News Update

Jaga Stabilitas Keuangan, Ini yang Sudah Dilakukan OJK

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dinilai sudah banyak berbuat demi menjaga stabilitas sistem keuangan Indonesia, seperti yang diungkapkan oleh Eko Budi Supriyanto selaku Chairman Infobank Institute pada sebuah acara diskusi virtual.

Dirinya sekaligus melihat bahwa peran OJK dalam pengawasan terintegrasi sistem keuangan sangat penting.

“OJK dalam hal ini juga sudah melakukan mitigasi baik mitigasi di dalam OJK sendiri, maupun mitigasi dalam outflow ataupun inflow pada investor. Saat ini, OJK sudah banyak melakukan pekerjaannya. OJK sudah banyak berbuat, bung!” ujarnya dalam Public Discussion: Infobank dan The Chief Economist Forum dengan tajuk “Masa Depan Pengawasan Terintegrasi Sektor Keuangan”, Selasa, 22 September 2020.

Beberapa regulasi sudah diterbitkan oleh OJK dalam rangka menstabilkan kondisi keuangan negara melalui stabilitas lembaga keuangan yang ada.

Sebut saja diantaranya ada POJK Nomor 11/POJK.03/2020 yang diterbitkan 16 Maret 2020, POJK Nomor 18/POJK.03/2020 yang terbit 21 April 2020 terkait stimulus sektor perbankan, hingga POJK Nomor 15/POJK.04/2020 yang terbit 20 April 2020 terkait stimulus sektor pasar modal.

Ia pun menyarankan pentingnya penguatan pengawasan terintegrasi sebagai bagian dari penguatan pengawasan yang independen dari tiap-tiap lembaga seperti OJK.

Menurutnya, hal-hal seperti kedudukan ketua, pengawasan pada data, informasi, risk, tata kelola, serta konsolidasi sektor keuangan adalah yang seharusnya diperkuat dalam skema memperkuat pengawasan terintegrasi.

“Amandemen yang paling penting adalah amandemen tentang kedudukan ketua OJK. Yang paling penting adalah untuk pengawasan terintegrasi itu harus dalam satu tangan atau satu deputi komisioner. Lalu, melakukan konsolidasi antar lembaga keuangan. Jumlah bank, asuransi, multifinance itu terlalu banyak, jadi harus ada integrasi yang lebih baik,” jelasnya.

Terakhir, ia menekankan pentingnya menjaga pengawasan yang terintegrasi demi stabilitas sistem keuangan Indonesia.

“Jangan sampai selera penguasa itu yang menguasai ini semua. Mari kita jaga pengawasan terintegrasi ini yang sudah kita perjuangkan sejak 5 tahun lalu. Karena negara ini untuk anak cucu kita juga ke depannya,” pungkasnya. (*) Steven Wijaya

Suheriadi

Recent Posts

Ini Dia Komitmen OJK untuk Stabilitas Sektor Jasa Keuangan

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berkomitmen untuk menjaga stabilitas sektor jasa keuangan dan… Read More

13 hours ago

Sri Mulyani Perpanjang Insentif PPN 100 Persen untuk Sektor Perumahan

Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan akan melanjutkan insentif pajak pertambahan nilai (PPN) 100 persen untuk sektor… Read More

13 hours ago

Hari Asuransi

Ketua Panitia Hari Asuransi 2024, Ronny Iskandar, menyampaikan “Tema dan tagline inidiangkat untuk menekankan pentingnya… Read More

13 hours ago

Sektor Jasa Keuangan Terjaga Stabil di Tengah Pelonggaran Kebijakan Moneter, Ini Faktor Pendukungnya

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut stabilitas sektor jasa keuangan nasional saat ini masih… Read More

14 hours ago

BI Buka Peluang Pangkas Suku Bunga Acuan di Penghujung 2024

Jakarta – Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengungkapkan ruang penurunan suku bunga acuan atau BI Rate… Read More

14 hours ago

Sri Mulyani Klaim Rupiah Menguat di Kuartal III 2024, Ungguli Korsel

Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyatakan nilai tukar rupiah pada kuartal III… Read More

14 hours ago