News Update

Jaga Pertumbuhan Ekonomi, BI Turunkan Bunga Acuan jadi 4,25%

Jakarta – Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) pada 17 hingga 18 Juni 2020 memutuskan untuk menurunkan BI 7-day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 25 bps menjadi 4,25%, dengan suku bunga Deposit Facility turun sebesar 25 bps menjadi 3,50%, dan suku bunga Lending Facility menjadi 5,00%.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, langkah kebijakan yang telah ditempuh ini guna memitigasi dampak COVID-19 terhadap perekonomian nasional sehingga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan tetap terjaga, serta momentum pertumbuhan ekonomi dapat dipertahankan. Terlebih, ekonomi  Indonesia pada kuartal I-2020 hanya tumbuh 2,97%. Pertumbuhan itu turun dibandingkan dibanding kuartal I 2019 sebesar 5,07%.

“Memutuskan untuk menurunkan BI 7-day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 25 bps menjadi 4,25%,” kata Perry Warjiyo melalui video conference di Jakarta, Kamis 18 Juni 2020.

Perry mengatakan, pemerintah telah menempuh sejumlah stimulus fiskal dan stimulus ekonomi untuk meringankan beban masyarakat dan perusahaan dari dampak COVID-19. BI bersama Pemerintah juga terus menjaga tetap kondusifnya berbagai aktivitas perekonomian pasca Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) dan memasuki masa transisi.

Perry memastikan strategi operasi moneter akan terus ditujukan untuk menjaga kecukupan likuiditas dan mendukung transmisi bauran kebijakan yang akomodatif. Sebagaimana diketahui, Bank Sentral telah melakukan quantitative easing hingga Rp605,5 triliun hingga Juni 2020.

Sebagai informasi saja, Stabilitas sistem keuangan terjaga tercermin dari rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio/CAR) perbankan April 2020 yang tinggi yakni 22,03%, dan rasio kredit bermasalah (Non Performing Loan/NPL) yang tetap rendah yakni 2,89% (gross).

Ke depannya, kebijakan makroprudensial akan akomodatif dan kebijakan BI juga akan difokuskan pada upaya menjaga stabilitas sistem keuangan dengan mengantisipasi potensi peningkatan risiko pada sektor keuangan yang terpengaruh dampak pandemi COVID-19. Selain itu koordinasi dengan KSSK dan lembaga terkait juga senantiasa ditingkatkan, baik dalam rangka perumusan bauran kebijakan, maupun dalam rangka mitigasi peningkatan risiko di sistem keuangan. (*)

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

Gojek Tingkatkan Literasi Keuangan Mitra, Tekankan Bahaya Judi Online

Jakarta - Platform transportasi online, Gojek sebagai bagian dari grup PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk… Read More

11 hours ago

Indonesia Ingin Gabung BRICS, CSIS: Kita Sudah Anggota G20

Jakarta - Indonesia dikabarkan membuka peluang untuk bergabung dengan BRICS, kelompok negara yang terdiri dari… Read More

12 hours ago

GREAT Prestige Optima Protector Meluncur, Bantu Realisasikan Tujuan Finansial Nasabah Lebih Cepat

Jakarta - Great Eastern Life Indonesia bersama dengan mitra strategisnya PT Bank OCBC NISP Tbk… Read More

13 hours ago

Andien hingga Maliq & D’Essentials Siap Hentak Panggung Golo Mori Jazz 2024

Jakarta – Perhelatan musik jazz berskala internasional, International Golo Mori Jazz 2024 bakal digelar pada… Read More

13 hours ago

Modal Asing Keluar dari RI Rp6,63 Triliun dalam Sepekan, Simak Rinciannya

Jakarta – Bank Indonesia (BI) mencatat adanya aliran modal asing keluar (capital outflow) senilai Rp6,63… Read More

13 hours ago

Bank Sulselbar Kantongi Laba Bersih Rp455,70 Miliar di Kuartal III 2024

Jakarta - PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat atau Bank Sulselbar mencatatkan… Read More

14 hours ago