Ekonomi dan Bisnis

Jaga Kestabilan Bisnis, GGRP Gencar Tingkatkan Penerapan GCG

Jakarta – Emiten baja nasional PT Gunung Raja Paksi Tbk, (GRP/GGRP) terus gencar dalam meningkatkan penerapan good corporate governance (GCG) sekaligus menjaga kestabilan bisnis perusahaan. Hal ini juga untuk meningkatkan keberhasilan usaha dan akuntabilitas serta mewujudkan nilai Perusahaan dalam jangka panjang.

Direktur GRP Felix Sugianto dalam keterangannya di Jakarta, Senin, 30 Mei 2022 menjelaskan, penerapan GCG tersebut menjadi salah satu prioritas perseroan, seiring dengan masuknya perusahaan ke lantai bursa. Melalui tata kelola yang baik, perusahaan akan terus  melakukan inovasi guna memberikan kinerja terbaik dan membangun citra yang positif di mata masyarakat.

“Bagi GGRP, penerapan GCG adalah hal vital. Karena kami terus mengedepankan transparansi dan akuntabilitas,” ujar Felix.

Atas komitmen perusahaan dalam penerapan GCG, PT Gunung Raja Paksi Tbk, pun berhasil meraih Top 50 Emiten dengan Tata Kelola Perusahaan Terbaik. Penghargaan tersebut diberikan Indonesian Institute for Corporate Directorship  (IICD) dalam ajang The 13th IICD Corporate Governance Award. GGRP meraih penghargaan Best Equitable Treatment of Shareholders untuk kategori perusahaan menengah (Mid Cap).

Menurut Ketua IICD Sigit Pramono, IICD Corporate Governance Award merupakan ajang tahunan pemberian apresiasi kepada perusahaan-perusahaan publik dengan praktik GCG terbaik. Selain itu, perusahaan juga tidak terkait kasus serius yang bertentangan dengan prinsip-prinsip GCG.

Penilaian dilakukan kepada 200 emiten dengan market kapitalisasi terbesar dan menengah terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI), yang didukung 10 asesor. Adapun penggunaan metode penilaian, berdasarkan Asean CG Scorecard. “Berdasarkan hasil penilaian independen yang kami lakukan, kami mengucapkan selamat dan sukses kepada PT Gunung Raja Paksi, Tbk, yang termasuk dalam TOP 50 Emiten  dengan Kapitalisasi Pasar Menengah (Mid Cap PLCs),” kata Sigit.

Felix menambahkan, khusus untuk kategori Best Equitable Treatment of Shareholders, salah satu kriteria pemberian anugerah adalah, perusahaan yang telah menerapkan jaminan perlakuan yang sama bagi para pemegang saham. Pemberian anugerah tersebut, lanjut Felix, akan menjadi pendorong bagi GGRP untuk terus meningkatkan prinsip-prinsip GCG itu sendiri.

“Karena menurut kami, penerapan GCG sangat penting bagi sustainabilitas atau keberlanjutan usaha GGRP,” pungkas Felix. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Diam-diam Ada Direksi Bank Mandiri Serok 155 Ribu Saham BMRI di Awal 2026

Poin Penting Direktur Operasional Bank Mandiri, Timothy Utama, membeli 155 ribu saham BMRI senilai Rp744… Read More

45 mins ago

Astra Mau Buyback Saham Lagi, Siapkan Dana Rp2 Triliun

Poin Penting ASII lanjutkan buyback saham dengan dana maksimal Rp2 triliun, dilaksanakan pada 19 Januari–25… Read More

1 hour ago

OJK Beberkan 8 Pelanggaran Dana Syariah Indonesia, Apa Saja?

Poin Penting OJK menemukan delapan pelanggaran serius yang merugikan lender, termasuk proyek fiktif, informasi palsu,… Read More

2 hours ago

Meluruskan Penegakan Hukum Tipikor di Sektor Perbankan yang Sering “Bengkok”

Oleh A.Y. Eka Putra, Pemerhati Ekonomi dan Perbankan PENEGAKAN hukum tindak pidana korupsi di sektor… Read More

6 hours ago

Prospek Saham 2026 Positif, Mirae Asset Proyeksikan IHSG 10.500

Poin Penting Mirae Asset menargetkan IHSG 2026 di level 10.500, meski tekanan global dan data… Read More

15 hours ago

Pembiayaan Emas Bank Muamalat melonjak 33 kali lipat

PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatat kinerja positif pada pembiayaan kepemilikan emas syariah melalui produk… Read More

15 hours ago