Keuangan

Jamkrindo Kasih Penjaminan Rp174,74 Triliun pada 2018

Jakarta — Perum Jamkrindo membukukan volume penjaminan sebesar Rp174,74 triliun pada 2018, sementara raihan laba sebelum pajak sebesar Rp508,3 miliar. Angka ini melampaui RKAP tahun 2018 dengan volume penjaminan sebesar Rp156,6 triliun dan laba sebelum pajak sebesar Rp343 miliar.

Pada tahun 2018, perhitungan laporan keuangan Perum Jamkrindo telah menyesuaikan dengan regulasi terbaru, sesuai dengan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) nomer S-129/D.05/2017 tanggal 29 Agustus 2017 perihal pencatatan imbal jasa penjaminan. Berdasarkan regulasi itu, pencatatan imbal jasa penjaminan untuk KUR menjadi akrual bulanan.

“Perum Jamkrindo berupaya menjaga keberlanjutan bisnis dengan berfokus meningkatkan pertumbuhan dalam rangka mengoptimalkan kapasitas secara efektif dan efisien,” kata Direktur Utama Perum Jamkrindo Randi Anto di Jakarta, Selasa, 5 Maret 2019.

Dengan berlakunya PP Nomor 35 Tahun 2018 Tentang Peran Perusahaan Umum Jaminan Kredit Indonesia pada pertengahan tahun lalu, Randi mengatakan dampak positifnya akan semakin terasa pada tahun 2019 ini. Sebab dengan berlakunya PP terbaru tersebut, Jamkrindo bisa melakukan penjaminan di luar UMKM dan koperasi, yakni melalui sinergi BUMN.

“Pada tahun 2018, kami telah melakukan penjaminan untuk Nindya Karya, Istaka Karya, PFN, Primissima dan Indusri Sandang Nusantara. Harapannya tahun 2019 bisa lebih agresif lagi,namun tetap fokus utama kami untuk melayani UMKM dan Koperasi,” tukas Randi.

Randi berharap kinerja Jamkrindo pada tahun ini masih dapat terus tumbuh seiring pertumbuhan ekonomi nasional. (Dicky F Maulana). (*)

Suheriadi

Recent Posts

Cek Rekening! BRI Cairkan Dividen Interim Rp20,6 Triliun Hari Ini

Poin Penting BRI membagikan dividen interim Rp20,6 triliun atau setara Rp137 per saham untuk Tahun… Read More

25 mins ago

Kasus “Sritex” Yuddy Renaldi dan Direksi BPD, Ketika Prosedur Dikriminalisasi, Bankir “Diberangus”

Oleh Tim Infobank KASUS yang menjerat Yuddy Renaldi, Direktur Utama (Dirut) Bank BJB di Pengadilan… Read More

1 hour ago

OJK Terbitkan Aturan Penilaian Tingkat Kesehatan Sektor PPDP, Ini Poin-poinnya

Poin Penting OJK terbitkan POJK 33/2025 untuk menyempurnakan kerangka penilaian tingkat kesehatan sektor perasuransian, penjaminan,… Read More

2 hours ago

IASC Selamatkan Dana Korban Scam Rp402,5 Miliar hingga Akhir 2025

Poin Penting IASC menerima 411.055 laporan scam dengan total kerugian Rp9 triliun dan berhasil menyelamatkan… Read More

2 hours ago

IHSG Dibuka Menguat 0,46 Persen ke Level 9.074

Poin Penting IHSG dibuka menguat 0,46 persen ke level 9.074,10 pada perdagangan 15 Januari 2026,… Read More

3 hours ago

Harga Emas Antam, Galeri24, dan UBS Kompak Meroket, Ada yang Tembus Rp2,7 Juta per Gramnya

Poin Penting Harga emas UBS menembus level tertinggi Rp2.752.000 per gram, disusul Galeri24 Rp2.692.000 dan… Read More

3 hours ago