Info Anda

Jajaran OJK Dilarang Menerima Bingkisan Parsel Hari Raya

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melarang seluruh stakeholders, rekanan atau mitra kerja OJK agar tidak memberikan bingkisan/ hadiah/parsel dalam bentuk apapun kepada seluruh jajaran OJK dalam rangka Hari Raya Keagamaan maupun hari-hari lainnya.

Seperti dikutip dari laman resmi OJK di Jakarta, Kamis, 14 Mei 2020 menyebutkan, kebijakan ini sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik (Good Governance) dan Komitmen Penerapan Program Pengendalian Gratifikasi Otoritas Jasa Keuangan.

“Dengan ini memberitahukan kepada seluruh stakeholder agar memberikan bingkisan dalam bentuk apapun kepada jajaran OJK dalam rangka hari raya keagamaan maupun hari-hari lainnya. Kami mengharapkan dukungan dari seluruh stakeholder OJK untuk menerapkan kebijakan ini demi terwujudnya tata kelola OJK yang baik, berintegritas dan anti gratifikasi,” bunyi informasi resmi OJK.

OJK juga menghimbau para pihak melaporkan jika menemukan terdapat pelanggaran terhadap komitmen OJK tersebut. “Kami mohon kesediaannya untuk melaporkan ke OJK melalui OJK Whistleblowing System,” himbau OJK melalui laman resminya.

OJK WBS adalah sarana untuk menyampaikan, mengelola dan menindaklanjuti laporan mengenai dugaan terjadinya pelanggaran yang dilakukan oleh pihak internal OJK.

Kriteria Pelaporan meliputi Pelanggaran yang dilakukan oleh pihak internal OJK, yaitu Anggota Dewan Komisioner, Pegawai, Calon Pegawai, PKWT dan Outsourcing dan Jenis pelanggaran yang dilaporkan adalah korupsi, kolusi, dan nepotisme, kecurangan (fraud), termasuk penipuan, penggelapan aset, pembocoran informasi, pencurian, pembiaran melakukan pelanggaran, benturan kepentingan, serta perbuatan melanggar hukum dan peraturan internal OJK. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Aplikasi PINTU Listing 10 Tokenisasi Aset Global, Apa Saja?

Poin Penting PINTU tambah 10 token baru, termasuk saham global, ETF, dan obligasi, sehingga investor… Read More

4 hours ago

Dorong Pemberdayaan UMKM, Bank Aladin Syariah Dukung Program Warteg Gratis 2026

Poin Penting Bank Aladin Syariah bersama Alfamart menyalurkan 60.000 paket makanan di 34 kota dan… Read More

5 hours ago

Separuh Driver Grab Ternyata Eks Korban PHK, Ini Fakta dan Potensi Penghasilannya

Poin Penting Grab menyebut separuh mitra ojolnya merupakan mantan korban PHK, menunjukkan peran platform sebagai… Read More

7 hours ago

Kinerja Himbara Turun, OJK Sebut Faktor Siklikal dan Berpotensi Rebound

Poin Penting OJK menilai penurunan kinerja bank Himbara bersifat siklikal akibat faktor global dan pelemahan… Read More

8 hours ago

Tugu Insurance Wujudkan Kepedulian terhadap Alam melalui Program Tugu Green Journey

Poin Penting Tugu Insurance menjalankan program Tugu Green Journey dengan mendaur ulang 1,7 ton limbah… Read More

9 hours ago

Tokio Marine Life Gandeng BAZNAS Bedah 5 Rumah dan Santuni Anak Yatim di Jakarta

Poin Penting Tokio Marine Life dan BAZNAS renovasi 5 rumah di Setiabudi, Jakarta, dengan Rp55… Read More

9 hours ago