Jakarta–Menjelang bulan suci Ramadhan dan Hari Raya Lebaran 1438 Hijriah, Bank Indonesia (BI) meminta para produsen maupun tengkulak untuk tidak menimbun bahan pokok yang menyebabkan harga bahan-bahan pokok menjadi tinggi.
Pernyataan tersebut seperti disampaikan oleh Deputi Gubernur BI Sugeng, di Jakarta, Senin, 8 Mei 2017. Menurutnya, dengan menjaga harga bahan-bahan pokok di tingkat yang rendah, maka dengan begitu laju inflasi di bulan puasa maupun Lebaran akan terjaga.
“Kita harapkan siap beberapa waktu ini jangan ada penimbunan di lakukan. Mudah mudahan ini dilaksanakan,” ujarnya.
Dia mengungkapkan, dalam meredam tingkat inflasi di bulan Ramadhan dan jelang perayaan Lebaran 1438 Hijriah, Bank Sentral telah membentuk tim pengendalian inflasi daerah (TPID), agar mengantisipasi lonjakan harga kebutuhan pokok.
”Ada kesiapan dari kerja sama dengan daerah untuk mencukupi suplai operasi pasar, ya kita imbau semua berbagai pihak ke pemuka daerah, bagaimana lakukan konsumsi dengan benar dan baik,” ucapnya.
BI berharap jika inflasi dari harga pangan bergejolak (volatile food) bisa dikelola berada di bawah empat persen. Sedangkan secara keseluruhan inflasi diharapkan mencapai target yang ditetapkan yaitu empat plus minus satu persen untuk tahun ini. (*)
Editor: Paulus Yoga
Jakarta - PT Bank Permata Tbk (BNLI) atau Permata Bank memiliki peluang ‘naik kelas’ ke Kelompok Bank… Read More
Jakarta – Presiden Prabowo Subianto optimis pertumbuhan ekonomi Indonesia akan mencapai level 8 persen dalam kurun waktu… Read More
Jakarta - Mahkamah Pidana Internasional (International Criminal Court/ICC) resmi mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel, Benjamin… Read More
Jakarta - PT Mandiri Sekuritas memproyeksikan pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) yang stabil pada kisaran… Read More
Jakarta – PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) atau Harita Nickel pada hari ini (22/11)… Read More
Jakarta - Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) pada kuartal III 2024 mencatatkan surplus sebesar USD5,9 miliar, di… Read More