News Update

Jaga Permodalan, LPS Dizinkan Terbitkan Surat Utang

Jakarta – Pemerintah memberikan kewenangan kepada Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) untuk dapat menerbitkan surat utang sendiri menggunakan mekanisme pasar.

Ketua Dewan Komisioner LPS Halim Alamsyah menyampaikan bahwa kewenangan tersebut akan tertuang dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) yang dikeluarkan Pemerintah guna mempercepat penanganan pemulihan dampak COVID-19

“Jadi ini memang upaya LPS dalam mencari dana. Seperti yang diketahui, dana LPS ini kan berasal dari berbagai sumber,” kata Halim di Jakarta, Rabu 1 April 2020.

Selain bisa menerbitkan surat utang, lanjut Halim, LPS ke depan bisa mendapatkan dana talangan dari pemerintah bahkan Bank Indonesia (BI) di antaranya melalui penerbitan surat berharga negara (SBN), untuk memperkuat dana penjaminan LPS.

Halim menambahkan, saat ini sumber dana penjaminan LPS berdasarkan Undang-undang LPS diperoleh antara lain melalui iuran sebesar 0,2% dari rata-rata simpanan perbankan. Selain itu LPS juga akan mendapatkan dana dari penjualan bank yang disehatkan. Dan terakhir LPS bisa mendapat dana dari pemerintah jika modalnya telah di bawah Rp4 triliun.

Halim menyebut LPS dapat mendapat dana dari pihak lain namun belum diatur melalui UU LPS. “Jadi, ini dalam rangka menjaga betul-betul dana yang dimiliki oleh LPS itu cukup untuk melakukan tugas, baik penjaminan maupun di restrukrisasi,” tukas Halim. (*)

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

Aplikasi PINTU Listing 10 Tokenisasi Aset Global, Apa Saja?

Poin Penting PINTU tambah 10 token baru, termasuk saham global, ETF, dan obligasi, sehingga investor… Read More

58 mins ago

Dorong Pemberdayaan UMKM, Bank Aladin Syariah Dukung Program Warteg Gratis 2026

Poin Penting Bank Aladin Syariah bersama Alfamart menyalurkan 60.000 paket makanan di 34 kota dan… Read More

2 hours ago

Separuh Driver Grab Ternyata Eks Korban PHK, Ini Fakta dan Potensi Penghasilannya

Poin Penting Grab menyebut separuh mitra ojolnya merupakan mantan korban PHK, menunjukkan peran platform sebagai… Read More

4 hours ago

Kinerja Himbara Turun, OJK Sebut Faktor Siklikal dan Berpotensi Rebound

Poin Penting OJK menilai penurunan kinerja bank Himbara bersifat siklikal akibat faktor global dan pelemahan… Read More

5 hours ago

Tugu Insurance Wujudkan Kepedulian terhadap Alam melalui Program Tugu Green Journey

Poin Penting Tugu Insurance menjalankan program Tugu Green Journey dengan mendaur ulang 1,7 ton limbah… Read More

5 hours ago

Tokio Marine Life Gandeng BAZNAS Bedah 5 Rumah dan Santuni Anak Yatim di Jakarta

Poin Penting Tokio Marine Life dan BAZNAS renovasi 5 rumah di Setiabudi, Jakarta, dengan Rp55… Read More

6 hours ago