Moneter dan Fiskal

Jaga Stabilitas, BI Siap Sesuaikan Kembali Bunga Acuan

JakartaBank Indonesia (BI) mengaku siap untuk menerapkan langkah kebijakan moneter yang lebih kuat termasuk penyesuaian kembali suku bunga acuan BI 7-day Reverse Repo Rate guna menjaga stabilitas perekonomian di sisa tahun. Hal ini juga sebagai bentuk respon Bank Sentral dalam menyikapi situasi global.

Sebagaimana diketahui, dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI yang dilaksanakan 16-17 Mei 2018, memutuskan untuk menaikkan suku bunga acuan BI 7-Day Reverse Repo Rate sebesar 25 bps menjadi 4,5 persen, dengan suku bunga Deposit Facility sebesar 3,75 persen dan Lending Facility sebesar 5,25 persen, berlaku efektif 18 Mei 2018.

“Seandainya kalau kita keluarkan bauran kebijakan seperti sekarang ini, kalau kondisinya mengharuskan untuk kami kembali melakukan penyesuaian, maka kami tidak ragu,” ujar Gubernur BI Agus DW Martowardojo, di Jakarta, Kamis, 17 Mei 2018.

Baca juga: RDG Terakhir Agus Marto: Bunga Acuan Naik Jadi 4,5%

Menurutnya, setelah pengetatan kebijakan moneter melalui suku bunga acuan ini, maka  arah kebijakan moneter BI adalah netral. Terlebih, kenaikan suku bunga acuan pada Mei ini juga merupakan bauran kebijakan BI untuk memulihkan stabilitas perekonomian domestik dan mencegah tingkat pelemahan rupiah yang lebih dalam.

Di sisi lain, Bank Sentral juga masih memproyeksikan pertumbuhan ekonomi pada rentang 5,1-5,5 persen sampai dengan akhir tahun ini. Sementara untuk laju inflasi, BI memperkirakan masih berada pada kisaran 3,5 persen plus minus 1 persen. Jika pelemahan rupiah terus berlanjut, maka bisa menjadi ancaman terhadap inflasi nasional.

“BI dalam banyak hal ingin meyakini adanya depresiasi atau ekspektasi depresiasi yang dapat memimbulkan risiko kepada inflasi,” ucap Agus Marto.

Kenaikan suku bunga acuan ini, lanjut Agus, diharapkan dapat membantu menjaga iklim investasi agar modal asing bisa kembali masuk ke pasar keuangan domestik. Modal asing yang masuk berbentuk valas akan membantu untuk memenuhi permintaan valas sehingga tidak ada kelangkaan yang dapat mengurangi nilai tukar rupiah. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

BSI Catat Pembiayaan UMKM Tembus Rp51,78 Triliun per November 2025

Poin Penting Pembiayaan UMKM BSI tembus Rp51,78 triliun hingga November 2025, dengan Rasio Pembiayaan Inklusif… Read More

3 hours ago

Diam-diam Ada Direksi Bank Mandiri Serok 155 Ribu Saham BMRI di Awal 2026

Poin Penting Direktur Operasional Bank Mandiri, Timothy Utama, membeli 155 ribu saham BMRI senilai Rp744… Read More

9 hours ago

Astra Mau Buyback Saham Lagi, Siapkan Dana Rp2 Triliun

Poin Penting ASII lanjutkan buyback saham dengan dana maksimal Rp2 triliun, dilaksanakan pada 19 Januari–25… Read More

9 hours ago

OJK Beberkan 8 Pelanggaran Dana Syariah Indonesia, Apa Saja?

Poin Penting OJK menemukan delapan pelanggaran serius yang merugikan lender, termasuk proyek fiktif, informasi palsu,… Read More

10 hours ago

Dorong Inklusi Investasi Saham, OCBC Sekuritas dan Makmur Sepakati Kerja Sama Strategis

Poin Penting OCBC Sekuritas bermitra dengan Makmur untuk menghadirkan fitur investasi saham di platform Makmur… Read More

12 hours ago

Meluruskan Penegakan Hukum Tipikor di Sektor Perbankan yang Sering “Bengkok”

Oleh A.Y. Eka Putra, Pemerhati Ekonomi dan Perbankan PENEGAKAN hukum tindak pidana korupsi di sektor… Read More

14 hours ago