Jaga Kualitas, Amartha Mikro Fintek Jaga NPL di 0%
Jakarta– PT Amartha Mikro Fintek (Amartha) yang merupakan fintech Peer-to-Peer (P2P) Lending untuk usaha mikro terus berupaya menjaga angka rasio kredit bermasalahnya (NPL) diangka 0%.
CEO dan Founder Amartha Andi Taufan Garuda Putra menyebut, pihaknya terus menerapkan sistem kelompok dalam sistem pinjaman berkelompok (Group Lending) guna menjaga rasio kredit bermasalahnya tersebut.
“Peminjam Amartha lebih didominasi oleh perempuan atau ibu-ibu yang kalau pinjam harus berkelompok karena itu kita jaga,” kata Taufan di Jakarta, Selasa 22 Mei 2018.
Baca juga: Hingga Mei 2018, Amartha Salurkan Dana Investasi Rp402,85 Miliar
Taufan menambahkan, jumlah satu kelompok peminjam terdiri dari 15 orang hingga 25 orang anggoy yang tinggal saling berdekatan di daerah masing-masing. Dirinya menilai, dengan menerapkan sistem tersebut setiap anggota bertanggungjawab untuk melakukan tanggung renteng atau menanggung risiko secara berkelompok apabila salah satu anggota mengalami kredit macet.
Dirinya juga menjelaskan, sebanyak 75% peminjamnya merupakan lulusan sekolah dasar. Oleh karena itu pihaknya terus berkomitmen memberikan literasi keuangan ke seluruh wilayah pedesaan.
Tercatat hingga usianya yang genap 8 tahun, Amartha telah mengelola dan menyalurkan dana investasi sebesar Rp402,85 miliar kepada 104.537 usaha mikro perempuan dari kalangan masyarakat prasejahtera pedesaan.(*)
Poin Penting BTN telah menyalurkan 6 juta unit KPR sejak 1976 hingga April 2026 dengan… Read More
Poin Penting ALTO luncurkan ASKARA Connect dan ASKARA Collab untuk mengintegrasikan pemantauan, pengelolaan, dan analisis… Read More
Poin Penting optimistis pertumbuhan KPR tetap positif dalam 3–5 tahun ke depan, dengan target peningkatan… Read More
Poin Penting ALTO Network memproses ~30 juta transaksi per hari hingga Maret 2026, dengan kontribusi… Read More
Poin Penting RUPST OCBC sepakat untuk membagikan dividen tunai Rp1,03 triliun atau Rp45 per saham… Read More
Poin Penting ALFI mendesak pemerintah melakukan harmonisasi regulasi KBLI 2025 karena dinilai memicu inefisiensi dan… Read More