“Berikutnya melalui penguatan kerjasama antardaerah, mempercepat pembangunan infrastruktur konektivitas dan memperbaiki pola tanam pangan,” ujarnya.
Langkah kedua, kata dia, mengendalikan dampak lanjutan dari penyesuaian kebijakan administered prices seperti pengendalian tarif angkutan umum. Ketiga, melakukan sequencing kebijakan administered prices, termasuk rencana implementasi konversi beberapa jenis subsidi langsung menjadi transfer tunai antara lain pupuk, raskin, dan LPG 3Kg.
(Baca juga: Pekan Ketiga Januari, Inflasi Sentuh 0,67%)
Langkah keempat, yakni memperkuat kelembagaan TPI dan Pokjanas TPID melalui Perpres menjadi Tim Pengendalian Inflasi Nasional. Kelima, memperkuat koordinasi Pemerintah Pusat dan Daerah dengan penyelenggaran Rakornas VIII TPID tahun 2017 pada bulan Juli 2017, dan keenam, memperkuat bauran kebijakan BI untuk memastikan tetap terjaganya stabilitas makroekonomi. (*)
Editor: Paulus Yoga
Page: 1 2
Labuan Bajo - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan bahwa, akan menerbitkan Peraturan OJK (POJK) terbaru… Read More
Jakarta - PT Trisula Textile Industries Tbk (BELL), emiten penyedia kain, seragam, dan fashion berhasil… Read More
Jakarta – Guna meningkatkan literasi keuangan para pekerja migran Indonesia (PMI), Asosiasi Fintech Indonesia (AFPI)… Read More
Labuan Bajo - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat bahwa, perdagangan saham pada pekan ini… Read More
Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menyatakan data perdagangan saham pada pekan ini 28… Read More
Jakarta – Sebuah apartemen anyar dengan akses langsung dengan Light Rail Transit (LRT) akan segera… Read More