Presiden Komisaris BCA, Jahja Setiaatmadja borong saham BBCA pada 2 Februari 2026. (Foto: Istimewa)
Jakarta – Presiden Komisaris PT Bank Central Asia Tbk, (BBCA), Jahja Setiaatmadja kembali melakukan transaksi atau pembelian saham perseroan.
Mengutip laman keterbukaan informasi, 11 September 2025, manajemen BBCA menjelaskan bahwa Jahja membeli 66.000 saham BCA pada 9 September 2025 dengan harga Rp7.575 per saham. Sedangkan nilai transaksi sahamnya mencapai Rp499,95 juta.
“Tujuan transaksi investasi, status kepemilikan saham adalah langsung dan klasifikasi saham merupakan saham biasa,” tulis manajemen BBCA.
Baca juga: Dana Asing Kabur Rp1,25 Triliun, Saham BMRI, ANTM hingga BBCA Paling Banyak Dilego
Baca juga: OJK: Volatilitas Pasar Saham di Akhir Agustus 2025 Bersifat Terbatas
Setelah aksi borong saham ini, kepemilikan Jahja bertambah menjadi 34.933.644 saham atau setara 0,03 persen dari total saham BBCA. Sebelumnya, Jahja tercatat memiliki 34.867.644 saham atau sekitar 0,03 persen.
Sementara pada 1 September 2025 lalu, Jahja juga membeli 62.500 lembar saham BBCA dengan harga Rp7.975 persen saham. Sedangkan nilai transaksinya mencapai Rp498 juta.
Pada pembukaan pasar saham di sesi pertama, 11 September 2025, harga saham BBCA dibuka naik 100 poin atau 1,28 persen ke posisi Rp7.900 per lembar saham. (*)
Poin Penting MR.DIY Indonesia menargetkan pembukaan sekitar 270 toko baru pada 2026. Ekspansi didukung arus… Read More
Poin Penting Ekonom Permata Bank menilai geopolitik dan pasar global menjadi tantangan ekonomi 2026. Konflik… Read More
Poin Penting Jasindo masih memverifikasi kerusakan aset akibat bencana di sejumlah wilayah Sumatra. Nilai kerugian… Read More
Poin Penting Ekonom Permata menilai kepemimpinan baru OJK diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan pasar. Transformasi integritas… Read More
Indonesia Commodity & Derivatives Exchange (ICDX) atau Bursa Komoditi dan Derivatif Indonesia (BKDI) mengadakan ICDX… Read More
Poin Penting KPK resmi menahan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas terkait kasus kuota haji.… Read More