News Update

Jamkrindo Jamin Kredit Modal Kerja UMKM

Jakarta – PT Jamkrindo ikut terlibat dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) melalui penjaminan kredit modal kerja untuk usaha mikro, kecil, dan menengah. Program ini dijalankan pemerintah sebagai stimulus untuk menggerakkan perekonomian yang terdampak pandemi covid-19.

Penandatanganan perjanjian kerja sama dilaksanakan PT Jamkrindo dengan pemerintah lebih dahulu melalui perjanjian kerjasama penjaminan (PKP), kemudian disusul penandatanganan antara PT Jamkrindo dengan bank penyalur kredit modal kerja untuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dalam program pemulihan ekonomi nasional (PEN) pada Selasa (7/7/2020). Dalam penjaminan kredit modal kerja UMKM ini, pemerintah menugaskan PT Jamkrindo dan PT Askrindo sebagai penjamin.

Acara ini disiarkan secara virtual disaksikan pula oleh Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki, Kepala sebagai Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh, dan Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso.

Direktur Utama PT Jamkrindo Randi Anto menuturkan, Jamkrindo mendukung penuh program PEN karena perlu percepatan pemulihan ekonomi yang terdampak oleh pandemi covid-19.

”Penugasan pemerintah ini kami jalankan sebaik-baiknya, seperti halnya kami menjamin program kredit usaha rakyat atau KUR yang sampai saat ini masih terus berlangsung,” ujar Randi.

Pandemi covid-19 telah mengakibatkan dampak negatif bagi perekonomian, termasuk di sektor UMKM antara lain karena pelaku usaha kehabisan modal kerja. Melalui program pemulihan ekonomi nasional, pemerintah ingin membangkitkan perekonomian lagi melalui penambahan modal kerja atau modal kerja baru. Dengan demikian, pelaku UMKM bisa siap menyambut era new normal.

Plafond kredit modal kerja yang dapat dijamin pada program ini adalah hingga Rp10 miliar dengan tenor pinjaman hingga tiga tahun. Ada banyak manfaat dari penjaminan kredit modal kerja UMKM dalam program PEN ini. Dari sisi perekonomian, penjaminan kredit modal kerja akan membuat perekonomian terus berputar. Sementara, dari sisi produk domestik bruto, akan ada peningkatan karena kegiatan perekonomian pulih lagi.

Melalui program tersebut, ekonomi diharapkan bisa tumbuh lebih cepat. Perputaran kegiatan ekonomi yang perlahan-lahan pulih, diharapkan juga bisa membuka lagi lapangan kerja sehingga bisa menyerap banyak tenaga kerja di sektor formal dan informal.

Selain menjalankan protokol Kesehatan untuk mengantisipasi dampak pandemi covid-19, pemerintah juga menginisiasi sejumlah ketentuan untuk memastikan perekonomian tetap berjalan melalui program PEN. Terkait dengan usaha mikro, kecil, dan menengah, pemerintah mengeluarkan ketentuan yakni Peraturan Menteri Keuangan Nomor 71/PMK.08/2020 tentang Tata Cara Penjaminan Pemerintah Melalui Badan Usaha Penjaminan yang Ditunjuk Dalam Rangka Pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional. Selain itu, pemerintah juga mengeluarkan ketentuan yakni Keputusan Menteri Keuangan Nomor 304/KMK.06/2020 tentang Penugasan kepada PT Jaminan Kredit Indonesia (PT Jamkrindo) untuk Melaksanakan Penjaminan Pemerintah Dalam Rangka Pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional.

”Melalui serangkaian stimulus yang diinsiasi oleh pemerintah dan dukungan dari Lembaga terkait, termasuk kami di perusahaan penjaminan, kami berharap bahwa perekonomian di sektor riil bisa bergerak lagi dan angkatan kerja bisa terserap lebih banyak lagi,” ujar Randi. (*)

Dwitya Putra

Recent Posts

RI Raup Rp575 Triliun dari Jepang dan Korea Selatan, Ini Hasil Kunjungan Prabowo

Poin Penting Kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke Jepang dan Korea Selatan menghasilkan komitmen bisnis Rp575… Read More

6 mins ago

AAUI: Implementasi PSAK 117 Masih jadi PR Industri Asuransi Umum

Poin Penting AAUI menyebut PSAK 117 masih jadi tantangan bagi industri asuransi umum. Kendala utama… Read More

20 mins ago

OJK Denda 233 Pelaku Pasar Modal di Kuartal I 2026, Capai Rp96 Miliar

Poin Penting Otoritas Jasa Keuangan menjatuhkan denda Rp96,33 miliar kepada 233 pelaku pasar modal pada… Read More

28 mins ago

Nobu Bank Bukukan Laba Bersih Rp481,3 Miliar, Tumbuh 46,30 Persen di 2025

Poin Penting Nobu Bank catat laba Rp481,3 miliar di 2025, tumbuh 46,3% yoy. Kredit naik… Read More

48 mins ago

Bank Jambi Gandeng SMF, Perkuat Likuiditas Pembiayaan Perumahan Rp200 Miliar

Poin Penting Bank Jambi dan SMF bekerja sama senilai Rp200 miliar untuk memperkuat likuiditas KPR.… Read More

1 hour ago

Indonesia-Korea Selatan Sepakati Investasi Rp173 Triliun, Ini Sektornya

Poin Penting Indonesia dan Korea Selatan meneken kerja sama investasi senilai Rp173 triliun, hasil kunjungan… Read More

1 hour ago