Jakarta–Perusahaan Umum Jaminan Kredit Indonesia (Perum Jamkrindo) menargetkan meraih untung Rp1 triliun pada 2016. Hal tersebut terutama akan di dapat dari imbal jasa penjaminan (IJP) program Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang tahun ini mencapai Rp100 triliun hingga Rp120 triliun.
“Dengan dana KUR yang tahun ini jumlahnya jauh lebih besar dari 2015, maka kami ingin akhir 2016 perusahaan bisa meraih untung Rp1 triliun,” ujar Ketua Dewan Pengawas Perum Jamkrindo, Braman Setyo dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis, 7 Januari 2016.
Ia menjelaskan hingga akhir Desember 2015, dana KUR yang tersalurkan ke masyarakat mencapai Rp22,75 triliun. Di sisi lain per akhir November 2015, Perum Jamkrindo sudah membukukan laba tahun berjalan sebesar Rp524,83 miliar. “Artinya dengan dana KUR tahun ini yang besarnya mencapai hingga 5 kali lipat tahun lalu, kami optimis laba Rp1 triliun bisa tercapai,” katanya.
Hal lain yang mendukung bisnis Perum Jamkrindo adalah penjaminan kredit dari koperasi. Menurutnya, koperasi sebagai lembaga keuangan non perbankan seharusnya bisa lebih maksimal lagi memberikan pinjaman kepada anggotanya.
“Kami akan lebih agresif menyasar penjaminan kredit yang disalurkan koperasi di 2016,” ujar Braman, yang juga menjabat sebagai Deputi Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM tersebut. (*) Ria Martati
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 27 Tahun 2024 tentang… Read More
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membeberkan proses pengembangan kegiatan usaha bullion atau usaha yang berkaitan dengan… Read More
Jakarta - PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga) mengoptimalkan fasilitas digital banking yang dimiliki sebagai alternatif… Read More
Jakarta - Menjelang libur dan cuti bersama perayaan Natal 2024, indeks harga saham gabungan (IHSG)… Read More
Jakarta - Anggota Komisi VII DPR RI Dina Lorenza menyatakan dukungannya terhadap kenaikan Pajak Pertambahan… Read More
Jakarta – Presiden Direktur PT Rintis Sejahtera, Iwan Setiawan, kembali dinobatkan sebagai salah satu Top… Read More