Ekonomi dan Bisnis

Jaga Kestabilan Bisnis, GGRP Gencar Tingkatkan Penerapan GCG

Jakarta – Emiten baja nasional PT Gunung Raja Paksi Tbk, (GRP/GGRP) terus gencar dalam meningkatkan penerapan good corporate governance (GCG) sekaligus menjaga kestabilan bisnis perusahaan. Hal ini juga untuk meningkatkan keberhasilan usaha dan akuntabilitas serta mewujudkan nilai Perusahaan dalam jangka panjang.

Direktur GRP Felix Sugianto dalam keterangannya di Jakarta, Senin, 30 Mei 2022 menjelaskan, penerapan GCG tersebut menjadi salah satu prioritas perseroan, seiring dengan masuknya perusahaan ke lantai bursa. Melalui tata kelola yang baik, perusahaan akan terus  melakukan inovasi guna memberikan kinerja terbaik dan membangun citra yang positif di mata masyarakat.

“Bagi GGRP, penerapan GCG adalah hal vital. Karena kami terus mengedepankan transparansi dan akuntabilitas,” ujar Felix.

Atas komitmen perusahaan dalam penerapan GCG, PT Gunung Raja Paksi Tbk, pun berhasil meraih Top 50 Emiten dengan Tata Kelola Perusahaan Terbaik. Penghargaan tersebut diberikan Indonesian Institute for Corporate Directorship  (IICD) dalam ajang The 13th IICD Corporate Governance Award. GGRP meraih penghargaan Best Equitable Treatment of Shareholders untuk kategori perusahaan menengah (Mid Cap).

Menurut Ketua IICD Sigit Pramono, IICD Corporate Governance Award merupakan ajang tahunan pemberian apresiasi kepada perusahaan-perusahaan publik dengan praktik GCG terbaik. Selain itu, perusahaan juga tidak terkait kasus serius yang bertentangan dengan prinsip-prinsip GCG.

Penilaian dilakukan kepada 200 emiten dengan market kapitalisasi terbesar dan menengah terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI), yang didukung 10 asesor. Adapun penggunaan metode penilaian, berdasarkan Asean CG Scorecard. “Berdasarkan hasil penilaian independen yang kami lakukan, kami mengucapkan selamat dan sukses kepada PT Gunung Raja Paksi, Tbk, yang termasuk dalam TOP 50 Emiten  dengan Kapitalisasi Pasar Menengah (Mid Cap PLCs),” kata Sigit.

Felix menambahkan, khusus untuk kategori Best Equitable Treatment of Shareholders, salah satu kriteria pemberian anugerah adalah, perusahaan yang telah menerapkan jaminan perlakuan yang sama bagi para pemegang saham. Pemberian anugerah tersebut, lanjut Felix, akan menjadi pendorong bagi GGRP untuk terus meningkatkan prinsip-prinsip GCG itu sendiri.

“Karena menurut kami, penerapan GCG sangat penting bagi sustainabilitas atau keberlanjutan usaha GGRP,” pungkas Felix. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Bikin Ngiler! Segini Uang Pensiun Jokowi Usai Lengser dari Jabatan Presiden

Jakarta - Pada 20 Oktober 2024, Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan lengser dari jabatannya sebagai… Read More

2 hours ago

Pemimpin Hamas Yahya Sinwar Tewas dalam Serangan Israel

Jakarta – Pemimpin Hamas Yahya Sinwar dikabarkan tewas dalam serangan yang dilancarkan militer Israel di… Read More

2 hours ago

Bos BEI Harap Ada BUMN IPO di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengungkapkan harapannya kepada pemerintah kabinet Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming… Read More

3 hours ago

Kadin Bentuk Asosiasi Keamanan Siber ADIKSI, Perkuat Ekosistem Digital di Indonesia

Jakarta - Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) meresmikan Asosiasi Digitalisasi dan Keamanan Siber Indonesia… Read More

3 hours ago

Bank Mega Syariah Umumkan Pemenang Program Berkah Berlimpah Mega Syariah Tahap Tiga

Jakarta – Bank Mega Syariah mengumumkan sebanyak 71 nasabah beruntung terpilih sebagai pemenang program Berkah Berlimpah Mega… Read More

3 hours ago

OJK Bergabung dengan Global Asia Insurance Partnership, Perkuat Perasuransian di Asia

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan telah bergabung dengan Global Asia Insurance Partnership (GAIP)… Read More

4 hours ago