News Update

Jaga Stabilitas, BI Tahan Bunga Acuan di 4,50%

Jakarta – Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) pada 13-14 April 2020 memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan BI 7-Day Reverse Repo Rate sebesar 4,50%, dengan suku bunga Deposit Facility tetap 3,75%, dan suku bunga Lending Facility sebesar  5,25%.

Gubernur BI Perry Warjiyo menyebut, kebijakan tersebut konsisten dengan prakiraan inflasi yang terkendali dalam kisaran sasaran, serta sebagai langkah pre-emptive untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional ditengah perlambatan ekonomi global akibat pandemi virus corona (COVID19).

“Memutuskan untuk mempertahankan BI 7-day Reverse Repo Rate sebesar 4,50%,” kata Gubernur BI Perry Warjiyo melalui video conference di Jakarta, Selasa 14 April 2020.

Perry menyebut, bank sentral masih akan terus mencermati kondisi pasar keuangan global dan stabilitas perekonomian Indonesia dalam mempertimbangkan terbukanya ruang kebijakan moneter akomodatif di mana salah satunya melalui penurunan suku bunga dan kebijakan lain.

Perry memastikan strategi operasi moneter terus ditujukan untuk menjaga kecukupan likuiditas dan mendukung transmisi bauran kebijakan yang akomodatif. Sebagaimana diketahui, Bank Sentral telah melakukan quantitative easing dengan meninjeksi likuiditas hingga Rp300 triliun.

Tak hanya itu, kebijakan makroprudensial yang akomodatif juga akan ditempuh BI untuk mendorong pembiayaan ekonomi sejalan dengan siklus finansial yang di bawah optimal dengan tetap memerhatikan prinsip kehati-hatian. (*)

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

Diam-diam Ada Direksi Bank Mandiri Serok 155 Ribu Saham BMRI di Awal 2026

Poin Penting Direktur Operasional Bank Mandiri, Timothy Utama, membeli 155 ribu saham BMRI senilai Rp744… Read More

1 hour ago

Astra Mau Buyback Saham Lagi, Siapkan Dana Rp2 Triliun

Poin Penting ASII lanjutkan buyback saham dengan dana maksimal Rp2 triliun, dilaksanakan pada 19 Januari–25… Read More

2 hours ago

OJK Beberkan 8 Pelanggaran Dana Syariah Indonesia, Apa Saja?

Poin Penting OJK menemukan delapan pelanggaran serius yang merugikan lender, termasuk proyek fiktif, informasi palsu,… Read More

3 hours ago

Meluruskan Penegakan Hukum Tipikor di Sektor Perbankan yang Sering “Bengkok”

Oleh A.Y. Eka Putra, Pemerhati Ekonomi dan Perbankan PENEGAKAN hukum tindak pidana korupsi di sektor… Read More

7 hours ago

Prospek Saham 2026 Positif, Mirae Asset Proyeksikan IHSG 10.500

Poin Penting Mirae Asset menargetkan IHSG 2026 di level 10.500, meski tekanan global dan data… Read More

15 hours ago

Pembiayaan Emas Bank Muamalat melonjak 33 kali lipat

PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatat kinerja positif pada pembiayaan kepemilikan emas syariah melalui produk… Read More

16 hours ago