Diding S. Anwar; Tuan rumah konferensi lembaga penjaminan. (Foto: Istimewa).
Jakarta – Kamar Dagang Indonesia (Kadin) melakukan penandatanganan kerjasama Memorandum of Understanding (MoU) dengan Asosiasi Perusahaan Penjaminan Indonesia (Asippindo).
Penandatangan kerjasama ini dilakukan oleh Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Konstruksi dan Infrastruktur, Erwin Aksa dengan Ketua Asippindo Diding S Anwar. Adapun kerjasama ini mengenai penjaminan infrastruktur.
Diding mengungkapkan, industri penjaminan diharapkan mampu menjadi solusi dalam menjamin pembiayaan pembangunan di bidang konstruksi dan infrastruktur di tanah air. Hal ini sejalan dengan program pemerintah dalam mendorong pembangunan infrastruktur.
“Penandatanganan MoU ini untuk pelaku usaha di bidang infrastruktur. Nantinya Kading juga memberikan bimbingan usaha, ada fasilitas penjaminan kredit,” ujar Diding di Jakarta, Rabu, 6 April 2016.
Selain dengan Asippindo, Kadin juga melakukan penandatangan MoU dengan Asosiasi Perusahan Pembiayaan Indonesia (APPI), Gabungan Pengusaha Konstruksi Indonesia (Gapensi) dan Asosiasi Modal Ventura Indonesia (AMVI). (*)
Editor : Apriyani K
Poin Penting Program bedah rumah target 400 ribu unit pada 2026. Dilaksanakan di seluruh kabupaten/kota… Read More
Poin Penting Rokok ilegal merugikan negara hingga Rp25 triliun per tahun Peredaran meningkat, capai 10,8%… Read More
OCTOBIZ merupakan platform digital banking terintegrasi yang dirancang untuk membantu para pelaku usaha dalam mengelola… Read More
Poin Penting Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun meminta pemerintah transparan soal kesiapan fiskal… Read More
Poin Penting Pemerintah memastikan kebijakan WFH diterapkan tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat. Sektor layanan… Read More
Poin Penting OJK terapkan kebijakan HSC untuk mengidentifikasi konsentrasi kepemilikan saham yang tinggi pada kelompok… Read More