News Update

Jamkrindo Gandeng LPDB Koperasi dan UMKM

Surabaya – Guna perluasan jangkauan bisnis dan layanan, Perusahaan Umum Jaminan Kredit Indonesia (Perum Jamkrindo) menandatangani perjanjian kerja sama dengan Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (LPDB-KUMKM).

Kerja sama tersebut berupa penjaminan pinjaman (kafalah pembiayaan) langsung dan tidak langsung kepada koperasi dan UMKM melalui skema penjaminan pembiayaan konvensional dan syariah.

Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Bisnis Penjaminan Jamkrindo Amin Mas’udi dan Direktur Utama LPDB-KUMKM , Braman Setyo, di Surabaya, Jumat 19 Januari 2018.

Acara tersebut dihadiri juga oleh Kepala Divisi Penjaminan Syariah Jamkrindo, Sudibyo Utomo dan Kepala Divisi Bisnis Suretyship dan Penjaminan Nonbank Jamkrindo M. Kisworo, Kepala Kantor Wilayah VI Jamkrindo Surabaya, Loesdarwanto, dan Kepala Kantor Cabang Perum Jamkrindo Surabaya Jaja Jatnika.

Direktur Utama Jamkrindo Randi Anto, di tempat terpisah, mengatakan, misi Jamkrindo adalah melakukan kegiatan penjaminan bagi perkembangan bisnis UMKM dan koperasi  dengan memberikan pelayanan yang luas dan berkualitas guna mendukung perkembangan perekonomian nasional.

“Kerja sama pembiayaan tentunya dengan tujuan untuk meningkatkan kinerja masing-masing pengemban kepentingan baik peningkatan realisasi penjaminan dan pembiayaanJamkrindo dan LPDB-KUMKM,” kata Randi Anto.

LPDB-KUMKM merupakan lembaga pengelola dana bergulir KUMKM yang bertugas melaksanakan pengelolaan dana bergulir untuk pembiayaan KUMKM, antara lain berupa pinjaman dan bentuk pembiayaan lainnya yang sesuai dengan kebutuhan KUMKM.

Kerja sama Jamkrindo dalam rangka perluasan jangkauan dana bergulir dimaksudkan untuk kemudahan mengakses informasi, pendampingan, dan pembiayaan LPDB-KUMKM dengan lebih luas di daerah-daerah.

Direktur Bisnis Penjaminan Amin Mas’udi mengatakan, kerja sama ini akan mampu memberikan kemudahan dari aspek perkuatan modal bagi KUMKM berbasis konvensional dan syariah.

Dengan kerja ini juga memberikan kesempatan dan peran bagi LPDB-KUMKM untuk memanfaatkan jumlah dan sebaran outlet atau jaringan Jamkrindo untuk meraih potensi pengembangan UMKM seluruh indonesia.

“Pelaksanaan kerja sama ini merupakan bentuk sinergi untuk mendukung para pelaku UMKM dalam mengembangkan usahanya,” ucap Amin Mas’udi saat memberikan kata sambutan. (Darto W)

Apriyani

Recent Posts

Teknologi Terpadu Tekan Risiko Gangguan Operasional IT

Poin Penting Kerusakan atau hang perangkat operasional seperti aplikasi kasir bisa menyebabkan gangguan bisnis serius… Read More

2 hours ago

Risiko Banjir Meningkat, MPMInsurance Perkuat Proteksi Aset

Poin Penting Risiko banjir dan bencana meningkat, mendorong pentingnya proteksi aset sejak dini melalui asuransi… Read More

3 hours ago

OJK Targetkan Aset Asuransi Tumbuh hingga 7 Persen di 2026

Poin Penting OJK menargetkan aset asuransi tumbuh 5-7 persen pada 2026, seiring optimisme kinerja sektor… Read More

3 hours ago

OJK Targetkan Kredit Perbankan Tumbuh hingga 12 Persen di 2026

Poin Penting OJK memproyeksikan kredit perbankan 2026 tumbuh 10–12 persen, lebih tinggi dibanding target 2025… Read More

4 hours ago

Kekerasan Debt Collector dan Jual Beli STNK Only Jadi Alarm Keras Industri Pembiayaan

Poin Penting Kekerasan debt collector dan maraknya jual beli kendaraan STNK only menggerus kepercayaan publik,… Read More

5 hours ago

OJK Wanti-wanti “Ormas Galbay” dan Jual Beli STNK Only Tekan Industri Pembiayaan

Poin Penting OJK menegaskan peran penagihan penting menjaga stabilitas industri pembiayaan, namun wajib diatur rinci,… Read More

5 hours ago