Ilustrasi uang rupiah. (Foto: Istimewa)
Jakarta – Panasnya ketegangan aksi demonstrasi yang berlangsung hari ini (22/5) membuat situasi Jakarta menjadi siaga 1. Kondisi ini diprediksi membuat nilai tukar rupiah melemah hingga level 14.580/US$.
Hal tersebut disampaikan oleh Ekonom Indef Bhima Yudhistira Adhinegara ketika dihubungi Infobank, di Jakarta, Rabu 22 Mei 2019. Menurutnya, panasnya kondisi perpolitikan nasional juga akan memberikan sentimen negatif terhadap pasar keuangan nasional.
“Diperkirakan rupiah bergerak melemah ke range 14.500-14.580/US$. Sedangkan IHSG menurun tipis di 5.900-5.930,” kata Bhima.
Selain itu, risiko ketegangan politik yang meningkat juga membuat persepsi investor menurun terhadap iklim investasi di Indonesia. Hal tersebut tercermin dari melemahnya nilai tukar pada sesi pembukaan perdagangan pagi ini.
Adanya gejolak politik yang memanas pasca Pilpres juga diprediksi berpengaruh terhadap outlook ekonomi sepanjang 2019. “Investor khususnya asing masih lakukan posisi hold atau menahan realisasi investasi langsung,” tambahnya.
Sebelumnya, nilai tukar rupiah berada di posisi Rp14.480/US$ pada Selasa (21/5) sore. Dengan demikian, rupiah melemah 0,17 persen dibanding posisi Senin (20/5) yang di angka Rp14.455/US$.
Sementara itu, kurs referensi Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (JISDOR) pada hari ini (22/5) menempatkan rupiah di posisi Rp14.488/US$ atau melemah dibanding kemarin (21/5) yakni Rp14.462/US$. (REZ)
Poin Penting GoPay kini bisa tarik tunai tanpa kartu di seluruh ATM BRI dan Bank… Read More
Poin Penting BRI Kanwil Jakarta II menambah kuota mudik gratis menjadi 2.750 pemudik dengan 55… Read More
Poin Penting BRI Life menghadirkan asuransi digital MODI-MOtraveling untuk melindungi pemudik Lebaran 2026 dari risiko… Read More
Poin Penting Adira Finance memberangkatkan 300 pemudik dari Jabodetabek menuju Solo dan Yogyakarta melalui program… Read More
Poin Penting Bank Indonesia membeli Surat Berharga Negara (SBN) Rp86,16 triliun hingga 16 Maret 2026,… Read More
Poin Penting BI menegaskan tidak membatasi transaksi valuta asing, tetapi memperketat kewajiban dokumen underlying untuk… Read More