Kolaborasi Jalin–AFTECH perkuat pertahanan siber lewat FDC. (Foto: istimewa)
Poin Penting
Jakarta – PT Jalin Pembayaran Nusantara (Jalin), perusahaan infrastruktur sistem pembayaran digital yang merupakan anak perusahaan Danareksa, bersama Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH), resmi mengumumkan inisiatif pembentukan Fraud Detection Consortium (FDC).
Kolaborasi ini resmi diumumkan pada hari kedua Mandiri BFN Fest 2025. Inisiatif tersebut dirancang sebagai wadah kolaborasi industri untuk memerangi fraud dan insiden siber yang berkaitan dengan layanan keuangan digital.
Inisiatif FDC hadir pada momentum ketika ekonomi digital Indonesia tumbuh sangat pesat. Pada Triwulan III 2025, transaksi pembayaran digital mencapai 12,99 miliar, atau naik 38,08 persen secara year-on-year (yoy).
Namun, pertumbuhan ini turut disertai peningkatan risiko, baik fraud maupun insiden siber yang semakin terorganisir. Sementara itu, mekanisme pertahanan yang masih berjalan dapat menyebabkan data fraud terfragmentasi dan menimbulkan blind spot.
Baca juga: Kolaborasi AFTECH dan AMVESINDO Perkuat Kompetensi Profesional Teknologi Keuangan
Sekretaris Jenderal AFTECH, Firlie Ganinduto menegaskan bahwa FDC akan menjadi pilar utama dalam penguatan tata kelola mitigasi fraud dan insiden siber di Indonesia, khususnya di ekosistem fintech dan keuangan digital. Ia menegaskan, melawan fraudster yang terorganisasi tidak bisa dilakukan secara parsial.
“Industri membutuhkan wadah untuk penyelarasan standar keamanan dan pertukaran insight. Ini adalah langkah konkret AFTECH dan Jalin untuk melindungi ekosistem fintech agar tumbuh sehat dan tepercaya,” ujar Firlie dalam keterangan resmi, dikutip Jumat, 12 Desember 2025.
Senada dengan itu, Direktur Utama Jalin, Ario Tejo Bayu Aji, menegaskan bahwa pembentukan FDC merupakan langkah strategis untuk memperkuat kesiapan industri dalam menghadapi kompleksitas risiko fraud di sektor keuangan digital.
Baca juga: Laporan AMS AFTECH: Phising dan Fraud Masih Jadi Ancaman Fintech
Ario menyebut, visi strategis FDC membutuhkan fondasi teknologi yang kuat. Melalui pendekatan tersebut, FMS Jalin dapat berperan sebagai enabler untuk meminimalkan potensi fraud di ranah siber.
“Dengan pendekatan shared infrastructure, FMS membuka akses kapabilitas pertahanan yang setara bagi seluruh pelaku sehingga industri dapat menghadapi pola ancaman yang semakin canggih dengan kesiapan yang sama kuat,” ujar Ario.
Secara konseptual, FDC dirancang sebagai ekosistem intelijen fraud yang mengonsolidasikan sinyal risiko dari berbagai entitas industri. Pendekatan ini memungkinkan data yang sebelumnya terfragmentasi di masing-masing lembaga diolah menjadi wawasan anti-fraud yang lebih utuh dan relevan.
Ke depan, FDC juga dipersiapkan agar dapat bersinergi dengan berbagai inisiatif anti-scam nasional guna memperluas cakupan deteksi dan respons risiko.
Sebagai tahapan awal, inisiatif ini dimulai melalui adopsi Jalin Fraud Management System (FMS) berbasis shared infrastructure. Implementasi akan dilakukan secara bertahap kepada anggota AFTECH dan jaringan mitra Jalin.
Langkah ini sekaligus menjadi fondasi teknis bagi pengembangan FDC sebagai tulang punggung intelijen fraud di industri keuangan digital. Pendekatan ini memperluas akses terhadap kapabilitas keamanan berstandar industri. (*) Mohammad Adrianto Sukarso
Poin Penting Jalin memproyeksikan peningkatan transaksi digital sekitar 20% pada periode Nataru, didorong oleh meningkatnya… Read More
Poin Penting BTN menggelar kompetisi BTN Housingpreneur 2025 untuk mendorong generasi muda—mahasiswa, developer, pengusaha muda,… Read More
Poin Penting IHSG pada sesi I ditutup menguat 0,45% ke level 8.659,11 dengan total nilai… Read More
Oleh Junaedy Gaine, Pengamat Kebijakan Publik RENCANA pemerintah menjadikan Rancangan Undang Undang (RUU) tentang Redenominasi… Read More
Poin Penting Kemenkop mendorong koperasi ormas Islam masuk ke ekosistem Kopdes/Kel Merah Putih untuk memperkuat… Read More
Poin Penting DPR meminta BUMN, khususnya PT Semen Indonesia, meningkatkan kontribusi untuk menyukseskan program pemerintah… Read More