Keuangan

Jadi Polemik, Danacita Buka-Bukaan Skema Pembayaran Uang Kuliah di ITB

Jakarta – Direktur Danacita, Harry Noviandry menjelaskan skema bagi mahasiswa Institut Teknologi Bandung (ITB) yang mengajukan pembayaran uang kuliah tunggal (UKT) melalui platform mereka.

Ia menyatakan kalau Danacita mengikuti peraturan yang sudah diselenggarakan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

“Sebagai platform LPBBTI (Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi) yang diawasi oleh OJK, kita sebagai platform wajib mengikuti yang telah berlaku,” tutur Harry pada Jumat, 2 Februari 2024.

Baca juga: Ogah Disebut Pinjol, Bos Danacita: Kami Salurkan Dana Langsung ke Kampus, Bukan ke Pelajar

Salah satunya adalah dalam memproses aplikasi. Harry mengatakan kalau Danacita selalu menggunakan prinsip manajemen risiko dan asas kehati-hatian dalam mengevaluasi peminjam, sesuai dengan kemampuan mereka.

Permohonan penyaluran biaya UKT harus didampingi dengan wali atau kerabat dekat, yang pastinya harus bisa diverifikasi keabsahannya.

“Kami benar-benar mengedepankan dan melihat fairness, apabila aplikasi tersebut layak disetujui atau tidak. Jadi, tidak serta-merta langsung di-approve,” ungkap Harry.

Selanjutnya, kata Harry, kalau mereka juga terbuka dalam memberikan informasi. Contohnya, mahasiswa bisa terlebih dahulu melakukan simulasi terkait biaya yang harus dibayarkan ketika mereka ingin menggunakan platform ini.

Jadi, jika mereka tidak setuju dengan biaya yang harus dikeluarkan, mereka tidak perlu menandatangani kontrak. Di sini, Harry menegaskan kalau apa yang Danacita lakukan ini sesuai dengan code of conduct maupun POJK.

Terkait dengan POJK, Harry juga menyinggung terkait penagihan pembayaran yang baru-baru ini diatur dalam POJK No 22/2023. Harry memastikan kalau pihaknya akan menagih tagihan sesuai dengan POJK yang sudah dikeluarkan.

Baca juga: Pinjol Danacita dan ITB Kesepakatan Bisnis, OJK Bakal Pantau Terus!

“Kami memang menekankan etika penagihan secara baik dan benar, di mana staf-staf penagihan kami sudah melewati pelatihan dan mendapatkan sertifikasi dari AFPI,” beber Harry.

Pihak Danacita sendiri menyebut kalau latar belakang peminjam mereka tercampur dari berbagai kalangan, baik itu yang merupakan kalangan bawah sampai kalangan menengah, atau mahasiswa sarjana hingga pascasarjana.

Adapun plafon yang ditawarkan mulai dari Rp1,5 juta, dengan bunga 0,07 persen per hari, di bawah batas maksimum ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang sebesar 0,1 persen. (*) Mohammad Adrianto Sukarso

Galih Pratama

Berkecimpung di industri media sejak 2014. Saat ini di infobanknews.com bertugas menulis dan menyunting artikel yang berkaitan dengan isu ekonomi, perbankan, pasar modal hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

Pikap India Mulai Didistribusikan ke Kopdes Merah Putih, Disaksikan Wakil Panglima TNI

Poin Penting: Pikap India Mahindra Scorpio telah diserahkan ke Kopdes Merah Putih di Surabaya dengan… Read More

18 mins ago

BEI Bidik 50 Ribu Investor Syariah Baru di 2026

Poin Penting Investor syariah melakukan 30,6 miliar saham dengan frekuensi 2,7 juta kali pada 2025.… Read More

41 mins ago

OJK Setujui Penggabungan 4 BPR Menjadi PT BPR Nusamba Tanjungsari

Poin Penting OJK menyetujui merger empat BPR di Priangan Timur menjadi PT BPR Nusamba Tanjungsari… Read More

59 mins ago

Adu Laba BCA, BRI, Bank Mandiri, dan BNI di 2025, Siapa Paling Cuan?

Poin Penting BCA tetap memimpin laba bersih – PT Bank Central Asia (BCA) mencatat laba… Read More

1 hour ago

OJK-Kemenkeu Kompak Tekan Bunga Kredit, Targetkan Lebih Rendah dari 8 Persen

Poin Penting OJK dan Kemenkeu berkoordinasi menurunkan bunga kredit melalui penempatan dana pemerintah dan pengendalian… Read More

1 hour ago

Perkuat Tata Kelola dan Etika Digital, BSI Raih ISO Global 27701:2019

Poin Penting BSI meraih sertifikasi internasional ISO 27701:2019 sebagai bukti komitmen memperkuat perlindungan data pribadi… Read More

2 hours ago