News Update

Jamkrindo-BPD Banten Teken Perjanjian Penjaminan Kredit

Jakarta–Perusahaam Umum Jaminan Kredit Indonesia (Perum Jamkrindo) melakukan perjanjian kerja sama (PKS) dengan PT Bank Pembangunan Daerah Banten tentang penjaminan kredit dan penandatanganan nota kesepahaman (Memorandum Of Undrstanding/MoU) layanan perbankan.

PKS tersebut mencakup penjaminan kredit pegawai, penjaminan kredit multiguna beragunan properti, kredit konstruksi, dan pengadaan barang dan jasa serta penjaminan bank garansi. Sedangkan untuk MoU yang disepakati adalah pemberian fasilitas pembiayaan bagi karyawan Perum Jamkrindo.

Bakti Prasetyo, Direktur Bisnis Penjaminan  Perum Jamkrindo, mengatakan kemitraan yang dijalin dengan BPD Banten terbilang strategis yang bertujuan untuk meningkatkan kinerja masing-masing phak.

“Kerja sama kemitraan ini, sangat strategis dan bertujuan lebih meningkatkan kinerja masing-masing pemangku kepentingan baik peningkatan realisasi kredit/Pembiayaan oleh  Bank Banten maupun peningkatkan volume Penjaminan oleh Perum Jamkrindo,” ujarnya pada acara penandatanganan PKS tersebut di kantor Perum Jamkrindo.

Dia melanjutkan, melalui kerja sama ini, manfaatnya bisa langsung dirasakan masyarakat dan perusahaan untuk memanfaatkan produk-produk kredit/pembiayaan. Tujuan lain dari PKS ini adalah untuk meningkatkan sinergi kedua lembaga keuangan dan untuk meningkatkan kelancaran bisnis kedua perusahaan.

Heru Sukanto, Direktur Utama BPD Banten, mengatakan kerja sama ini akan membawa dampak positif dan nilai tambah untuk kedua perusahaan. Pasalnya, BPD Banten merupakan pemain baru di dalam bisnis kredit konstruksi dan merasa terbantu dengan dengan kerja sama barunya ini.

Sebelumnya, BPD Banten fokus pada bisnis mikro yang mengharuskan perusahaan menjalin kerja sama dengan banyak pihak untuk meningkatkan kinerjanya. “Saya harapkan dengan kemitraan ini benar-benar ada volume dari sisi bisnis antara Perum Jamkrindo dan Jamkrida,” jelasnya. (*) Indra Haryono

 

 

Editor: Paulus Yoga

Paulus Yoga

Recent Posts

Purbaya Perpanjang Penempatan Dana di Bank Rp200 Triliun hingga September 2026

Poin Penting Purbaya Yudhi Sadewa memperpanjang penempatan dana pemerintah Rp200 triliun di bank BUMN hingga… Read More

6 mins ago

Profil Nasaruddin Umar, Menag yang Laporkan Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi ke KPK

Poin Penting Menag Nasaruddin Umar melaporkan penggunaan jet pribadi ke KPK sebagai bentuk transparansi dan… Read More

38 mins ago

IHSG Ditutup Perkasa di Level 8.396, Saham Top Gainers: MEGA, HATM, dan TEBE

Poin Penting IHSG menguat 1,50 persen ke level 8.396,08 pada Senin (23/2/2026), dengan 468 saham… Read More

48 mins ago

KPK Pastikan Menag Bebas Jeratan Pidana usai Laporkan Jet Pribadi dari OSO

Poin Penting KPK menyatakan Menag Nasaruddin Umar bebas sanksi pidana karena melaporkan dugaan gratifikasi jet… Read More

1 hour ago

Ipsos Ungkap Strategi E-Wallet agar Bisa Bersinar Tanpa Super App

Poin Penting E-wallet berkembang optimal melalui kolaborasi lintas platform dan bukan sekadar transformasi menjadi super… Read More

2 hours ago

OJK Kawal Audit Forensik Bank Jambi, Pastikan Hak Nasabah Terlindungi

Poin Penting OJK Jambi awasi ketat tindak lanjut PT Bank Pembangunan Daerah Jambi pascagangguan ATM… Read More

2 hours ago