Nasional

Jalankan Protokol Kesehatan, Indonesia Bisa Jadi Zona Hijau

Jakarta — Juru bicara Satgas Penanganan  Covid-19, Wiku Adisasmito optimis 100% di seluruh wilayah Indonesia bisa menjadi zona hijau bebas Covid-19 bilamana masyarakat dan Pemerintah daerah bahu-membahu menjalankan protokol kesehatan bersama.

Salah satu hal yang menjadi sangat penting dalam pelaksanaan protokol kesehatan ini adalah penerapan 3M atau memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan.

“Jangan terlena dan jangan lengah protokol kesehatan, target penanganan covid 19 ini adalah seluruh wilayah dapat berubah menjadi zona hijau artinya tidak ada kasus baru di wilayah tersebut selama 4 Minggu berturut-turut dan angka tersebut bisa mencapai 100%,” kata Wiku melalui video conference di Jakarta, Selasa 13 Oktober 2020.

Menurutnya, di tingkat provinsi dan kabupaten kota pemerintah daerah harus tetap berupaya agar meningkatkan testing dan treatment dalam penanganan Covid-19.

Dirinya juga mengimbau pemerintah daerah untuk tidak ragu-ragu meminta bantuan kepada pemerintah pusat berupa kebutuhan penanganan seperti reagen, obat-obatan, insentif untuk relawan dan lain sebagainya.

“Sedangkan untuk masyarakat dimohon agar terus selalu memakai masker saat akan keluar rumah mencuci tangan dengan sabun sesering mungkin serta menjaga jarak dengan orang lain minimal satu setengah meter di tempat umum,” tambah Wiku.

Berdasarkan data per 11 Oktober 2020, Wiku menyebut 65% kabupaten/kota di Indonesia masih berada di zona risiko sedang atau zona oranye. Dia menyebut zonasi itu menandakan bahwa daerah tersebut masih tinggi dalam penularan virus Covid-19.

“Pada pekan ini sebanyak 336 kabupaten/kota berada di zona oranye atau zona dengan risiko sedang,” kata Wiku.

Sementara untuk daerah dengan risiko tinggi (zona merah) saat ini berjumlah 53 kabupaten/kota. Sedangkan daerah dengan risiko rendah (zona kuning) yakni 100 kabupaten/kota.  Serta daerah yang tidak ada kasus baru (zona hijau) sebanyak 11 kabupaten/kota dan terakhir yakni daerah yang ttidak terdampak (zona hijau) sebanyak 14 kabupaten/kota. (*)

Editor: Paulus Yoga

Suheriadi

Recent Posts

Catat! Ini Jadwal Pembagian Dividen WOM Finance

Poin Penting WOM Finance menetapkan pembagian dividen tunai maksimal 30 persen dari laba bersih 2025,… Read More

5 hours ago

Free Float 15 Persen Mulai Berlaku, Banyak Emiten yang Terancam Delisting?

Poin Penting BEI dan Kustodian Sentral Efek Indonesia resmi mengumumkan saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi… Read More

5 hours ago

DPR Minta Bank Sumut Tingkatkan Penyaluran Kredit UMKM

Poin Penting DPR menyoroti perlunya kebijakan kredit yang lebih berpihak pada masyarakat, terutama pelaku UMKM… Read More

7 hours ago

Ketidakpastian Hukum di Sektor Keuangan: Ketika Risiko Dikriminalisasi dan Harga Dianggap Kartel

Oleh Anto Prabowo, Dosen FEB UNS Solo DI tengah dinamika kebijakan ekonomi nasional, munculnya dua… Read More

17 hours ago

Cetak SDM Unggul, BSN Gandeng Universitas Terbuka

Dalam program tersebut, BSN memberikan dukungan pembiayaan pendidikan bagi pegawai aktif yang memenuhi kriteria, baik… Read More

18 hours ago

CIMB Niaga Raih Penghargaan Most Trusted Financial Brand Awards 2026

Pada ajang tersebut, CIMB Niaga meraih tiga penghargaan, masing-masing pada kategori Produk Wealth Management untuk… Read More

20 hours ago