Nasional

Jalankan Protokol Kesehatan, Indonesia Bisa Jadi Zona Hijau

Jakarta — Juru bicara Satgas Penanganan  Covid-19, Wiku Adisasmito optimis 100% di seluruh wilayah Indonesia bisa menjadi zona hijau bebas Covid-19 bilamana masyarakat dan Pemerintah daerah bahu-membahu menjalankan protokol kesehatan bersama.

Salah satu hal yang menjadi sangat penting dalam pelaksanaan protokol kesehatan ini adalah penerapan 3M atau memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan.

“Jangan terlena dan jangan lengah protokol kesehatan, target penanganan covid 19 ini adalah seluruh wilayah dapat berubah menjadi zona hijau artinya tidak ada kasus baru di wilayah tersebut selama 4 Minggu berturut-turut dan angka tersebut bisa mencapai 100%,” kata Wiku melalui video conference di Jakarta, Selasa 13 Oktober 2020.

Menurutnya, di tingkat provinsi dan kabupaten kota pemerintah daerah harus tetap berupaya agar meningkatkan testing dan treatment dalam penanganan Covid-19.

Dirinya juga mengimbau pemerintah daerah untuk tidak ragu-ragu meminta bantuan kepada pemerintah pusat berupa kebutuhan penanganan seperti reagen, obat-obatan, insentif untuk relawan dan lain sebagainya.

“Sedangkan untuk masyarakat dimohon agar terus selalu memakai masker saat akan keluar rumah mencuci tangan dengan sabun sesering mungkin serta menjaga jarak dengan orang lain minimal satu setengah meter di tempat umum,” tambah Wiku.

Berdasarkan data per 11 Oktober 2020, Wiku menyebut 65% kabupaten/kota di Indonesia masih berada di zona risiko sedang atau zona oranye. Dia menyebut zonasi itu menandakan bahwa daerah tersebut masih tinggi dalam penularan virus Covid-19.

“Pada pekan ini sebanyak 336 kabupaten/kota berada di zona oranye atau zona dengan risiko sedang,” kata Wiku.

Sementara untuk daerah dengan risiko tinggi (zona merah) saat ini berjumlah 53 kabupaten/kota. Sedangkan daerah dengan risiko rendah (zona kuning) yakni 100 kabupaten/kota.  Serta daerah yang tidak ada kasus baru (zona hijau) sebanyak 11 kabupaten/kota dan terakhir yakni daerah yang ttidak terdampak (zona hijau) sebanyak 14 kabupaten/kota. (*)

Editor: Paulus Yoga

Suheriadi

Recent Posts

Respons Cepat OJK Redam Kekhawatiran Pasar Pascapergantian Pimpinan

Poin Penting OJK memastikan stabilitas pasar keuangan tetap terjaga usai penunjukan Friderica Widyasari Dewi sebagai… Read More

2 hours ago

OJK Beberkan 8 Aksi Percepatan Reformasi Pasar Modal RI, Apa Saja?

Poin Penting OJK dan SRO akan menaikkan batas minimum free float dari 7,5 persen menjadi… Read More

3 hours ago

PWI Pusat Bakal Terima Hadiah Patung Tirto Adhi Soerjo dan Samin Surosentiko dari Blora

Poin Penting PWI Pusat akan menerima dua patung tokoh nasional—Tirto Adhi Soerjo dan Samin Surosentiko—karya… Read More

5 hours ago

DPR Pastikan Pengganti Pimpinan OJK-BEI Bebas Afiliasi Danantara dan BUMN

Poin Penting Pengisian pimpinan OJK dan BEI dipastikan independen, tidak berasal dari pihak terafiliasi Danantara,… Read More

5 hours ago

Kredit Macet, Bisnis Gagal atau Niat Jahat? OJK Harus Berada di Depan Bank

Oleh Eko B. Supriyanto, Chairman Infobank Media Group KREDIT macet dalam perbankan bukan sekadar angka… Read More

17 hours ago

KPK Mencari “Pepesan Kosong” Dana Non Budgeter-Iklan Bank BJB, Terus Berputar-putar “Dikaitkan” Ridwan Kamil-Aura Kasih

Oleh Tim Infobank DI sebuah ruang pemeriksaan di Mapolda Jawa Barat, udara tak hanya berdebu… Read More

17 hours ago