News Update

Jaga Stabilitas Keuangan, Ini yang Sudah Dilakukan OJK

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dinilai sudah banyak berbuat demi menjaga stabilitas sistem keuangan Indonesia, seperti yang diungkapkan oleh Eko Budi Supriyanto selaku Chairman Infobank Institute pada sebuah acara diskusi virtual.

Dirinya sekaligus melihat bahwa peran OJK dalam pengawasan terintegrasi sistem keuangan sangat penting.

“OJK dalam hal ini juga sudah melakukan mitigasi baik mitigasi di dalam OJK sendiri, maupun mitigasi dalam outflow ataupun inflow pada investor. Saat ini, OJK sudah banyak melakukan pekerjaannya. OJK sudah banyak berbuat, bung!” ujarnya dalam Public Discussion: Infobank dan The Chief Economist Forum dengan tajuk “Masa Depan Pengawasan Terintegrasi Sektor Keuangan”, Selasa, 22 September 2020.

Beberapa regulasi sudah diterbitkan oleh OJK dalam rangka menstabilkan kondisi keuangan negara melalui stabilitas lembaga keuangan yang ada.

Sebut saja diantaranya ada POJK Nomor 11/POJK.03/2020 yang diterbitkan 16 Maret 2020, POJK Nomor 18/POJK.03/2020 yang terbit 21 April 2020 terkait stimulus sektor perbankan, hingga POJK Nomor 15/POJK.04/2020 yang terbit 20 April 2020 terkait stimulus sektor pasar modal.

Ia pun menyarankan pentingnya penguatan pengawasan terintegrasi sebagai bagian dari penguatan pengawasan yang independen dari tiap-tiap lembaga seperti OJK.

Menurutnya, hal-hal seperti kedudukan ketua, pengawasan pada data, informasi, risk, tata kelola, serta konsolidasi sektor keuangan adalah yang seharusnya diperkuat dalam skema memperkuat pengawasan terintegrasi.

“Amandemen yang paling penting adalah amandemen tentang kedudukan ketua OJK. Yang paling penting adalah untuk pengawasan terintegrasi itu harus dalam satu tangan atau satu deputi komisioner. Lalu, melakukan konsolidasi antar lembaga keuangan. Jumlah bank, asuransi, multifinance itu terlalu banyak, jadi harus ada integrasi yang lebih baik,” jelasnya.

Terakhir, ia menekankan pentingnya menjaga pengawasan yang terintegrasi demi stabilitas sistem keuangan Indonesia.

“Jangan sampai selera penguasa itu yang menguasai ini semua. Mari kita jaga pengawasan terintegrasi ini yang sudah kita perjuangkan sejak 5 tahun lalu. Karena negara ini untuk anak cucu kita juga ke depannya,” pungkasnya. (*) Steven Wijaya

Suheriadi

Recent Posts

Berpotensi Dipercepat, LPS Siap Jalankan Program Penjaminan Polis pada 2027

Poin Penting LPS membuka peluang percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dari mandat 2028 menjadi… Read More

8 hours ago

Program Penjaminan Polis Meningkatkan Kepercayaan Publik Terhadap Industri Asuransi

Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More

9 hours ago

Promo Berlipat Cicilan Makin Hemat dari BAF di Serba Untung 12.12

Poin Penting BAF gelar program Serba Untung 12.12 dengan promo besar seperti diskon cicilan, cashback,… Read More

11 hours ago

BNI Dorong Literasi Keuangan dan UMKM Naik Kelas Lewat Partisipasi di NFHE 2025

Poin Penting BNI berpartisipasi dalam NFHE 2025 untuk memperkuat literasi keuangan dan mendorong kesehatan finansial… Read More

12 hours ago

wondr BrightUp Cup 2025 Digelar, BNI Perluas Dukungan bagi Ekosistem Olahraga Nasional

Poin Penting BNI menggelar wondr BrightUp Cup 2025 sebagai ajang sportainment yang menggabungkan ekshibisi olahraga… Read More

12 hours ago

JBS Perkasa dan REI Jalin Kerja Sama Dukung Program 3 Juta Rumah

Poin Penting JBS Perkasa dan REI resmi bekerja sama dalam penyediaan pintu baja Fortress untuk… Read More

15 hours ago