News Update

Jaga Pertumbuhan Ekonomi, BI Turunkan Bunga Acuan jadi 4,25%

Jakarta – Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) pada 17 hingga 18 Juni 2020 memutuskan untuk menurunkan BI 7-day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 25 bps menjadi 4,25%, dengan suku bunga Deposit Facility turun sebesar 25 bps menjadi 3,50%, dan suku bunga Lending Facility menjadi 5,00%.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, langkah kebijakan yang telah ditempuh ini guna memitigasi dampak COVID-19 terhadap perekonomian nasional sehingga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan tetap terjaga, serta momentum pertumbuhan ekonomi dapat dipertahankan. Terlebih, ekonomi  Indonesia pada kuartal I-2020 hanya tumbuh 2,97%. Pertumbuhan itu turun dibandingkan dibanding kuartal I 2019 sebesar 5,07%.

“Memutuskan untuk menurunkan BI 7-day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 25 bps menjadi 4,25%,” kata Perry Warjiyo melalui video conference di Jakarta, Kamis 18 Juni 2020.

Perry mengatakan, pemerintah telah menempuh sejumlah stimulus fiskal dan stimulus ekonomi untuk meringankan beban masyarakat dan perusahaan dari dampak COVID-19. BI bersama Pemerintah juga terus menjaga tetap kondusifnya berbagai aktivitas perekonomian pasca Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) dan memasuki masa transisi.

Perry memastikan strategi operasi moneter akan terus ditujukan untuk menjaga kecukupan likuiditas dan mendukung transmisi bauran kebijakan yang akomodatif. Sebagaimana diketahui, Bank Sentral telah melakukan quantitative easing hingga Rp605,5 triliun hingga Juni 2020.

Sebagai informasi saja, Stabilitas sistem keuangan terjaga tercermin dari rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio/CAR) perbankan April 2020 yang tinggi yakni 22,03%, dan rasio kredit bermasalah (Non Performing Loan/NPL) yang tetap rendah yakni 2,89% (gross).

Ke depannya, kebijakan makroprudensial akan akomodatif dan kebijakan BI juga akan difokuskan pada upaya menjaga stabilitas sistem keuangan dengan mengantisipasi potensi peningkatan risiko pada sektor keuangan yang terpengaruh dampak pandemi COVID-19. Selain itu koordinasi dengan KSSK dan lembaga terkait juga senantiasa ditingkatkan, baik dalam rangka perumusan bauran kebijakan, maupun dalam rangka mitigasi peningkatan risiko di sistem keuangan. (*)

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

Jasindo Ingatkan Pentingnya Proteksi Rumah dan Kendaraan Selama Libur Nataru

Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More

11 hours ago

Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Selamatkan Kekayaan Negara

Poin Penting Pemerintah menyelamatkan lebih dari Rp6,6 triliun keuangan negara, sebagai langkah awal komitmen Presiden… Read More

11 hours ago

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatra

Poin Penting Bank Mandiri menerapkan perlakuan khusus kredit bagi debitur terdampak bencana di Aceh, Sumut,… Read More

11 hours ago

Kredit BNI November 2025 Tumbuh di Atas Rata-rata Industri

Poin Penting BNI menyalurkan kredit Rp822,59 triliun per November 2025, naik 11,23 persen yoy—melampaui pertumbuhan… Read More

13 hours ago

Cek Jadwal Operasional BSI Selama Libur Nataru 2025-2026

Poin Penting BSI menyiagakan 348 kantor cabang di seluruh Indonesia selama libur Natal 2025 dan… Read More

13 hours ago

Update Harga Emas Hari Ini: Galeri24 dan UBS Kompak Merosot, Antam Naik

Poin Penting Harga emas Pegadaian turun jelang libur Nataru 2025/2026, dengan emas Galeri24 turun Rp22.000… Read More

16 hours ago