News Update

Jaga Stabilitas, BI Perkuat Pengawasan Sistem Keuangan

Ambon — Bank Indonesia (BI) berupaya menjalankan fungsi dan tugasnya dalam menjaga stabilitas sistem keuangan. Bank sentral terus mengedepankan mekanisme pengawasan di bidang makroprudensial, moneter dan sistem pembayaran.

Kepala Departemen Surveilans Sistem Keuangan BI, Sempa Sitepu mengatakan, merupakan suatu amanat besar bagi Bank Indonesia untuk melaksanakan tugas dan kewenangan yang dimandatkan oleh Undang-Undang Dasar 1945 maupun aturan perundang-undangan lainnya.

“Tidak dapat dimungkiri bahwa untuk memastikan efektivitas dari kebijakan dan pengaturan yang telah ditetapkan, diperlukan suatu pilar pengawasan yang kuat dan terintegrasi di seluruh bidang tersebut, baik bidang makroprudensial, moneter, maupun sistem pembayaran,” kata dia dalam seminar di Ambon, Maluku, Jumat 20 Oktober 2017.

Berbagai mekanisme disiapkan bank sentral untuk mewujudkan stabilitas sistem keuangan, baik secara off-site maupun on-site dari setiap aspek yang diawasi. Ini meliputi proses analis untuk memantau dan mengidentifikasi risiko di bidang moneter, seperti risiko nilai tukar dan suku bunga, risiko sistemik yang dapat berdampak pada stabilitas sistem keuangan, dan risiko-risiko yang terkait dengan penyelenggaran jasa sistem pembayaran.

Untuk mendukung pengawasan, BI telah melakukan pengembangan kerangka kerja pengawasan yang mencakup metodologi identifikasi dan asesmen risiko yang meliputi stress testing, early warning model, network analysis, dan sistem penilaian risiko industri perbankan secara makro. Implementasi kerangka kerja pengawasan tersebut dilakukan secara menyeluruh, baik pada tataran nasional maupun regional.

“Hal ini dilakukan untuk meningkatkan efektivitas implementasi kebijakan dan pengaturan Bank Indonesia hingga pada tataran perekonomian dan sistem keuangan daerah. Pengawasan di tingkat regional antara lain meliputi pengawasan terhadap ketentuan transaksi valuta asing, kewajiban penggunaan rupiah dan kepatuhan terhadap standar instrumen sistem pembayaran,” tandas Sempa. (*)

Paulus Yoga

Recent Posts

Rupiah Babak Belur, Misbakhun Kritik Kebijakan BI yang Konvensional

Poin Penting Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menilai BI masih menggunakan pendekatan konvensional… Read More

2 hours ago

Bank Mandiri Mau Gelar RUPST 29 April 2026, Simak Agenda Lengkapnya

Poin Penting PT Bank Mandiri (Persero) Tbk akan mengadakan RUPST tahun buku 2025 pada 29… Read More

3 hours ago

Siap-Siap! Bea Cukai Buka 300 Formasi CPNS Lulusan SMA Bulan Depan

Poin Penting Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akan membuka rekrutmen CPNS untuk 300 lulusan SMA/sederajat… Read More

3 hours ago

Rupiah Terlemah Sepanjang Sejarah, Begini Respons BI

Poin Penting Rupiah ditutup melemah 70 poin (0,41 persen) ke Rp17.105 per dolar AS, menjadi… Read More

3 hours ago

CIMB Perluas Segmen Affluent ASEAN Sejalan Strategi Forward30

Poin Penting CIMB memperluas layanan wealth untuk menangkap pertumbuhan segmen affluent di ASEAN. Strategi ini… Read More

4 hours ago

Cinema XXI (CNMA) Tebar Dividen Jumbo Rp980 Miliar, Ini Jadwal Pembayarannya

Poin Penting CNMA membagikan dividen Rp12 per saham, termasuk dividen interim Rp5 per saham. Pembayaran… Read More

5 hours ago