News Update

Jaga Stabilitas Keuangan, Ini yang Sudah Dilakukan OJK

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dinilai sudah banyak berbuat demi menjaga stabilitas sistem keuangan Indonesia, seperti yang diungkapkan oleh Eko Budi Supriyanto selaku Chairman Infobank Institute pada sebuah acara diskusi virtual.

Dirinya sekaligus melihat bahwa peran OJK dalam pengawasan terintegrasi sistem keuangan sangat penting.

“OJK dalam hal ini juga sudah melakukan mitigasi baik mitigasi di dalam OJK sendiri, maupun mitigasi dalam outflow ataupun inflow pada investor. Saat ini, OJK sudah banyak melakukan pekerjaannya. OJK sudah banyak berbuat, bung!” ujarnya dalam Public Discussion: Infobank dan The Chief Economist Forum dengan tajuk “Masa Depan Pengawasan Terintegrasi Sektor Keuangan”, Selasa, 22 September 2020.

Beberapa regulasi sudah diterbitkan oleh OJK dalam rangka menstabilkan kondisi keuangan negara melalui stabilitas lembaga keuangan yang ada.

Sebut saja diantaranya ada POJK Nomor 11/POJK.03/2020 yang diterbitkan 16 Maret 2020, POJK Nomor 18/POJK.03/2020 yang terbit 21 April 2020 terkait stimulus sektor perbankan, hingga POJK Nomor 15/POJK.04/2020 yang terbit 20 April 2020 terkait stimulus sektor pasar modal.

Ia pun menyarankan pentingnya penguatan pengawasan terintegrasi sebagai bagian dari penguatan pengawasan yang independen dari tiap-tiap lembaga seperti OJK.

Menurutnya, hal-hal seperti kedudukan ketua, pengawasan pada data, informasi, risk, tata kelola, serta konsolidasi sektor keuangan adalah yang seharusnya diperkuat dalam skema memperkuat pengawasan terintegrasi.

“Amandemen yang paling penting adalah amandemen tentang kedudukan ketua OJK. Yang paling penting adalah untuk pengawasan terintegrasi itu harus dalam satu tangan atau satu deputi komisioner. Lalu, melakukan konsolidasi antar lembaga keuangan. Jumlah bank, asuransi, multifinance itu terlalu banyak, jadi harus ada integrasi yang lebih baik,” jelasnya.

Terakhir, ia menekankan pentingnya menjaga pengawasan yang terintegrasi demi stabilitas sistem keuangan Indonesia.

“Jangan sampai selera penguasa itu yang menguasai ini semua. Mari kita jaga pengawasan terintegrasi ini yang sudah kita perjuangkan sejak 5 tahun lalu. Karena negara ini untuk anak cucu kita juga ke depannya,” pungkasnya. (*) Steven Wijaya

Suheriadi

Recent Posts

Daftar Lengkap UMP 2026 di 36 Provinsi, Siapa Paling Tinggi?

Poin Penting Sebanyak 36 dari 38 provinsi telah menetapkan UMP 2026, sesuai PP 49/2025 yang… Read More

42 mins ago

UMP 2026 Diprotes Buruh, Begini Tanggapan Menko Airlangga

Poin Penting Pemerintah memastikan formulasi UMP 2026 telah memasukkan indikator ekonomi seperti inflasi, indeks alfa,… Read More

1 hour ago

Aliran Modal Asing Rp3,98 Triliun Masuk ke Pasar Keuangan RI

Poin Penting Modal asing masuk Rp3,98 triliun pada 22–23 Desember 2025, dengan beli bersih di… Read More

2 hours ago

Jasindo Ingatkan Pentingnya Proteksi Rumah dan Kendaraan Selama Libur Nataru

Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More

21 hours ago

Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Selamatkan Kekayaan Negara

Poin Penting Pemerintah menyelamatkan lebih dari Rp6,6 triliun keuangan negara, sebagai langkah awal komitmen Presiden… Read More

21 hours ago

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatra

Poin Penting Bank Mandiri menerapkan perlakuan khusus kredit bagi debitur terdampak bencana di Aceh, Sumut,… Read More

21 hours ago