News Update

Jaga Pertumbuhan Ekonomi, BI Turunkan Bunga Acuan jadi 4,25%

Jakarta – Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) pada 17 hingga 18 Juni 2020 memutuskan untuk menurunkan BI 7-day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 25 bps menjadi 4,25%, dengan suku bunga Deposit Facility turun sebesar 25 bps menjadi 3,50%, dan suku bunga Lending Facility menjadi 5,00%.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, langkah kebijakan yang telah ditempuh ini guna memitigasi dampak COVID-19 terhadap perekonomian nasional sehingga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan tetap terjaga, serta momentum pertumbuhan ekonomi dapat dipertahankan. Terlebih, ekonomi  Indonesia pada kuartal I-2020 hanya tumbuh 2,97%. Pertumbuhan itu turun dibandingkan dibanding kuartal I 2019 sebesar 5,07%.

“Memutuskan untuk menurunkan BI 7-day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 25 bps menjadi 4,25%,” kata Perry Warjiyo melalui video conference di Jakarta, Kamis 18 Juni 2020.

Perry mengatakan, pemerintah telah menempuh sejumlah stimulus fiskal dan stimulus ekonomi untuk meringankan beban masyarakat dan perusahaan dari dampak COVID-19. BI bersama Pemerintah juga terus menjaga tetap kondusifnya berbagai aktivitas perekonomian pasca Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) dan memasuki masa transisi.

Perry memastikan strategi operasi moneter akan terus ditujukan untuk menjaga kecukupan likuiditas dan mendukung transmisi bauran kebijakan yang akomodatif. Sebagaimana diketahui, Bank Sentral telah melakukan quantitative easing hingga Rp605,5 triliun hingga Juni 2020.

Sebagai informasi saja, Stabilitas sistem keuangan terjaga tercermin dari rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio/CAR) perbankan April 2020 yang tinggi yakni 22,03%, dan rasio kredit bermasalah (Non Performing Loan/NPL) yang tetap rendah yakni 2,89% (gross).

Ke depannya, kebijakan makroprudensial akan akomodatif dan kebijakan BI juga akan difokuskan pada upaya menjaga stabilitas sistem keuangan dengan mengantisipasi potensi peningkatan risiko pada sektor keuangan yang terpengaruh dampak pandemi COVID-19. Selain itu koordinasi dengan KSSK dan lembaga terkait juga senantiasa ditingkatkan, baik dalam rangka perumusan bauran kebijakan, maupun dalam rangka mitigasi peningkatan risiko di sistem keuangan. (*)

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

Harita Nickel Raup Pendapatan Rp20,38 Triliun di Kuartal III 2024, Ini Penopangnya

Jakarta – PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) atau Harita Nickel pada hari ini (22/11)… Read More

5 hours ago

NPI Kuartal III 2024 Surplus, Airlangga: Sinyal Stabilitas Ketahanan Eksternal Terjaga

Jakarta - Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) pada kuartal III 2024 mencatatkan surplus sebesar USD5,9 miliar, di… Read More

5 hours ago

Peluncuran Reksa Dana Indeks ESGQ45 IDX KEHATI

Head of Institutional Banking Group PT Bank DBS Indonesia Kunardy Lie memberikan sambutan saat acara… Read More

7 hours ago

Pacu Bisnis, Bank Mandiri Bidik Transaksi di Ajang GATF 2024

Pengunjung melintas didepan layar yang ada dalam ajang gelaran Garuda Indonesia Travel Festival (GATF) 2024… Read More

7 hours ago

Eastspring Investments Gandeng DBS Indonesia Terbitkan Reksa Dana Berbasis ESG

Jakarta - PT Eastspring Investments Indonesia atau Eastspring Indonesia sebagai manajer investasi penerbit reksa dana… Read More

9 hours ago

Transaksi Kartu ATM Makin Menyusut, Masyarakat Lebih Pilih QRIS

Jakarta - Bank Indonesia (BI) mencatat perubahan tren transaksi pembayaran pada Oktober 2024. Penggunaan kartu ATM/Debit menyusut sebesar 11,4… Read More

9 hours ago