Jakarta–Perum Jamkrindo melalui Divisi Pemeringkatan UMKM dan Konsultasi Manajemen menggandeng 7 (Tujuh) perguruan tinggi dengan ditandatanganinya Nota Kesepahaman Bersama dan Perjanjian Kerja Sama tentang Pendataan dan Pemutakhiran Data Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), pada Selasa (29/11/2016) sebagai bentuk sinergi antara industri penjaminan dengan akademisi perguruan tinggi untuk pendataan dan updating data UMKM guna mendukung pengelolaan database UMKM dalam rangka pemeringkatan UMKM dan pelaksanaan konsultasi manajemen kepada UMKM.
Berikut 7 (tujuh) Universitas yakni Institut Pertanian Bogor (IPB), Institut Teknologi Bandung (ITB), Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Universitas Hasanudin, Universitas Lambung Mangkurat, dan Universitas Indonesia (UKM Center UI) serta Universitas Syiah Kuala (UKM Center). Sebelumnya, juga telah dilakukan Nota Kesepahaman Bersama dengan berbagai pihak pendukung seperti Bank Indonesia, Kementerian KUKM, Kementerian Dalam Negeri (Dukcapil), dan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan perguruan tinggi seperti Universitas Brawijaya, Politeknik Negeri Malang.
Pendandatangan kerja sama ini ditandatangani oleh Dirut Perum Jamkrindo Diding S Anwar dan perwakilan dari tujuh universitas di antaranya yakni Rudi Siahaan dari LM UI, Ketua LPPM UNJ Ucu Cahyana, FEB Unpad/ ISEI Ina Primiana, Dekan FEB IPB Yusman Syaukat, Dekan FMIPA ITB Edy Baskoro, Dekan FEB Universitas Lambung Mangkurat M. Riza Firdaus, Dekan FE Universitas Hasanudin Gagaring Pagalung, Rektor UNJ Djaali dan Ketua UKM Centre Universitas Syiah Kuala Iskandar Madjid.
Selain itu juga hadir tamu undangan dari India yakni Shankar Cakraborti, Chief Executive Officer SMERA (Small & Medium Enterprises Rating Agency) sebuah lembaga pemeringkat UMKM di India yang telah banyak membantu UMKM di negara tersebut. (Bersambung)
Poin Penting KB Bank balik laba Rp66,59 miliar di 2025 dari rugi Rp6,33 triliun pada… Read More
Poin Penting Bank Mandiri terbitkan global bond USD750 juta dengan kupon 5,25% dan tenor 5… Read More
Poin Penting OJK rampungkan empat reformasi pasar modal untuk tingkatkan transparansi. OJK akan temui MSCI… Read More
Poin Penting Kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke Jepang dan Korea Selatan menghasilkan komitmen bisnis Rp575… Read More
Poin Penting AAUI menyebut PSAK 117 masih jadi tantangan bagi industri asuransi umum. Kendala utama… Read More
Poin Penting Otoritas Jasa Keuangan menjatuhkan denda Rp96,33 miliar kepada 233 pelaku pasar modal pada… Read More