Jakarta–Bank Indonesia (BI) menerapkan variable rate tender (VRT) sebagai mekanisme penentuan sistem bunga operasi pasar terbuka, yang sudah berlaku sejak 1 Februari 2017. Sebelumnya, suku bunga operasi pasar menggunakan mekanisme fixed rate tender (FRT).
Direktur Eksekutif Departemen Pengelolaan Moneter BI, Dody Zulverdi menjelaskan, dengan perubahan mekanisme penentuan bunga operasi pasar terbuka ini, maka BI bisa menyerap dana sesuai dengan kondisi likuiditas. Namun, penerapan mekanisme ini tidak akan mengubah kebijakan moneter BI.
Baca juga: Kenaikan Fed Rate Tekan Bunga Acuan BI
“Ini teknis lelang karena tidak ada perubahan stance kebijakan BI,” ujarnya di Gedung BI, Jakarta, Senin, 6 Februari 2017.
Lebih lanjut dia menilai, penerapan suku bunga operasi pasar terbuka ini dianggap lebih mencerminkan kondisi pasar. Sebab, kata dia, besaran bunga ditentukan oleh para peserta lelang yang melakukan transaksi di Bank Sentral. (Bersambung ke halaman berikutnya)
“Kalau likuiditas bank longgar maka itu (bunga) bisa lebih rendah, kalau mayoritas ketat, maka rata-rata tertimbang itu akan lebih tinggi. Ini adalah refleksi likuiditas, tapi juga BI kendalikan,” ucapnya.
Dengan demikian, lanjut dia, sistem bunga instrumen pasar terbuka secara VRT ditetapkan untuk tenor di atas 7 hari, mulai dari 2 pekan, 1 bulan, 3 bulan, 6 bulan, dan 12 bulan. Sedangkan untuk 7 hari ke bawah masih akan ditetapkan skema FRT. Secara teori VRT mungkin lebih volatile. Namun secara praktik tidak, karena BI tidak akan membiarkan suku bunga terlalu tinggi atau rendah.
Baca juga: Big Bang Policy Siap Dikeluarkan dalam Dua Pekan
“Sepanjang belum ada perubahan suku bunga acuan, maka BI akan kendalikan bunga hasil lelang tidak bergerak jauh. Kami bisa sesuaikan penyerapan likuiditas BI dengan pelaku pasar. Jadi tujuannya untuk memperkuat efektivitas operasi moneter BI karena kami sadar fixed rate itu belum ideal,” ucapnya.
Selain itu, dengan penerapan mekanisme penentuan bunga operasi pasar terbuka VRT, BI bisa mendapat informasi feedback dari bank soal kondisi likuiditasnya dari suku bunga yang ditawarkan. “Kalau likuiditas ketat, suku bunga masih ketat, BI bisa perlonggar operasi moneter, begitu sebaliknya,” tutupnya. (*)
Editor: Paulus Yoga


