin, BKPM Siap Permudah Proses NIB

Poin Penting 15,2 juta NIB diterbitkan, 14,9 juta untuk usaha mikro; masih ada 40 juta… Read More

7 hours ago

Purbaya Sesuaikan Strategi Penempatan Dana di Perbankan dengan Kebijakan BI

Poin Penting Pemerintah memperpanjang penempatan Rp200 triliun di bank-bank milik negara hingga September 2026 untuk… Read More

8 hours ago

Duh! Program MBG Berpotensi Buang Uang Negara Rp1,27 Triliun per Minggu

Poin Penting Studi CELIOS menunjukkan Program MBG bisa membuang 62–125 juta porsi/minggu, merugikan negara Rp622… Read More

9 hours ago

OJK Tegaskan Tak Ada “Injury Time” Spin Off UUS Asuransi

Poin Penting OJK menegaskan tidak ada perpanjangan waktu, semua UUS asuransi wajib spin off paling… Read More

9 hours ago

Bursa Calon ADK OJK, Purbaya: Sudah Ada Kandidat Kompeten, tapi Belum Banyak

Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa ungkap sudah ada sejumlah pendaftar calon ADK OJK, terutama… Read More

10 hours ago

Dana THR 2026 Siap Dicairkan, Purbaya: Tinggal Tunggu Pengumuman Presiden

Poin Penting Pemerintah memastikan dana THR 2026 sebesar Rp55 triliun telah siap dan tinggal menunggu… Read More

10 hours ago