News Update

Jaga Likuiditias Perbankan, Ini Instrumen Yang Disiapkan BI

Jakarta – Meski rasio kredit terhadap DPK atau loan to deposit ratio (LDR) perbankan masih cukup tinggi, atau dikisaran 93 persen, Bank Indonesia (BI) terus berupaya agar likuiditas perbankan masih dapat mendorong pertumbuhan kredit di 2019. Sehingga akan mendukung pertumbuhan ekonomi.

Demikian pernyataan tersebut seperti disampaikan oleh Gubernur BI, Perry Warjiyo di Jakarta, Selasa, 29 Januari 2019. Menurutnya, bank sentral terus menjaga stabilitas sistem keuangan, termasuk melakukan pemantauan terhadap kecukupan dan distribusi likuiditas di perbankan untuk ke depannya.

Selama ini, kata dia, untuk menjaga likuiditas di pasar keuangan, BI terus melakukan berbagai instrumen salah satunya dengan melakukan operasi moneter untuk menjaga ketersediaan likuiditas baik rupiah maupun valas. Operasi moneter ini dilakukan dengan menyiapkan instrumen, frekuensi dan kesiapan term repo dan swap.

“Mulai tahun ini, BI memperbanyak operasi lelang moneter yang ekspansi, injeksi likuiditas melalui swap atau melalui term repo. Itu yang kami lakukan,” ujar Perry.

Baca juga: Ini Penyebab Likuiditas Perbankan Ketat

Selain itu, untuk meningkatkan fleksibilitas dan distribusi likuiditas di perbankan BI menaikkan porsi pemenuhan GWM Rupiah Rerata dari 2 persen menjadi 3 persen serta meningkatkan rasio Penyangga Likuiditas Makroprudensial (PLM) yang dapat direpokan ke Bl dari 2 persen menjadi 4 persen masing masing dari DPK.

“GWM rerata sekarang 3 persen. Kami juga merelaksasi ketentuan secondary reserve, sehingga likuiditas makroprudensial, semula yang direpokan 2 persen menjadi 4 persen bisa seluruh direpokan. Sehingga bank-bank bisa menjadi lebih fleksibel dalam manajemen likudiitas,” paparnya.

Di bidang kebijakan makroprudensial, Bl juga mempertahankan rasio Countercyclical Capital Buffer (CCB) sebesar 0 persen dan Rasio Intermediasi Makroprudensial (RIM) pada target kisaran 80-92 persen. BI akan terus mengoptimalkan bauran kebijakan guna memastikan tetap terjaganya stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan.

“Dengan cara-cara ini, lewat LPS dan OJK, kita harapkan dampak kenaikan suku bunga acuan ke suku bunga kredit tidak terlalu tinggi. Kalau subung kredit tidak terlalu tinggi, penyaluran kredit akan terus tumbuh dan bisa mendukung pertumbuhan ekonomi,” ucap Perry. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

OJK Beberkan 8 Pelanggaran Dana Syariah Indonesia, Apa Saja?

Poin Penting OJK menemukan delapan pelanggaran serius yang merugikan lender, termasuk proyek fiktif, informasi palsu,… Read More

38 mins ago

Meluruskan Penegakan Hukum Tipikor di Sektor Perbankan yang Sering “Bengkok”

Oleh A.Y. Eka Putra, Pemerhati Ekonomi dan Perbankan PENEGAKAN hukum tindak pidana korupsi di sektor… Read More

5 hours ago

Prospek Saham 2026 Positif, Mirae Asset Proyeksikan IHSG 10.500

Poin Penting Mirae Asset menargetkan IHSG 2026 di level 10.500, meski tekanan global dan data… Read More

13 hours ago

Pembiayaan Emas Bank Muamalat melonjak 33 kali lipat

PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatat kinerja positif pada pembiayaan kepemilikan emas syariah melalui produk… Read More

14 hours ago

UMP 2026 Tuai Pro Kontra, Kadin Tekankan Pentingnya Jaga Daya Saing Indonesia

Poin Penting Ketua Umum Kadin Indonesia Anindya Bakrie menilai penetapan UMP 2026 memiliki pro dan… Read More

14 hours ago

Rosan Mau Geber Hilirisasi Kelapa Sawit dan Bauksit di 2026

Poin Penting Realisasi investasi hilirisasi 2025 mencapai Rp584,1 triliun, tumbuh 43,3 persen yoy dan menyumbang… Read More

15 hours ago