Jakarta – Pemerintah memberikan kewenangan kepada Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) untuk dapat menerbitkan surat utang sendiri menggunakan mekanisme pasar.
Ketua Dewan Komisioner LPS Halim Alamsyah menyampaikan bahwa kewenangan tersebut akan tertuang dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) yang dikeluarkan Pemerintah guna mempercepat penanganan pemulihan dampak COVID-19
“Jadi ini memang upaya LPS dalam mencari dana. Seperti yang diketahui, dana LPS ini kan berasal dari berbagai sumber,” kata Halim di Jakarta, Rabu 1 April 2020.
Selain bisa menerbitkan surat utang, lanjut Halim, LPS ke depan bisa mendapatkan dana talangan dari pemerintah bahkan Bank Indonesia (BI) di antaranya melalui penerbitan surat berharga negara (SBN), untuk memperkuat dana penjaminan LPS.
Halim menambahkan, saat ini sumber dana penjaminan LPS berdasarkan Undang-undang LPS diperoleh antara lain melalui iuran sebesar 0,2% dari rata-rata simpanan perbankan. Selain itu LPS juga akan mendapatkan dana dari penjualan bank yang disehatkan. Dan terakhir LPS bisa mendapat dana dari pemerintah jika modalnya telah di bawah Rp4 triliun.
Halim menyebut LPS dapat mendapat dana dari pihak lain namun belum diatur melalui UU LPS. “Jadi, ini dalam rangka menjaga betul-betul dana yang dimiliki oleh LPS itu cukup untuk melakukan tugas, baik penjaminan maupun di restrukrisasi,” tukas Halim. (*)
Editor: Rezkiana Np
Poin Penting Sebanyak 36 dari 38 provinsi telah menetapkan UMP 2026, sesuai PP 49/2025 yang… Read More
Poin Penting Pemerintah memastikan formulasi UMP 2026 telah memasukkan indikator ekonomi seperti inflasi, indeks alfa,… Read More
Poin Penting Modal asing masuk Rp3,98 triliun pada 22–23 Desember 2025, dengan beli bersih di… Read More
Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More
Poin Penting Pemerintah menyelamatkan lebih dari Rp6,6 triliun keuangan negara, sebagai langkah awal komitmen Presiden… Read More
Poin Penting Bank Mandiri menerapkan perlakuan khusus kredit bagi debitur terdampak bencana di Aceh, Sumut,… Read More