News Update

Jaga Permodalan, LPS Dizinkan Terbitkan Surat Utang

Jakarta – Pemerintah memberikan kewenangan kepada Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) untuk dapat menerbitkan surat utang sendiri menggunakan mekanisme pasar.

Ketua Dewan Komisioner LPS Halim Alamsyah menyampaikan bahwa kewenangan tersebut akan tertuang dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) yang dikeluarkan Pemerintah guna mempercepat penanganan pemulihan dampak COVID-19

“Jadi ini memang upaya LPS dalam mencari dana. Seperti yang diketahui, dana LPS ini kan berasal dari berbagai sumber,” kata Halim di Jakarta, Rabu 1 April 2020.

Selain bisa menerbitkan surat utang, lanjut Halim, LPS ke depan bisa mendapatkan dana talangan dari pemerintah bahkan Bank Indonesia (BI) di antaranya melalui penerbitan surat berharga negara (SBN), untuk memperkuat dana penjaminan LPS.

Halim menambahkan, saat ini sumber dana penjaminan LPS berdasarkan Undang-undang LPS diperoleh antara lain melalui iuran sebesar 0,2% dari rata-rata simpanan perbankan. Selain itu LPS juga akan mendapatkan dana dari penjualan bank yang disehatkan. Dan terakhir LPS bisa mendapat dana dari pemerintah jika modalnya telah di bawah Rp4 triliun.

Halim menyebut LPS dapat mendapat dana dari pihak lain namun belum diatur melalui UU LPS. “Jadi, ini dalam rangka menjaga betul-betul dana yang dimiliki oleh LPS itu cukup untuk melakukan tugas, baik penjaminan maupun di restrukrisasi,” tukas Halim. (*)

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

Daftar Lengkap UMP 2026 di 36 Provinsi, Siapa Paling Tinggi?

Poin Penting Sebanyak 36 dari 38 provinsi telah menetapkan UMP 2026, sesuai PP 49/2025 yang… Read More

1 hour ago

UMP 2026 Diprotes Buruh, Begini Tanggapan Menko Airlangga

Poin Penting Pemerintah memastikan formulasi UMP 2026 telah memasukkan indikator ekonomi seperti inflasi, indeks alfa,… Read More

2 hours ago

Aliran Modal Asing Rp3,98 Triliun Masuk ke Pasar Keuangan RI

Poin Penting Modal asing masuk Rp3,98 triliun pada 22–23 Desember 2025, dengan beli bersih di… Read More

2 hours ago

Jasindo Ingatkan Pentingnya Proteksi Rumah dan Kendaraan Selama Libur Nataru

Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More

21 hours ago

Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Selamatkan Kekayaan Negara

Poin Penting Pemerintah menyelamatkan lebih dari Rp6,6 triliun keuangan negara, sebagai langkah awal komitmen Presiden… Read More

22 hours ago

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatra

Poin Penting Bank Mandiri menerapkan perlakuan khusus kredit bagi debitur terdampak bencana di Aceh, Sumut,… Read More

22 hours ago