News Update

Jaga Momentum Pertumbuhan, BI Siap Longgarkan Kebijakan Makroprudensial

Jakarta – Bank Indonesia (BI) mengaku tengah menyiapkan kebijakan makroprudensial sebagai kompensasi dari kebijakan suku bunga acuan yang tetap diarahkan untuk menopang stabilitas ekonomi dari tekanan eksternal di 2019. Di mana, BI sendiri sudah empat kali menahan suku bunga acuannya di level 6 persen sejak November 2018 hingga Februari 2019.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, setelah menahan suku bunganya sebanyak empat kali, dirinya memastikan kontribusi BI terhadap perekonomian tak akan berkurang. Momentum pertumbuhan yang sedang berlangsung akan dijaga dengan memadainya sumber-sumber pembiayaan ekonomi. Salah satunya tetap mendorong pertumbuhan kredit perbankan.

“Suku bunga kita fokuskan untuk stabilitas eksternal. Untuk likuiditas, kita akan kendorkan, makroprudensial kita akan kendorkan, untuk mendorong momentum pertumbuhan ekonomi, dan pembiayaan ekonomi,” ujar Perry di Gedung BI, Jakarta, Kamis, 21 Februari 2019.

Namun demikian, dirinya masih enggan untuk mengungkapkan pelonggaran kebijakan makroprudensial yang akan dikeluarkan dalam waktu dekat ini. Akan tetapi, kata dia, bahwa pelonggaran kebijakan makroprudensial tersebut akan menyasar pada sektor pariwisata, Usaha Mikro Kecil dan Menengah serta sektor-sektor yang berorientasi ekspor.

“Selain itu, BI juga akan memperkuat kebijakan sistem pembayaran untuk mendorong pertumbuhan ekonomi,” ucapnya.

Di tengah situasi pasar keuangan global yang menunjukkan sikap melunak (dovish) Bank Sentral AS The Federal Reserve (The Fed), Perry Warjiyo menegaskan posisi kebijakan suku bunga acuan Indonesia tetap untuk menjaga stabiliitas perekonomian, dengan upaya menurunkan defisit transaksi berjalan dan mampu menarik modal asing.

BI dan pemerintah terus berupaya untuk menurunkan defisit transaksi berjalan hingga 2,5 persen dari PDB, dari defisit transaksi berjalan di 2018 yang sebesar 2,98 persen PDB. Penurunan defisit transaksi berjalan memerlukan upaya keras mengingat tengah masih tingginya laju impor, termasuk impor untuk memenuhi permintaan minyak dan gas.

Di sisi lain, penurunan impor juga harus dilakukan berbarengan dengan meningkatkan kinerja eskpor. Maka dari itu, tambah Perry, pelonggaran kebijakan makroprudensial juga akan menyasar pada sektor-sektor yang mendorong kegiatan ekspor. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

OJK Tuntaskan Penyidikan Dugaan Tindak Pidana Kredit Fiktif di Bank Kaltimtara

Poin Penting OJK dan Polda Kalimantan Utara menuntaskan penyidikan dugaan tindak pidana perbankan di Bank… Read More

18 mins ago

Rapor Bursa Sepekan: IHSG Naik 1,46 Persen, Kapitalisasi Pasar Tembus Rp15.844 Triliun

Poin Penting IHSG naik 1,46 persen ke level 8.632,76, diikuti kenaikan kapitalisasi pasar 1,39 persen… Read More

54 mins ago

Berpotensi Dipercepat, LPS Siap Jalankan Program Penjaminan Polis pada 2027

Poin Penting LPS membuka peluang percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dari mandat 2028 menjadi… Read More

14 hours ago

Program Penjaminan Polis Meningkatkan Kepercayaan Publik Terhadap Industri Asuransi

Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More

15 hours ago

Promo Berlipat Cicilan Makin Hemat dari BAF di Serba Untung 12.12

Poin Penting BAF gelar program Serba Untung 12.12 dengan promo besar seperti diskon cicilan, cashback,… Read More

18 hours ago

BNI Dorong Literasi Keuangan dan UMKM Naik Kelas Lewat Partisipasi di NFHE 2025

Poin Penting BNI berpartisipasi dalam NFHE 2025 untuk memperkuat literasi keuangan dan mendorong kesehatan finansial… Read More

19 hours ago