Moneter dan Fiskal

Jaga Stabilitas, BI Siap Sesuaikan Kembali Bunga Acuan

JakartaBank Indonesia (BI) mengaku siap untuk menerapkan langkah kebijakan moneter yang lebih kuat termasuk penyesuaian kembali suku bunga acuan BI 7-day Reverse Repo Rate guna menjaga stabilitas perekonomian di sisa tahun. Hal ini juga sebagai bentuk respon Bank Sentral dalam menyikapi situasi global.

Sebagaimana diketahui, dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI yang dilaksanakan 16-17 Mei 2018, memutuskan untuk menaikkan suku bunga acuan BI 7-Day Reverse Repo Rate sebesar 25 bps menjadi 4,5 persen, dengan suku bunga Deposit Facility sebesar 3,75 persen dan Lending Facility sebesar 5,25 persen, berlaku efektif 18 Mei 2018.

“Seandainya kalau kita keluarkan bauran kebijakan seperti sekarang ini, kalau kondisinya mengharuskan untuk kami kembali melakukan penyesuaian, maka kami tidak ragu,” ujar Gubernur BI Agus DW Martowardojo, di Jakarta, Kamis, 17 Mei 2018.

Baca juga: RDG Terakhir Agus Marto: Bunga Acuan Naik Jadi 4,5%

Menurutnya, setelah pengetatan kebijakan moneter melalui suku bunga acuan ini, maka  arah kebijakan moneter BI adalah netral. Terlebih, kenaikan suku bunga acuan pada Mei ini juga merupakan bauran kebijakan BI untuk memulihkan stabilitas perekonomian domestik dan mencegah tingkat pelemahan rupiah yang lebih dalam.

Di sisi lain, Bank Sentral juga masih memproyeksikan pertumbuhan ekonomi pada rentang 5,1-5,5 persen sampai dengan akhir tahun ini. Sementara untuk laju inflasi, BI memperkirakan masih berada pada kisaran 3,5 persen plus minus 1 persen. Jika pelemahan rupiah terus berlanjut, maka bisa menjadi ancaman terhadap inflasi nasional.

“BI dalam banyak hal ingin meyakini adanya depresiasi atau ekspektasi depresiasi yang dapat memimbulkan risiko kepada inflasi,” ucap Agus Marto.

Kenaikan suku bunga acuan ini, lanjut Agus, diharapkan dapat membantu menjaga iklim investasi agar modal asing bisa kembali masuk ke pasar keuangan domestik. Modal asing yang masuk berbentuk valas akan membantu untuk memenuhi permintaan valas sehingga tidak ada kelangkaan yang dapat mengurangi nilai tukar rupiah. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Modal Kuat dan Spin Off, OJK Optimistis Premi Asuransi Tumbuh

Poin Penting OJK optimistis premi asuransi tumbuh pada 2026 seiring membaiknya konsolidasi industri dan penguatan… Read More

11 mins ago

Teknologi Terpadu Tekan Risiko Gangguan Operasional IT

Poin Penting Kerusakan atau hang perangkat operasional seperti aplikasi kasir bisa menyebabkan gangguan bisnis serius… Read More

4 hours ago

Menko Airlangga Pamer Capaian Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, di Atas Negara-Negara Besar

Poin Penting Ekonomi Indonesia tumbuh 5,11% (yoy) pada kuartal IV 2025, tertinggi dalam empat kuartal… Read More

4 hours ago

Pemerintah Stop Subsidi Motor Listrik di 2026, Adira Finance: Penurunan Kredit Signifikan

Poin Penting Pemerintah resmi menghentikan subsidi motor listrik pada 2026, melanjutkan kebijakan tanpa insentif sejak… Read More

5 hours ago

Asuransi Kesehatan Kian Menguat, OJK Catat 21 Juta Polis

Poin Penting OJK mencatat jumlah polis asuransi kesehatan mencapai sekitar 21 juta, sebagai bagian dari… Read More

5 hours ago

OJK Soroti Indikasi Proyek Fiktif di Fintech Lending, Minta Penguatan Tata Kelola

Poin Penting OJK menyoroti indikasi proyek fiktif di fintech lending dan menegaskan praktik fraud akan… Read More

5 hours ago