Konferensi pers Jazz Gunung Bromo 2025, di Jakarta, Kamis, 3 Juli 2025 (Foto: M.Ibrahim)
Jakarta – Sejumlah musisi Tanah Air siap menghangatkan panggung Jazz Gunung Bromo 2025 pada Sabtu, 19 Juli 2025, di Amfiteater Jiwa Jawa Resort Bromo, Probolinggo.
Jamaah Al-Jazziyah, sebutan untuk para penggemar Jazz Gunung, akan disuguhkan penampilan dari deretan artis line up seperti RAN, Karimata, Tohpati Ethnomission, hingga pelantun hits populer ‘Bunga Matahari’ Sal Priadi.
Melansir laman resmi Jazz Gunung, Jumat, 18 Juli 2025, Jazz Gunung Bromo Series I pada 19 Juli 2025 akan menjadi pembuka dari rangkaian Jazz Gunung 2025.
Baca juga: Kemenpar Siapkan Tiga Formula Dukung Jazz Gunung Bromo 2025
Keseruan acara tersebut akan diramaikan oleh Jamie Aditya & The Mezzrollers, Karimata, musisi asal Belanda Chagall, RAN, Kua Etnika, dan Emptyyy sebagai bintang tamu.
Selanjutnya, Jazz Gunung Series II yang digelar di lokasi yang sama pada 26 Juli 2025 akan menghadirkan musisi papan atas seperti Monita Tahalea, Tohpati Ethnomission, Bintang Indrianto, Lorjhu`, Natasya Elvira, Sal Priadi, dan Rogue dari Prancis.
Sementara itu, Series III akan berlangsung di Amphitheater Taman Gandrung Terakota, Ijen, Banyuwangi, pada 9 Agustus 2025.
Baca juga: Sukseskan Golo Mori Jazz 2025, BNI Beri Diskon Tiket 10 Persen
Sedangkan jadwal Jazz Gunung untuk Series IV (Jazz Gunung Slamet) dan Series V (Jazz Gunung Burangrang) akan segera diumumkan dalam waktu dekat.
Jazz Gunung Series I
Jazz Gunung Series II
Editor: Yulian Saputra
Poin Penting KB Bank balik laba Rp66,59 miliar di 2025 dari rugi Rp6,33 triliun pada… Read More
Poin Penting Bank Mandiri terbitkan global bond USD750 juta dengan kupon 5,25% dan tenor 5… Read More
Poin Penting OJK rampungkan empat reformasi pasar modal untuk tingkatkan transparansi. OJK akan temui MSCI… Read More
Poin Penting Kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke Jepang dan Korea Selatan menghasilkan komitmen bisnis Rp575… Read More
Poin Penting AAUI menyebut PSAK 117 masih jadi tantangan bagi industri asuransi umum. Kendala utama… Read More
Poin Penting Otoritas Jasa Keuangan menjatuhkan denda Rp96,33 miliar kepada 233 pelaku pasar modal pada… Read More