Categories: NasionalNews Update

Jadwal Cuti Bersama 2026 Ditetapkan, Ini Rangkaian Long Weekend dan Libur Lebaran

Poin Penting

  • Presiden Prabowo menetapkan delapan hari cuti bersama ASN 2026, dengan cuti terbanyak pada momentum Idulfitri 1447 Hijriah.
  • Rangkaian libur Idulfitri 2026 berlangsung 20-24 Maret dan membentuk long weekend lima hari yang berpotensi mendorong lonjakan arus mudik.
  • Meski cuti bersama berlaku bagi ASN, pemerintah mewajibkan instansi tetap menjaga pelayanan publik melalui pengaturan sistem piket dan penyesuaian jadwal kerja.

Jakarta – Pemerintah resmi menetapkan jadwal cuti bersama 2026. Penetapan ini menjadi acuan bagi instansi pemerintah maupun sektor swasta dalam menyusun kalender kerja sepanjang 2026, sekaligus memberi kepastian bagi masyarakat untuk merencanakan perjalanan dan agenda keluarga.

Presiden Prabowo Subianto menetapkan delapan hari cuti bersama bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 42 Tahun 2025 yang diteken pada 31 Desember 2025.

Dalam beleid tersebut ditegaskan, “Cuti bersama sebagaimana dimaksud pada Diktum KESATU tidak mengurangi hak cuti tahunan Pegawai Aparatur Sipil Negara,” demikian bunyi Keppres tersebut.

Baca juga: Jelang Libur Cuti Bersama, BCA Optimalkan Layanan Digital

Bagi ASN yang tidak mendapatkan hak atas cuti bersama, hak cuti tahunannya akan ditambah sesuai jumlah cuti bersama yang tidak diberikan.

Daftar Cuti Bersama 2026

Cuti bersama terdekat jatuh pada Senin, 16 Februari 2026, bertepatan dengan Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili. Sementara itu, cuti bersama terbanyak terjadi pada momentum Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah.

Berikut ini daftar lengkap cuti bersama ASN 2026:

  1. Senin, 16 Februari 2026: Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
  2. Rabu, 18 Maret 2026: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1948
  3. Jumat, 20 Maret 2026: Cuti bersama Idulfitri
  4. Senin, 23 Maret 2026: Cuti bersama Idulfitri
  5. Selasa, 24 Maret 2026: Cuti bersama Idulfitri
  6. Jumat, 15 Mei 2026: Kenaikan Yesus Kristus
  7. Kamis, 28 Mei 2026: Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah
  8. Kamis, 24 Desember 2026: Kelahiran Yesus Kristus

Secara keseluruhan, delapan hari cuti bersama tersebut tersebar di berbagai momentum hari besar keagamaan sepanjang 2026.

Long Weekend dan Libur Lebaran 2026

Selain Keppres, pemerintah juga menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri yang ditandatangani pada 19 September 2025. Aturan ini mengatur hari libur nasional dan cuti bersama 2026, termasuk rangkaian libur panjang Idulfitri 1447 Hijriah.

Baca juga: Jelang Lebaran 2026, Diskon Tiket dan Tol Disiapkan untuk Jaga Daya Beli

Berdasarkan SKB tersebut, Hari Raya Idulfitri diperkirakan jatuh pada 21–22 Maret 2026. Pemerintah menetapkan cuti bersama di sekitar tanggal tersebut guna mendukung kelancaran mobilitas masyarakat saat arus mudik dan balik.

Rangkaian libur Idulfitri 2026 adalah sebagai berikut:

  1. Jumat, 20 Maret 2026: Cuti bersama Idulfitri
  2. Sabtu, 21 Maret 2026: Idulfitri hari pertama
  3. Minggu, 22 Maret 2026: Idulfitri hari kedua
  4. Senin, 23 Maret 2026: Cuti bersama Idulfitri
  5. Selasa, 24 Maret 2026: Cuti bersama Idulfitri

Berdasarkan rangkaian tersebut, libur panjang berlangsung selama lima hari, dari Jumat hingga Selasa. Momentum ini diperkirakan memicu lonjakan arus mudik nasional, mengingat waktu yang cukup panjang untuk bepergian dan berkumpul bersama keluarga.

Selain Idulfitri, long weekend juga berpotensi terjadi pada cuti bersama Kenaikan Yesus Kristus pada Jumat, 15 Mei 2026, serta Iduladha pada Kamis, 28 Mei 2026, yang berdekatan dengan akhir pekan.

Ketentuan bagi ASN dan Pelayanan Publik

Dalam aturan tersebut, ASN diwajibkan mengikuti ketentuan pelaksanaan cuti bersama sesuai SKB. Meski demikian, instansi pemerintah tetap diminta mengatur pelayanan publik agar tidak terganggu.

Penyesuaian umumnya dilakukan melalui sistem piket atau pembagian jadwal kerja, khususnya pada sektor strategis seperti layanan kesehatan, keamanan, transportasi, serta layanan keuangan.

Baca juga: DPR Minta Pemerintah Pastikan Kenaikan Gaji ASN Masuk Prioritas 2026

Penetapan jadwal cuti bersama ini juga berdampak pada berbagai sektor. Dengan kepastian tanggal, masyarakat dapat merencanakan pembelian tiket transportasi lebih awal, menyesuaikan kalender sekolah anak, serta mengantisipasi jam operasional bank dan kantor pemerintahan selama periode libur.

Pemerintah mengimbau masyarakat untuk tetap memantau informasi resmi dari instansi terkait guna mengantisipasi kemungkinan penyesuaian kebijakan di tingkat daerah.

Dengan kepastian jadwal cuti bersama, masyarakat diharapkan dapat merencanakan perjalanan, pembelian tiket, serta agenda keluarga lebih awal, sembari tetap memperhatikan informasi resmi dari instansi terkait jika terdapat penyesuaian kebijakan di tingkat daerah. (*) Prima Gumilang

Yulian Saputra

Recent Posts

Thomas Resmi Jadi DG BI, Wamenkeu Suahasil dan Juda Harap Kolaborasi Makin Erat

Poin Penting Thomas Djiwandono resmi dilantik sebagai Deputi Gubernur BI periode 2026–2031 oleh MA, menggantikan… Read More

59 mins ago

IHSG Ditutup Melesat 1,22 Persen ke Posisi 8.031

Poin Penting IHSG ditutup di 8.031,87, naik 1,22 persen dari 7.935,26, dengan 433 saham menguat,… Read More

1 hour ago

BCA Pede Penyaluran KPR Tumbuh 7 Persen di 2026, Begini Strateginya

Poin Penting BCA optimistis penyaluran KPR naik 6–7 persen pada 2026, didukung strategi layanan digital,… Read More

1 hour ago

Thomas Dilantik Jadi DG BI, Purbaya: Nggak Perlu Kasih Wejangan, Udah Jago

Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa mengucapkan selamat kepada Thomas Djiwandono atas pelantikannya sebagai Deputi… Read More

1 hour ago

Mensos Ubah Kriteria Penerima Bansos, Begini Cara Ceknya

Poin Penting Kemensos akan memfokuskan penyaluran PKH dan bantuan sembako hanya kepada masyarakat desil 1… Read More

1 hour ago

TUGU Pertahankan Reputasi Global dengan Rating A- (Excellent) dari AM Best

Poin Penting AM Best kembali menetapkan Tugu Insurance meraih FSR A- (Excellent) dan Long-Term ICR… Read More

2 hours ago