News Update

Jaga Permodalan, LPS Dizinkan Terbitkan Surat Utang

Jakarta – Pemerintah memberikan kewenangan kepada Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) untuk dapat menerbitkan surat utang sendiri menggunakan mekanisme pasar.

Ketua Dewan Komisioner LPS Halim Alamsyah menyampaikan bahwa kewenangan tersebut akan tertuang dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) yang dikeluarkan Pemerintah guna mempercepat penanganan pemulihan dampak COVID-19

“Jadi ini memang upaya LPS dalam mencari dana. Seperti yang diketahui, dana LPS ini kan berasal dari berbagai sumber,” kata Halim di Jakarta, Rabu 1 April 2020.

Selain bisa menerbitkan surat utang, lanjut Halim, LPS ke depan bisa mendapatkan dana talangan dari pemerintah bahkan Bank Indonesia (BI) di antaranya melalui penerbitan surat berharga negara (SBN), untuk memperkuat dana penjaminan LPS.

Halim menambahkan, saat ini sumber dana penjaminan LPS berdasarkan Undang-undang LPS diperoleh antara lain melalui iuran sebesar 0,2% dari rata-rata simpanan perbankan. Selain itu LPS juga akan mendapatkan dana dari penjualan bank yang disehatkan. Dan terakhir LPS bisa mendapat dana dari pemerintah jika modalnya telah di bawah Rp4 triliun.

Halim menyebut LPS dapat mendapat dana dari pihak lain namun belum diatur melalui UU LPS. “Jadi, ini dalam rangka menjaga betul-betul dana yang dimiliki oleh LPS itu cukup untuk melakukan tugas, baik penjaminan maupun di restrukrisasi,” tukas Halim. (*)

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

Purbaya Ungkap Pengadaan Motor Listrik untuk SPPG Sempat Lolos Meski Ditolak

Poin Penting Menkeu Purbaya akui miskomunikasi, sebagian pengadaan motor listrik untuk SPPG ternyata sempat disetujui.… Read More

21 mins ago

Tak Perlu Ribet Tukar Uang, Belanja di Korea Selatan Kini Cukup Scan QR Livin’ by Mandiri

Poin Penting Livin’ by Mandiri hadirkan QR antarnegara di Korea Selatan, memungkinkan transaksi QRIS tanpa… Read More

52 mins ago

Bank Dunia Pangkas Proyeksi Ekonomi RI 2026 ke 4,7 Persen, Purbaya: Mereka Salah Hitung

Poin Penting Bank Dunia memangkas proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia 2026 menjadi 4,7 persen dari 4,8… Read More

53 mins ago

GrabX 2026

Grab resmi memperkenalkan 13 fitur berbasis kecerdasan buatan dalam ajang tahunan GrabX 2026.Peluncuran GrabX 2026… Read More

56 mins ago

Hasil Investigasi PBB: TNI Tewas di Lebanon Akibat Peluru Tank Israel

Poin Penting Temuan PBB menyebutkan peluru yang menewaskan prajurit TNI pada 29 Maret ditembakkan dari… Read More

1 hour ago

BI Catat DPK Valas Bank Capai Rp1.367,2 Triliun per Februari 2026

Poin Penting BI mencatat DPK valas Februari 2026 sebesar Rp1.367,2 triliun, relatif stabil dibanding Januari,… Read More

1 hour ago