Moneter dan Fiskal

Jaga Stabilitas, BI Siap Sesuaikan Kembali Bunga Acuan

JakartaBank Indonesia (BI) mengaku siap untuk menerapkan langkah kebijakan moneter yang lebih kuat termasuk penyesuaian kembali suku bunga acuan BI 7-day Reverse Repo Rate guna menjaga stabilitas perekonomian di sisa tahun. Hal ini juga sebagai bentuk respon Bank Sentral dalam menyikapi situasi global.

Sebagaimana diketahui, dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI yang dilaksanakan 16-17 Mei 2018, memutuskan untuk menaikkan suku bunga acuan BI 7-Day Reverse Repo Rate sebesar 25 bps menjadi 4,5 persen, dengan suku bunga Deposit Facility sebesar 3,75 persen dan Lending Facility sebesar 5,25 persen, berlaku efektif 18 Mei 2018.

“Seandainya kalau kita keluarkan bauran kebijakan seperti sekarang ini, kalau kondisinya mengharuskan untuk kami kembali melakukan penyesuaian, maka kami tidak ragu,” ujar Gubernur BI Agus DW Martowardojo, di Jakarta, Kamis, 17 Mei 2018.

Baca juga: RDG Terakhir Agus Marto: Bunga Acuan Naik Jadi 4,5%

Menurutnya, setelah pengetatan kebijakan moneter melalui suku bunga acuan ini, maka  arah kebijakan moneter BI adalah netral. Terlebih, kenaikan suku bunga acuan pada Mei ini juga merupakan bauran kebijakan BI untuk memulihkan stabilitas perekonomian domestik dan mencegah tingkat pelemahan rupiah yang lebih dalam.

Di sisi lain, Bank Sentral juga masih memproyeksikan pertumbuhan ekonomi pada rentang 5,1-5,5 persen sampai dengan akhir tahun ini. Sementara untuk laju inflasi, BI memperkirakan masih berada pada kisaran 3,5 persen plus minus 1 persen. Jika pelemahan rupiah terus berlanjut, maka bisa menjadi ancaman terhadap inflasi nasional.

“BI dalam banyak hal ingin meyakini adanya depresiasi atau ekspektasi depresiasi yang dapat memimbulkan risiko kepada inflasi,” ucap Agus Marto.

Kenaikan suku bunga acuan ini, lanjut Agus, diharapkan dapat membantu menjaga iklim investasi agar modal asing bisa kembali masuk ke pasar keuangan domestik. Modal asing yang masuk berbentuk valas akan membantu untuk memenuhi permintaan valas sehingga tidak ada kelangkaan yang dapat mengurangi nilai tukar rupiah. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Jasa Marga Catat 1,5 Juta Kendaraan Tinggalkan Jabotabek hingga H+1 Natal 2025

Poin Penting 1,56 juta kendaraan meninggalkan Jabotabek selama H-7 hingga H+1 Natal 2025, naik 16,21… Read More

53 mins ago

Daftar Lengkap UMP 2026 di 36 Provinsi, Siapa Paling Tinggi?

Poin Penting Sebanyak 36 dari 38 provinsi telah menetapkan UMP 2026, sesuai PP 49/2025 yang… Read More

7 hours ago

UMP 2026 Diprotes Buruh, Begini Tanggapan Menko Airlangga

Poin Penting Pemerintah memastikan formulasi UMP 2026 telah memasukkan indikator ekonomi seperti inflasi, indeks alfa,… Read More

7 hours ago

Aliran Modal Asing Rp3,98 Triliun Masuk ke Pasar Keuangan RI

Poin Penting Modal asing masuk Rp3,98 triliun pada 22–23 Desember 2025, dengan beli bersih di… Read More

8 hours ago

Harga Emas Antam, Galeri24, dan UBS Hari Ini Kompak Naik, Cek Rinciannya

Poin Penting Harga emas Galeri24, UBS, dan Antam kompak naik pada perdagangan Sabtu, 27 Desember… Read More

8 hours ago

Jasindo Ingatkan Pentingnya Proteksi Rumah dan Kendaraan Selama Libur Nataru

Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More

1 day ago