Keuangan

Jamkrindo Apresiasi Kebijakan Pemerintah Dalam Pemulihan Ekonomi

Jakarta – Pandemi covid 19 telah mempengaruhi iklim ekonomi dunia. Imbas pandemi Covid-19 semakin dirasakan oleh perekonomian di berbagai negara, tidak terkecuali di Indonesia.

Direktur utama Jamkrindo Randi Anto mengapresiasi langkah pemerintah dalam upaya pemulihan ekonomi nasional yang terpuruk akibat pandemi. Secara khusus Randi mendukung program pembiayaan penjaminan yang termasuk dalam pemulihan ekonomi nasional (PEN).

“Jamkrindo bangga mendapatkan kepercayaan dari pemerintah sebagai salah satu Perusahaan Penjaminan yang ditunjuk untuk mendukung suksesnya Program PEN termasuk PT Jamkrindo Syariah (JamSyar),” ujar Randi Anto dalam sebuah diskusi virtual yang digelar Infobank di Jakarta, Kamis, 17 September 2020.

Menurutnya, PT JamSyar juga berkomitmen untuk menyukseskan program PEN untuk bersinergi dan menjembatani entitas bisnis Keuangan Syariah khususnya Perbankan Syariah dalam penyaluran pembiayaan yang berbasisSyariah.

Adapun yang dapat dijamin adalah UMKM yang berbentuk usaha perorangan dan badan usaha yang terdampak pandemi COVID-19. Terjamin tersebut dapat menerima pinjaman untuk modal kerja hingga Rp10 miliar. Selain itu, terjamin juga tidak masuk dalam daftar hitam negara (DHN) serta memiliki pembiayaan dalam kualitas performing financing per 29 Februari 2020.

Sejak bulan Juli yang lalu telah diadakan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Penjaminan Pembiayaan Modal Kerja Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) antara PT. Jamkrindo Syariah dengan 10 Bank Syariah. (*) Dikcy f Maulana

Suheriadi

Recent Posts

Banyak Bank Rombak Manajemen, OJK Optimistis Kinerja Perbankan 2026 Lebih Baik

Poin Penting OJK optimistis kinerja perbankan 2026 membaik, didorong perombakan manajemen di banyak bank. Pertumbuhan… Read More

28 mins ago

Krisis Ekonomi Hantam Iran, Nilai Tukar Rial Ambruk

Poin Penting Inflasi tinggi dan anjloknya nilai tukar rial memicu aksi protes massal di berbagai… Read More

43 mins ago

Kasus Pajak PT Wanatiara Persada Terbongkar, KPK Sebut Negara Rugi Rp59 Miliar

Poin Penting KPK mengungkap kerugian negara hingga Rp59 miliar akibat pengurangan kewajiban PBB PT Wanatiara… Read More

52 mins ago

Kriminalisasi Kredit Macet: Wahai Bankir Himbara dan BPD, Stop Dulu Kucurkan Kredit!

Oleh The Finance Team NAMANYA bank, sudah pasti ada kredit macet. Kalau tidak mau macet,… Read More

59 mins ago

Intip Kekayaan Kepala Kantor Pajak Jakut Dwi Budi Iswahyu yang Kena OTT KPK

Poin Penting Kepala KPP Madya Jakarta Utara, Dwi Budi Iswahyu, resmi ditetapkan KPK sebagai tersangka… Read More

1 hour ago

Defisit Fiskal dan Pertumbuhan Kredit: Penyangga Rapuh PDB dari Sisi Konsumsi Masayarakat

Oleh A.Y. Eka Putra, Pemerhati Ekonomi dan Perbankan STRUKTUR pertumbuhan ekonomi Indonesia sejak lama menunjukkan… Read More

1 hour ago