BI: Capital Inflow Minggu Pertama Januari Capai Rp6,8 Triliun
Jakarta – Sebagai langkah Bank Indonesia (BI) dalam menjaga likuiditas perbankan nasional, BI memutuskan untuk melonggarkan porsi GWM Rupiah Rerata (konvensional dan syariah) dari 2 persen menjadi 3 persen, untuk meningkatkan fleksibilitas dan distribusi likuiditas di perbankan.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, selain melonggarkan GWM, BI juga meningkatkan rasio Penyangga Likuiditas Makroprudensial/PLM (konvensional dan syariah) yang dapat direpokan ke Bank Indonesia dari 2 persen menjadi 4 persen, masing-masing dari Dana Pihak Ketiga (DPK).
Dalam Rapat Dewan Gubernur BI, di Jakarta, Kamis, 15 November 2018, kata dia, di bidang makroprudensial, Bank Sentral juga mempertahankan rasio Countercyclical Capital Buffer (CCB) sebesar 0 persen dan Rasio Intermediasi Makroprudensial (RIM) pada target kisaran 80-92 persen.
Langkah BI yang melonggarkan GWM juga seiring dengan kondisi loan to deposit ratio (LDR) perbankan per September 2018 tercatat di level 94 persen, yang menunjukkan bahwa likuiditas perbankan tengah mengetat. Untuk itu pelonggaran GWM diperlukan agar bank dapat meningkatkan fleksibilitasnya.
“Ke depan, Bank Indonesia akan mengoptimalkan bauran kebijakan guna memastikan tetap terjaganya stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan,” ujar Perry. (*)
Poin Penting OJK percepat reformasi pasar modal melalui delapan rencana aksi untuk memperkuat likuiditas, transparansi,… Read More
Poin Penting Asuransi kesehatan penting di tengah gaya hidup sibuk dan biaya medis yang terus… Read More
Poin Penting OJK menegaskan fundamental dan prospek jangka panjang pasar modal Indonesia masih sangat baik,… Read More
Poin Penting BPJS Ketenagakerjaan dan KONI memperluas perlindungan atlet, dengan 265 ribu pelaku olahraga terdaftar… Read More
Poin Penting OJK dan BEI paparkan 8 aksi reformasi pasar modal ke MSCI, dengan fokus… Read More
Poin Penting DBS Indonesia meningkatkan pendanaan channeling ke Kredivo menjadi Rp3 triliun, sejalan dengan pertumbuhan… Read More