Categories: Keuangan

Jamkrindo Fokus Ke Penjaminan Sektor Maritim

Sektor maritim diperkirakan akan menjadi sektor primadona. Ria Martati.

Jakarta- Perusahaan Umum Jaminan Kredit Indonesia (Perum Jamkrindo) akan lebih fokus dalam merambah bisnis penjaminan di sektor kemaritiman, terutama usaha mikro kecil dan menengah serta koperasi (UMKMK). Pasalnya sektor tersebut merupakan sektor prioritas Pemerintahan Joko Widodo dan diperkirakan akan menjadi primadona ke depan.

“Bidang kemaritiman nanti akan kami wujudkan dengan terobosan berbagai kerja sama dan kemitraan terhadap pemangku kepentingan terkait,” ujar Direktur Utama Perum Jamkrindo Diding S. Anwar dalam siaran tertulisnya di Jakarta, Selasa 4 Agustus 2015. Seperti diketahui Perum Jamkrindo pada akhir April lalu menandatangani perjanjian kerja sama dengan Bank BNI terkait penjaminan di sektor kemaritiman. Beberapa koperasi dan UMKM di sektor maritim yang akses kreditnya diberikan BNI, seluruhnya dijaminkan oleh Perum Jamkrindo.

Untuk menangani UMKMK, Jamkrindo juga terus meningkatkan kapabilitas dan kapasitas SDM di internal perusahaannya. Hal ini sebagai upaya antisipasi terhadap akan segera disahkannya RUU Penjaminan yang saat ini sudah dalam tahap  amanat presiden (Ampres).

“Nantinya akan ada pendampingan sehingga kami harus siap dengan SDM dan bila perlu kami bertekad akan ada ahli di bidang penjaminan, packaging dan pemasaran khususnya untuk sektor UMKMK,” kata Diding.
Guna meningkatkan daya saing dan jangkauan aksesibilitas penjaminan bagi UMKMK kini Perum telah memiliki 35 (tiga puluh lima) Kantor Cabang di seluruh  provinsi dan telah mendirikan pula 21 (dua puluh satu) Kantor Unit Pelayanan (KUP) ditingkat Kabupaten/Kota.

Selain itu, manajemen juga menyiapkan berbagai langkah strategis, antara lain penyertaan modal pada perusahaan reasuransi nasional, Credit-Rating Pefindo, dan Perusahaan Penjaminan Kredit Pengusaha Indonesia (PKPI). Langkah lain adalah mendirikan perusahaan asuransi dan perusahaan manajemen investasi.

Apriyani

Recent Posts

MK Putuskan Hanya BPK yang Berwenang Hitung Kerugian Negara, Ini Respons KPK

Poin Penting: MK memutuskan hanya BPK yang berwenang menghitung kerugian negara dalam perkara korupsi. KPK… Read More

42 mins ago

OJK Blokir 33.252 Rekening Judi Online, Perbankan Diminta Perketat EDD

Poin Penting OJK telah memblokir 33.252 rekening terindikasi judi online, meningkat dari sebelumnya 32.556 rekening.… Read More

48 mins ago

OJK: 53 Penawaran Umum dalam Pipeline, 15 di Antaranya Siap IPO

Poin Penting OJK mencatat 53 rencana penawaran umum hingga Maret 2026, dengan 15 perusahaan di… Read More

1 hour ago

Marak Joki Coretax di Medsos, Begini Tanggapan Menkeu Purbaya

Poin Penting Marak jasa joki Coretax di media sosial dengan tarif Rp50–100 ribu, memanfaatkan kesulitan… Read More

3 hours ago

Universal Banking di Depan Mata, OJK Soroti Tantangan Kesiapan IT Industri Perbankan

Poin Penting OJK kaji universal banking, yakni integrasi layanan keuangan (perbankan, asuransi, investasi, fintech) dalam… Read More

4 hours ago

IHSG Dibuka Rebound, Balik Lagi ke Level 7.000

Poin Penting IHSG dibuka menguat 0,19 persen ke level 7.002,69 pada awal perdagangan, berbalik dari… Read More

4 hours ago