Nasional

Jadi Sorotan, DPR Minta Menkes Budi Perbaiki Komunikasi Publik

Jakarta – Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadin Sadikin belakang menjadi sorotan akibat pernyataannya yang dinilai kurang sensitif dan “merendahkan” golongan tertentu.

Merespons hal tersebut, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris menekankan pentingnya perbaikan komunikasi sang menteri menyusul berbagai pernyataan kontroversial dan polemik kebijakannya yang disorot publik.

Menurutnya, upaya transformasi sektor kesehatan yang tengah dilakukan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) semestinya dibarengi dengan komunikasi publik yang baik.

“Kita tentunya berharap semua pejabat publik termasuk Menkes bisa lebih berhati-hati dalam mengeluarkan statement,” kata Charles Honoris, seperti dinukil laman dpr.go.id, Selasa, 27 Mei 2025.

Lebih lanjut, selama ini Komisi IX DPR mendapati laporan Kemenkes tengah melakukan berbagai terobosan menuju transformasi kesehatan Indonesia. 

Baca juga : Mengenal Hipoglikemia, Penyebab Menkes Budi Gunadi Terjatuh di Kamar Mandi

Namun ia meminta agar terobosan-terobosan itu dibarengi dengan komunikasi yang baik agar tidak menimbulkan kegaduhan.

“Saya dalam memberikan penilaian terhadap Pak Menkes, ya kita lihat hasil kerjanya seperti apa. Selama ini memang yang dilaporkan kepada kami di komisi IX, Pak Menkes, Kementerian Kesehatan, saat ini sedang berupaya melakukan transformasi di sektor kesehatan,” ungkap Charles.

Menurutnya, kebijakan yang baik jika tidak dibarengi dengan komunikasi publik yang baik dapat menimbulkan persoalan. Charles meminta Menkes untuk memperhatikan persoalan tersebut.

“Dan harapan kami tentunya transformasi sektor kesehatan ini bisa berjalan dengan baik tanpa adanya kegaduhan. Jadi ya evaluasi kami terhadap Pak Menkes ya harus lebih berhati-hati dalam mengeluarkan statement sehingga mencegah adanya kegaduhan di tengah masyarakat,” imbuhnya.

Minta Dicopot

Tak hanya mendapat sorotan publik, berbagai pihak dalam komunitas kesehatan juga mendesak agar Menkes Budi Gunadi Sadikin dicopot buntut kebijakan-kebijakannya yang menimbulkan polemik. 

Seperti guru besar Fakultas Kedokteran Universitas Padjajaran (FK Unpad) yang meminta Presiden Prabowo Subianto mengevaluasi kinerja Menkes Budi Gunadi Sadikin. 

Baca juga : Simak! Tips Unik Rekrutmen Bankir Berbakat ala Robby Djohan, Diceritakan Menkes Budi

Pasalnya, Menkes dinilai mengambil alih secara sepihak pembentukan kolegium baru ‘versi pemerintah’, yang kini tidak lagi berada di bawah organisasi profesi, melainkan Konsil Kesehatan Indonesia (KKI).

Kemenkes disebut bertindak melampaui kewenangan sebagai pejabat negara yang berfokus di bidang kesehatan. Hal itu dinilai terlihat jelas pasca lahirnya Undang-Undang No. 17 Tahun 2023.

Kolegium kesehatan belakangan dikritik karena dinilai tak lagi independen dan disebut diambil alih oleh Kemenkes RI. 

Kolegium sendiri adalah badan ilmiah yang menetapkan standar pendidikan dan kompetensi dokter spesialis, yang terdiri dari para ahli profesional dan guru besar.

Adapun fungsi kolegium adalah untuk menjaga marwah keilmuan dengan tujuan menjaga kualitas dokter dan pelayanan kesehatan. 

Dalam pelaksanaannya, organisasi hingga guru besar menilai kolegium telah kehilangan independensinya karena keanggotaannya dipilih secara voting atau ditunjuk langsung oleh Kemenkes. Padahal, seharusnya pemilihan dilakukan berdasarkan kongres yang telah disepakati oleh organisasi

Kontroversi Menkes

Salah satu sorotan publik yang dilontarkan oleh Menkes Budi, yakni mengaitkan penghasilan seseorang dengan tingkat kesehatan dan kecerdasan yang dianggap menyudutkan kelompok berpenghasilan rendah.

Kontroversi lain muncul dari pernyataan Menkes yang menyinggung standar kesehatan berdasarkan ukuran lingkar pinggang, dan menyamakannya dengan ukuran celana jeans pria. 

Menurut Budi, pria dengan ukuran celana di atas 33 sudah masuk kategori obesitas, dan disebut memiliki risiko kematian lebih tinggi. (*)

Editor: Galih Pratama

Muhamad Ibrahim

Berpengalaman sebagai jurnalis sejak 2014. Saat ini bertugas menulis tentang isu nasional, internasional, ekonomi, perbankan, industri keuangan non-bank (IKNB), hingga Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Recent Posts

Harga Emas Fluktuatif, Bank Mega Syariah Dorong Nasabah Optimalkan Strategi “Buy the Dip”

Poin Penting Harga emas global bergerak fluktuatif dipengaruhi faktor ekonomi, inflasi, suku bunga, dan geopolitik… Read More

5 hours ago

60 Siswa Sakit Diduga akibat MBG, BGN Minta Maaf dan Suspend SPPG Pondok Kelapa

Poin Penting BGN meminta maaf atas insiden keamanan pangan dalam program MBG di SPPG Pondok… Read More

11 hours ago

Gebyar Ramadan Keuangan (GERAK) Syariah 2026 menghimpun dana sebesar Rp 6,83 triliun

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pelaksanaan Gebyar Ramadan Keuangan Syariah (GERAK Syariah) 2026 berhasil menghimpun… Read More

13 hours ago

Catat! Ini Jadwal Pembagian Dividen WOM Finance

Poin Penting WOM Finance menetapkan pembagian dividen tunai maksimal 30 persen dari laba bersih 2025,… Read More

18 hours ago

Free Float 15 Persen Mulai Berlaku, Banyak Emiten yang Terancam Delisting?

Poin Penting BEI dan Kustodian Sentral Efek Indonesia resmi mengumumkan saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi… Read More

19 hours ago

DPR Minta Bank Sumut Tingkatkan Penyaluran Kredit UMKM

Poin Penting DPR menyoroti perlunya kebijakan kredit yang lebih berpihak pada masyarakat, terutama pelaku UMKM… Read More

20 hours ago