News Update

Jamkrindo Gandeng LPDB Koperasi dan UMKM

Surabaya – Guna perluasan jangkauan bisnis dan layanan, Perusahaan Umum Jaminan Kredit Indonesia (Perum Jamkrindo) menandatangani perjanjian kerja sama dengan Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (LPDB-KUMKM).

Kerja sama tersebut berupa penjaminan pinjaman (kafalah pembiayaan) langsung dan tidak langsung kepada koperasi dan UMKM melalui skema penjaminan pembiayaan konvensional dan syariah.

Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Bisnis Penjaminan Jamkrindo Amin Mas’udi dan Direktur Utama LPDB-KUMKM , Braman Setyo, di Surabaya, Jumat 19 Januari 2018.

Acara tersebut dihadiri juga oleh Kepala Divisi Penjaminan Syariah Jamkrindo, Sudibyo Utomo dan Kepala Divisi Bisnis Suretyship dan Penjaminan Nonbank Jamkrindo M. Kisworo, Kepala Kantor Wilayah VI Jamkrindo Surabaya, Loesdarwanto, dan Kepala Kantor Cabang Perum Jamkrindo Surabaya Jaja Jatnika.

Direktur Utama Jamkrindo Randi Anto, di tempat terpisah, mengatakan, misi Jamkrindo adalah melakukan kegiatan penjaminan bagi perkembangan bisnis UMKM dan koperasi  dengan memberikan pelayanan yang luas dan berkualitas guna mendukung perkembangan perekonomian nasional.

“Kerja sama pembiayaan tentunya dengan tujuan untuk meningkatkan kinerja masing-masing pengemban kepentingan baik peningkatan realisasi penjaminan dan pembiayaanJamkrindo dan LPDB-KUMKM,” kata Randi Anto.

LPDB-KUMKM merupakan lembaga pengelola dana bergulir KUMKM yang bertugas melaksanakan pengelolaan dana bergulir untuk pembiayaan KUMKM, antara lain berupa pinjaman dan bentuk pembiayaan lainnya yang sesuai dengan kebutuhan KUMKM.

Kerja sama Jamkrindo dalam rangka perluasan jangkauan dana bergulir dimaksudkan untuk kemudahan mengakses informasi, pendampingan, dan pembiayaan LPDB-KUMKM dengan lebih luas di daerah-daerah.

Direktur Bisnis Penjaminan Amin Mas’udi mengatakan, kerja sama ini akan mampu memberikan kemudahan dari aspek perkuatan modal bagi KUMKM berbasis konvensional dan syariah.

Dengan kerja ini juga memberikan kesempatan dan peran bagi LPDB-KUMKM untuk memanfaatkan jumlah dan sebaran outlet atau jaringan Jamkrindo untuk meraih potensi pengembangan UMKM seluruh indonesia.

“Pelaksanaan kerja sama ini merupakan bentuk sinergi untuk mendukung para pelaku UMKM dalam mengembangkan usahanya,” ucap Amin Mas’udi saat memberikan kata sambutan. (Darto W)

Apriyani

Recent Posts

Meluruskan Penegakan Hukum Tipikor di Sektor Perbankan yang Sering “Bengkok”

Oleh A.Y. Eka Putra, Pemerhati Ekonomi dan Perbankan PENEGAKAN hukum tindak pidana korupsi di sektor… Read More

3 hours ago

Prospek Saham 2026 Positif, Mirae Asset Proyeksikan IHSG 10.500

Poin Penting Mirae Asset menargetkan IHSG 2026 di level 10.500, meski tekanan global dan data… Read More

12 hours ago

Pembiayaan Emas Bank Muamalat melonjak 33 kali lipat

PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatat kinerja positif pada pembiayaan kepemilikan emas syariah melalui produk… Read More

13 hours ago

Rosan Mau Geber Hilirisasi Kelapa Sawit dan Bauksit di 2026

Poin Penting Realisasi investasi hilirisasi 2025 mencapai Rp584,1 triliun, tumbuh 43,3 persen yoy dan menyumbang… Read More

13 hours ago

OJK Serahkan Tersangka Kasus Manipulasi Saham Sriwahana Adityakarta ke Kejaksaan

Poin Penting OJK telah menyelesaikan penyidikan kasus dugaan transaksi semu saham PT Sriwahana Adityakarta Tbk… Read More

14 hours ago

Avrist General Insurance Resmikan Kantor Baru, Bidik Pertumbuhan Dua Digit 2026

Poin Penting Avrist pindah kantor pusat ke Wisma 46 untuk mendukung pertumbuhan bisnis. Target pertumbuhan… Read More

14 hours ago