Keuangan

Jadi Polemik, Danacita Buka-Bukaan Skema Pembayaran Uang Kuliah di ITB

Jakarta – Direktur Danacita, Harry Noviandry menjelaskan skema bagi mahasiswa Institut Teknologi Bandung (ITB) yang mengajukan pembayaran uang kuliah tunggal (UKT) melalui platform mereka.

Ia menyatakan kalau Danacita mengikuti peraturan yang sudah diselenggarakan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

“Sebagai platform LPBBTI (Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi) yang diawasi oleh OJK, kita sebagai platform wajib mengikuti yang telah berlaku,” tutur Harry pada Jumat, 2 Februari 2024.

Baca juga: Ogah Disebut Pinjol, Bos Danacita: Kami Salurkan Dana Langsung ke Kampus, Bukan ke Pelajar

Salah satunya adalah dalam memproses aplikasi. Harry mengatakan kalau Danacita selalu menggunakan prinsip manajemen risiko dan asas kehati-hatian dalam mengevaluasi peminjam, sesuai dengan kemampuan mereka.

Permohonan penyaluran biaya UKT harus didampingi dengan wali atau kerabat dekat, yang pastinya harus bisa diverifikasi keabsahannya.

“Kami benar-benar mengedepankan dan melihat fairness, apabila aplikasi tersebut layak disetujui atau tidak. Jadi, tidak serta-merta langsung di-approve,” ungkap Harry.

Selanjutnya, kata Harry, kalau mereka juga terbuka dalam memberikan informasi. Contohnya, mahasiswa bisa terlebih dahulu melakukan simulasi terkait biaya yang harus dibayarkan ketika mereka ingin menggunakan platform ini.

Jadi, jika mereka tidak setuju dengan biaya yang harus dikeluarkan, mereka tidak perlu menandatangani kontrak. Di sini, Harry menegaskan kalau apa yang Danacita lakukan ini sesuai dengan code of conduct maupun POJK.

Terkait dengan POJK, Harry juga menyinggung terkait penagihan pembayaran yang baru-baru ini diatur dalam POJK No 22/2023. Harry memastikan kalau pihaknya akan menagih tagihan sesuai dengan POJK yang sudah dikeluarkan.

Baca juga: Pinjol Danacita dan ITB Kesepakatan Bisnis, OJK Bakal Pantau Terus!

“Kami memang menekankan etika penagihan secara baik dan benar, di mana staf-staf penagihan kami sudah melewati pelatihan dan mendapatkan sertifikasi dari AFPI,” beber Harry.

Pihak Danacita sendiri menyebut kalau latar belakang peminjam mereka tercampur dari berbagai kalangan, baik itu yang merupakan kalangan bawah sampai kalangan menengah, atau mahasiswa sarjana hingga pascasarjana.

Adapun plafon yang ditawarkan mulai dari Rp1,5 juta, dengan bunga 0,07 persen per hari, di bawah batas maksimum ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang sebesar 0,1 persen. (*) Mohammad Adrianto Sukarso

Galih Pratama

Berkecimpung di industri media sejak 2014. Saat ini di infobanknews.com bertugas menulis dan menyunting artikel yang berkaitan dengan isu ekonomi, perbankan, pasar modal hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

GoPay Kini Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI dan Bank BJB, Ini Caranya

Poin Penting GoPay kini bisa tarik tunai tanpa kartu di seluruh ATM BRI dan Bank… Read More

6 hours ago

Animo Tinggi, BRI Kanwil Jakarta II Tambah Kuota Mudik Gratis jadi 2.750 Pemudik

Poin Penting BRI Kanwil Jakarta II menambah kuota mudik gratis menjadi 2.750 pemudik dengan 55… Read More

6 hours ago

Proteksi Pemudik 2026, BRI Life Andalkan Produk Asuransi Digital MODI

Poin Penting BRI Life menghadirkan asuransi digital MODI-MOtraveling untuk melindungi pemudik Lebaran 2026 dari risiko… Read More

6 hours ago

Adira Finance Lepas 300 Pemudik ke Solo dan Yogyakarta, Dapat Cek Kesehatan dan Asuransi

Poin Penting Adira Finance memberangkatkan 300 pemudik dari Jabodetabek menuju Solo dan Yogyakarta melalui program… Read More

7 hours ago

BI Borong SBN Rp86,16 Triliun hingga Maret 2026, Buat Apa?

Poin Penting Bank Indonesia membeli Surat Berharga Negara (SBN) Rp86,16 triliun hingga 16 Maret 2026,… Read More

8 hours ago

BI Tegaskan Beli Tunai Dolar AS Tak Dibatasi, Ini Aturan Barunya

Poin Penting BI menegaskan tidak membatasi transaksi valuta asing, tetapi memperketat kewajiban dokumen underlying untuk… Read More

8 hours ago