Nasional

Jadi Sorotan, DPR Minta Menkes Budi Perbaiki Komunikasi Publik

Jakarta – Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadin Sadikin belakang menjadi sorotan akibat pernyataannya yang dinilai kurang sensitif dan “merendahkan” golongan tertentu.

Merespons hal tersebut, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris menekankan pentingnya perbaikan komunikasi sang menteri menyusul berbagai pernyataan kontroversial dan polemik kebijakannya yang disorot publik.

Menurutnya, upaya transformasi sektor kesehatan yang tengah dilakukan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) semestinya dibarengi dengan komunikasi publik yang baik.

“Kita tentunya berharap semua pejabat publik termasuk Menkes bisa lebih berhati-hati dalam mengeluarkan statement,” kata Charles Honoris, seperti dinukil laman dpr.go.id, Selasa, 27 Mei 2025.

Lebih lanjut, selama ini Komisi IX DPR mendapati laporan Kemenkes tengah melakukan berbagai terobosan menuju transformasi kesehatan Indonesia. 

Baca juga : Mengenal Hipoglikemia, Penyebab Menkes Budi Gunadi Terjatuh di Kamar Mandi

Namun ia meminta agar terobosan-terobosan itu dibarengi dengan komunikasi yang baik agar tidak menimbulkan kegaduhan.

“Saya dalam memberikan penilaian terhadap Pak Menkes, ya kita lihat hasil kerjanya seperti apa. Selama ini memang yang dilaporkan kepada kami di komisi IX, Pak Menkes, Kementerian Kesehatan, saat ini sedang berupaya melakukan transformasi di sektor kesehatan,” ungkap Charles.

Menurutnya, kebijakan yang baik jika tidak dibarengi dengan komunikasi publik yang baik dapat menimbulkan persoalan. Charles meminta Menkes untuk memperhatikan persoalan tersebut.

“Dan harapan kami tentunya transformasi sektor kesehatan ini bisa berjalan dengan baik tanpa adanya kegaduhan. Jadi ya evaluasi kami terhadap Pak Menkes ya harus lebih berhati-hati dalam mengeluarkan statement sehingga mencegah adanya kegaduhan di tengah masyarakat,” imbuhnya.

Minta Dicopot

Tak hanya mendapat sorotan publik, berbagai pihak dalam komunitas kesehatan juga mendesak agar Menkes Budi Gunadi Sadikin dicopot buntut kebijakan-kebijakannya yang menimbulkan polemik. 

Seperti guru besar Fakultas Kedokteran Universitas Padjajaran (FK Unpad) yang meminta Presiden Prabowo Subianto mengevaluasi kinerja Menkes Budi Gunadi Sadikin. 

Baca juga : Simak! Tips Unik Rekrutmen Bankir Berbakat ala Robby Djohan, Diceritakan Menkes Budi

Pasalnya, Menkes dinilai mengambil alih secara sepihak pembentukan kolegium baru ‘versi pemerintah’, yang kini tidak lagi berada di bawah organisasi profesi, melainkan Konsil Kesehatan Indonesia (KKI).

Kemenkes disebut bertindak melampaui kewenangan sebagai pejabat negara yang berfokus di bidang kesehatan. Hal itu dinilai terlihat jelas pasca lahirnya Undang-Undang No. 17 Tahun 2023.

Kolegium kesehatan belakangan dikritik karena dinilai tak lagi independen dan disebut diambil alih oleh Kemenkes RI. 

Kolegium sendiri adalah badan ilmiah yang menetapkan standar pendidikan dan kompetensi dokter spesialis, yang terdiri dari para ahli profesional dan guru besar.

Adapun fungsi kolegium adalah untuk menjaga marwah keilmuan dengan tujuan menjaga kualitas dokter dan pelayanan kesehatan. 

Dalam pelaksanaannya, organisasi hingga guru besar menilai kolegium telah kehilangan independensinya karena keanggotaannya dipilih secara voting atau ditunjuk langsung oleh Kemenkes. Padahal, seharusnya pemilihan dilakukan berdasarkan kongres yang telah disepakati oleh organisasi

Kontroversi Menkes

Salah satu sorotan publik yang dilontarkan oleh Menkes Budi, yakni mengaitkan penghasilan seseorang dengan tingkat kesehatan dan kecerdasan yang dianggap menyudutkan kelompok berpenghasilan rendah.

Kontroversi lain muncul dari pernyataan Menkes yang menyinggung standar kesehatan berdasarkan ukuran lingkar pinggang, dan menyamakannya dengan ukuran celana jeans pria. 

Menurut Budi, pria dengan ukuran celana di atas 33 sudah masuk kategori obesitas, dan disebut memiliki risiko kematian lebih tinggi. (*)

Editor: Galih Pratama

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

Lewat AKSes KSEI, OJK Dorong Transparansi dan Pengawasan Pasar Modal

Poin Penting OJK mendorong keterbukaan informasi pasar modal melalui sistem pelaporan elektronik AKSes KSEI dan… Read More

1 hour ago

Penjualan Emas BSI Tembus 2,18 Ton, Mayoritas Pembelinya Gen Z dan Milenial

Poin Penting Penjualan emas BSI tembus 2,18 ton hingga Desember 2025, dengan jumlah nasabah bullion… Read More

1 hour ago

Transaksi Syariah Card Melonjak 48 Persen, Ini Penopangnya

Poin Penting Transaksi Syariah Card Bank Mega Syariah melonjak 48% pada Desember 2025 dibandingkan rata-rata… Read More

2 hours ago

Purbaya Siapkan Jurus Baru Berantas Rokok Ilegal, Apa Itu?

Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa tengah membahas penambahan satu lapisan cukai rokok untuk memberi… Read More

2 hours ago

Permata Bank Mulai Kembangkan Produk Paylater

Poin Penting Permata Bank mulai mengkaji pengembangan produk BNPL/paylater, seiring kebijakan terbaru regulator, namun belum… Read More

2 hours ago

OJK Gandeng Bareskrim Polri Tangani Kasus Penipuan Sektor Keuangan

Poin Penting OJK menyiapkan aturan pengawasan finfluencer yang ditargetkan rampung pertengahan 2026, dengan fokus pada… Read More

3 hours ago