BI: Capital Inflow Minggu Pertama Januari Capai Rp6,8 Triliun
Jakarta- Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk menurunkan rasio Giro Wajib Minimum (GWM) Rupiah sebesar 50 basis poin (bps) untuk bank konvensional dan bank syariah maupun unit usaha syariah.
Hal tersebut disampaikan oleh Gubernur BI Perry Warjiyo pada acara konferensi pers mengenai hasil Rapat Dewan Gubernur BI periode bulan Juni 2019. Menurutnya, kebijakan tersebut untuk menambah ketersediaan likuiditas perbankan.
“Sehingga masing-masing menjadi 6% untuk bank konvensional dan 4,5% untuk bank syariah atau unit usaha syariah dengan GWM rata-rata tetap 3%. Pengumuman ini berlaku sejak 1 Juli 2019,” ujar Perry di Jakarta, Kamis 20 Juni 2019.
Tak hanya itu, bank sentral juga terus menyiapkan strategi operasi moneter yang diarahkan untuk memastikan ketersediaan likuiditas di pasar uang. Kebijakan makroprudensial juga tetap akomodatif untuk mendorong penyaluran kredit perbankan dan memperluas pembiayaan bagi perekonomian.
Selain itu, kebijakan sistem pembayaran dan pendalaman pasar keuangan terus diperkuat guna mendukung pertumbuhan ekonomi. Koordinasi dengan Pemerintah dan otoritas terkait terus dipererat untuk mempertahankan stabilitas ekonomi, mendorong permintaan domestik, serta meningkatkan ekspor, pariwisata, dan aliran masuk modal asing. (*)
Editor: Rezkiana Np
Oleh Eko B. Supriyanto, Pemimpin Redaksi Infobank Media Group ADA sebuah peristiwa kecil di Senayan… Read More
Poin Penting AXA Financial Indonesia meluncurkan AXA Gen Health, produk asuransi tambahan (rider) yang fokus… Read More
Poin Penting Harga emas masih berpotensi naik di tengah ketidakpastian geopolitik dan ekonomi global, bahkan… Read More
Poin Penting Penjualan eceran Februari 2026 diprakirakan menguat, dengan Indeks Penjualan Riil (IPR) tumbuh 6,9… Read More
Poin Penting PT Bank Nationalnobu Tbk atau Bank Nobu menyiapkan dana maksimal Rp50 miliar untuk… Read More
Poin Penting OJK resmi mencabut izin usaha PT BPR Koperindo Jaya pada 9 Maret 2026… Read More