BI: Capital Inflow Minggu Pertama Januari Capai Rp6,8 Triliun
Jakarta – Sebagai langkah Bank Indonesia (BI) dalam menjaga likuiditas perbankan nasional, BI memutuskan untuk melonggarkan porsi GWM Rupiah Rerata (konvensional dan syariah) dari 2 persen menjadi 3 persen, untuk meningkatkan fleksibilitas dan distribusi likuiditas di perbankan.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, selain melonggarkan GWM, BI juga meningkatkan rasio Penyangga Likuiditas Makroprudensial/PLM (konvensional dan syariah) yang dapat direpokan ke Bank Indonesia dari 2 persen menjadi 4 persen, masing-masing dari Dana Pihak Ketiga (DPK).
Dalam Rapat Dewan Gubernur BI, di Jakarta, Kamis, 15 November 2018, kata dia, di bidang makroprudensial, Bank Sentral juga mempertahankan rasio Countercyclical Capital Buffer (CCB) sebesar 0 persen dan Rasio Intermediasi Makroprudensial (RIM) pada target kisaran 80-92 persen.
Langkah BI yang melonggarkan GWM juga seiring dengan kondisi loan to deposit ratio (LDR) perbankan per September 2018 tercatat di level 94 persen, yang menunjukkan bahwa likuiditas perbankan tengah mengetat. Untuk itu pelonggaran GWM diperlukan agar bank dapat meningkatkan fleksibilitasnya.
“Ke depan, Bank Indonesia akan mengoptimalkan bauran kebijakan guna memastikan tetap terjaganya stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan,” ujar Perry. (*)
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pelaksanaan Gebyar Ramadan Keuangan Syariah (GERAK Syariah) 2026 berhasil menghimpun… Read More
Poin Penting WOM Finance menetapkan pembagian dividen tunai maksimal 30 persen dari laba bersih 2025,… Read More
Poin Penting BEI dan Kustodian Sentral Efek Indonesia resmi mengumumkan saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi… Read More
Poin Penting DPR menyoroti perlunya kebijakan kredit yang lebih berpihak pada masyarakat, terutama pelaku UMKM… Read More
Oleh Anto Prabowo, Dosen FEB UNS Solo DI tengah dinamika kebijakan ekonomi nasional, munculnya dua… Read More
Dalam program tersebut, BSN memberikan dukungan pembiayaan pendidikan bagi pegawai aktif yang memenuhi kriteria, baik… Read More