News Update

Jaga Likuiditas, LPS Turunkan Bunga Penjaminan 25 bps

Jakarta – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) melalui Rapat Dewan Komisioner (RDK) telah menetapkan penurunan tingkat bunga penjaminan untuk simpanan Rupiah di Bank Umum dan simpanan Rupiah di BPR sebesar 25 bps dan mempertahankan tingkat bunga penjaminan untuk valuta asing di Bank Umum.

Dengan demikian, tingkat bunga penjaminan LPS untuk Bank Umum di Rupiah sebesar 5,75%, sedangkan di valas sebesar 1,75%, sementara untuk BPR sebesar 8,25%. Tingkat bunga penjaminan tersebut berlaku sejak tanggal 26 Maret 2020 sampai dengan 29 Mei 2020.

“Kondisi dan prospek likuiditas perbankan terpantau relatif stabil meskipun terdapat beberapa beberapa faktor risiko yang tendensinya meningkat,” jelas Ketua Dewan Komisioner Halim Alamsyah melalui keterangan resminya di Jakarta, Rabu 25 Maret 2020.

Kebijakan penurunan tingkat bunga penjaminan simpanan tersebut juga didasarkan pada perkembangan terkini dari suku bunga simpanan, kondisi likuiditas perbankan, kondisi perekonomian, dan stabilitas sistem keuangan. 

Sementara Kondisi Stabilitas Sistem Keuangan (SSK) juga masih terjaga di tengah adanya tekanan pada kinerja pasar keuangan serta adanya potensi perlambatan pada kinerja perekonomian.

LPS terbuka untuk melakukan penyesuaian terhadap kebijakan tingkat bunga penjaminan simpanan dengan mempertimbangkan respon perbankan terhadap pemangkasan bunga kebijakan moneter, dinamika berbagai faktor ekonomi, dan stabilitas sistem keuangan yang potensial mempengaruhi likuiditas perbankan.  

Sesuai dengan ketentuan program penjaminan simpanan, LPS meminta agar bank menyampaikan kepada nasabah penyimpan mengenai Tingkat Bunga Penjaminan simpanan yang berlaku. Apabila nasabah penyimpan menerima hasil bunga melebihi tingkat bunga penjaminan LPS, maka simpanan nasabah tersebut menjadi tidak dijamin LPS. (*)

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

Teknologi Terpadu Tekan Risiko Gangguan Operasional IT

Poin Penting Kerusakan atau hang perangkat operasional seperti aplikasi kasir bisa menyebabkan gangguan bisnis serius… Read More

3 hours ago

Asuransi Kesehatan Kian Menguat, OJK Catat 21 Juta Polis

Poin Penting OJK mencatat jumlah polis asuransi kesehatan mencapai sekitar 21 juta, sebagai bagian dari… Read More

4 hours ago

OJK Soroti Indikasi Proyek Fiktif di Fintech Lending, Minta Penguatan Tata Kelola

Poin Penting OJK menyoroti indikasi proyek fiktif di fintech lending dan menegaskan praktik fraud akan… Read More

4 hours ago

Risiko Banjir Meningkat, MPMInsurance Perkuat Proteksi Aset

Poin Penting Risiko banjir dan bencana meningkat, mendorong pentingnya proteksi aset sejak dini melalui asuransi… Read More

4 hours ago

OJK Targetkan Aset Asuransi Tumbuh hingga 7 Persen di 2026

Poin Penting OJK menargetkan aset asuransi tumbuh 5-7 persen pada 2026, seiring optimisme kinerja sektor… Read More

5 hours ago

OJK Targetkan Kredit Perbankan Tumbuh hingga 12 Persen di 2026

Poin Penting OJK memproyeksikan kredit perbankan 2026 tumbuh 10–12 persen, lebih tinggi dibanding target 2025… Read More

5 hours ago