News Update

Jaga Stabilitas Keuangan, Ini yang Sudah Dilakukan OJK

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dinilai sudah banyak berbuat demi menjaga stabilitas sistem keuangan Indonesia, seperti yang diungkapkan oleh Eko Budi Supriyanto selaku Chairman Infobank Institute pada sebuah acara diskusi virtual.

Dirinya sekaligus melihat bahwa peran OJK dalam pengawasan terintegrasi sistem keuangan sangat penting.

“OJK dalam hal ini juga sudah melakukan mitigasi baik mitigasi di dalam OJK sendiri, maupun mitigasi dalam outflow ataupun inflow pada investor. Saat ini, OJK sudah banyak melakukan pekerjaannya. OJK sudah banyak berbuat, bung!” ujarnya dalam Public Discussion: Infobank dan The Chief Economist Forum dengan tajuk “Masa Depan Pengawasan Terintegrasi Sektor Keuangan”, Selasa, 22 September 2020.

Beberapa regulasi sudah diterbitkan oleh OJK dalam rangka menstabilkan kondisi keuangan negara melalui stabilitas lembaga keuangan yang ada.

Sebut saja diantaranya ada POJK Nomor 11/POJK.03/2020 yang diterbitkan 16 Maret 2020, POJK Nomor 18/POJK.03/2020 yang terbit 21 April 2020 terkait stimulus sektor perbankan, hingga POJK Nomor 15/POJK.04/2020 yang terbit 20 April 2020 terkait stimulus sektor pasar modal.

Ia pun menyarankan pentingnya penguatan pengawasan terintegrasi sebagai bagian dari penguatan pengawasan yang independen dari tiap-tiap lembaga seperti OJK.

Menurutnya, hal-hal seperti kedudukan ketua, pengawasan pada data, informasi, risk, tata kelola, serta konsolidasi sektor keuangan adalah yang seharusnya diperkuat dalam skema memperkuat pengawasan terintegrasi.

“Amandemen yang paling penting adalah amandemen tentang kedudukan ketua OJK. Yang paling penting adalah untuk pengawasan terintegrasi itu harus dalam satu tangan atau satu deputi komisioner. Lalu, melakukan konsolidasi antar lembaga keuangan. Jumlah bank, asuransi, multifinance itu terlalu banyak, jadi harus ada integrasi yang lebih baik,” jelasnya.

Terakhir, ia menekankan pentingnya menjaga pengawasan yang terintegrasi demi stabilitas sistem keuangan Indonesia.

“Jangan sampai selera penguasa itu yang menguasai ini semua. Mari kita jaga pengawasan terintegrasi ini yang sudah kita perjuangkan sejak 5 tahun lalu. Karena negara ini untuk anak cucu kita juga ke depannya,” pungkasnya. (*) Steven Wijaya

Suheriadi

Recent Posts

Perkuat Tata Kelola dan Etika Digital, BSI Raih ISO Global 27701:2019

Poin Penting BSI meraih sertifikasi internasional ISO 27701:2019 sebagai bukti komitmen memperkuat perlindungan data pribadi… Read More

2 mins ago

Bank Mandiri Proyeksikan BI Rate Dipangkas 2 Kali pada 2026

Poin Penting Bank Mandiri memproyeksikan BI Rate hanya dipangkas maksimal dua kali pada 2026 dengan… Read More

15 mins ago

Prudential Indonesia Luncurkan PRUMapan

PT Prudential Life Assurance (Prudential Indonesia) meluncurkan PRUMapan, produkasuransi jiwa tradisional dengan Manfaat Dana Mapan… Read More

19 mins ago

Cara Lapor Pajak di Coretax untuk SPT 2025, Ini Panduan Lengkapnya

Poin Penting Cara lapor pajak di Coretax lebih praktis dengan fitur prepopulated, tetapi tetap membutuhkan… Read More

37 mins ago

Gubernur Tegaskan Pembayaran Gaji ASN via Bank Jambi Tetap Aman

Poin Penting Gubernur Jambi memastikan gaji ASN dan PPPK tetap dibayar meski Bank Jambi mengalami… Read More

54 mins ago

Seskab Teddy Ungkap Isi Pertemuan Prabowo dan Raja Yordania, Ini Rinciannya

Poin Penting Presiden Prabowo dan Raja Abdullah II membahas upaya mendorong perdamaian Gaza dan stabilitas… Read More

1 hour ago