News Update

Jamkrindo Jalin Kerjasama dengan Perusahaan Penjaminan Malaysia

[Best_Wordpress_Gallery id=”873″ gal_title=”Jamkrindo Jalin Kerjasama dengan Perusahaan Penjaminan Malaysia”]

Direktur keuangan, investasi dan manajemen resiko Perum Jamkrindo, Rusdono Banu (kiri) bersama Direktur Utama Perum Jamkrindo Diding S. Anwar (kedua kiri) berbincang dengan Direktur CGCMB Teoh Kok Lin (tengah), Non Sxecutive Direktur Mohammed Rashdi bin Muhammed Ghazali (kedua kanan) dan Chief Businness Officer, Leong Weng Choong (kanan) usai melakukan kunjungan untuk melakukan jalinan kerjasama CGCMB dan Perum Jamkrindo, di Jakarta, Selasa 4 April 2017. Kerjasama ini sebagai bagian dari membangun inisiatif lintas negara guna mendukung kegiatan penjaminan dan pembinaan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) untuk mengakses pasar lokal dan international

Apriyani

Recent Posts

Tak Perlu Ribet Tukar Uang, Belanja di Korea Selatan Kini Cukup Scan QR Livin’ by Mandiri

Poin Penting Livin’ by Mandiri hadirkan QR antarnegara di Korea Selatan, memungkinkan transaksi QRIS tanpa… Read More

22 mins ago

Bank Dunia Pangkas Proyeksi Ekonomi RI 2026 ke 4,7 Persen, Purbaya: Mereka Salah Hitung

Poin Penting Bank Dunia memangkas proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia 2026 menjadi 4,7 persen dari 4,8… Read More

22 mins ago

GrabX 2026

Grab resmi memperkenalkan 13 fitur berbasis kecerdasan buatan dalam ajang tahunan GrabX 2026.Peluncuran GrabX 2026… Read More

25 mins ago

Hasil Investigasi PBB: TNI Tewas di Lebanon Akibat Peluru Tank Israel

Poin Penting Temuan PBB menyebutkan peluru yang menewaskan prajurit TNI pada 29 Maret ditembakkan dari… Read More

46 mins ago

BI Catat DPK Valas Bank Capai Rp1.367,2 Triliun per Februari 2026

Poin Penting BI mencatat DPK valas Februari 2026 sebesar Rp1.367,2 triliun, relatif stabil dibanding Januari,… Read More

50 mins ago

Bank Dunia Pangkas Pertumbuhan Ekonomi RI 2026 jadi 4,7 Persen

Poin Penting World Bank memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia melambat menjadi 4,7 persen pada 2026, turun… Read More

1 hour ago