Moneter dan Fiskal

Jaga Stabilitas, BI Siap Sesuaikan Kembali Bunga Acuan

JakartaBank Indonesia (BI) mengaku siap untuk menerapkan langkah kebijakan moneter yang lebih kuat termasuk penyesuaian kembali suku bunga acuan BI 7-day Reverse Repo Rate guna menjaga stabilitas perekonomian di sisa tahun. Hal ini juga sebagai bentuk respon Bank Sentral dalam menyikapi situasi global.

Sebagaimana diketahui, dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI yang dilaksanakan 16-17 Mei 2018, memutuskan untuk menaikkan suku bunga acuan BI 7-Day Reverse Repo Rate sebesar 25 bps menjadi 4,5 persen, dengan suku bunga Deposit Facility sebesar 3,75 persen dan Lending Facility sebesar 5,25 persen, berlaku efektif 18 Mei 2018.

“Seandainya kalau kita keluarkan bauran kebijakan seperti sekarang ini, kalau kondisinya mengharuskan untuk kami kembali melakukan penyesuaian, maka kami tidak ragu,” ujar Gubernur BI Agus DW Martowardojo, di Jakarta, Kamis, 17 Mei 2018.

Baca juga: RDG Terakhir Agus Marto: Bunga Acuan Naik Jadi 4,5%

Menurutnya, setelah pengetatan kebijakan moneter melalui suku bunga acuan ini, maka  arah kebijakan moneter BI adalah netral. Terlebih, kenaikan suku bunga acuan pada Mei ini juga merupakan bauran kebijakan BI untuk memulihkan stabilitas perekonomian domestik dan mencegah tingkat pelemahan rupiah yang lebih dalam.

Di sisi lain, Bank Sentral juga masih memproyeksikan pertumbuhan ekonomi pada rentang 5,1-5,5 persen sampai dengan akhir tahun ini. Sementara untuk laju inflasi, BI memperkirakan masih berada pada kisaran 3,5 persen plus minus 1 persen. Jika pelemahan rupiah terus berlanjut, maka bisa menjadi ancaman terhadap inflasi nasional.

“BI dalam banyak hal ingin meyakini adanya depresiasi atau ekspektasi depresiasi yang dapat memimbulkan risiko kepada inflasi,” ucap Agus Marto.

Kenaikan suku bunga acuan ini, lanjut Agus, diharapkan dapat membantu menjaga iklim investasi agar modal asing bisa kembali masuk ke pasar keuangan domestik. Modal asing yang masuk berbentuk valas akan membantu untuk memenuhi permintaan valas sehingga tidak ada kelangkaan yang dapat mengurangi nilai tukar rupiah. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Perjanjian Dagang RI-AS: Era Kecemasan Sistem Pembayaran dari “Ayat-ayat Setan”

Oleh: Eko B. Supriyanto, Pemimpin Redaksi Infobank Media Group DUNIA tak lagi volatile, tapi sudah… Read More

3 hours ago

Prudential Indonesia Luncurkan PRUMapan, Sasar Kebutuhan Proteksi Generasi Sandwich

Poin Penting Prudential Indonesia meluncurkan PRUMapan, asuransi jiwa tradisional yang menyasar milenial dan Gen Z,… Read More

8 hours ago

Dana Abadi LPDP Tembus Rp180,8 Triliun, Intip Rincian Alokasi dan Penggunaannya

Poin Penting Dana abadi LPDP mencapai Rp180,8 triliun, dengan alokasi terbesar untuk pendidikan Rp149,8 triliun,… Read More

8 hours ago

MTF Telusuri Dugaan Tindak Pidana yang Mengatasnamakan Perusahaan

Poin Penting PT Mandiri Tunas Finance (MTF) melakukan penelusuran menyeluruh atas dugaan tindak pidana yang… Read More

9 hours ago

ISEI Dorong Reformulasi Kebijakan UMKM Lewat Industry Matching di Bogor

Poin Penting ISEI dorong kebijakan berbasis praktik lapangan melalui ISEI Industry Matching bersama YDBA untuk… Read More

9 hours ago

Bank Mandiri Siapkan Rp44 Triliun Uang Tunai untuk Kebutuhan Ramadan-Lebaran 2026

Poin Penting Bank Mandiri menyiapkan Rp44 triliun uang tunai untuk ATM/CRM selama 24 Februari-25 Maret… Read More

10 hours ago