News Update

Jadi Persero, Jamkrindo Optimalkan Pelayanan UMKMK

Jakarta – Menuju usia ke-50 tahun, Jamkrindo telah resmi berubah status dari yang semula Perusahaan Umum (Perum) menjadi PT Jamkrindo (Persero). Perubahan badan hukum ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah No 11/2020 tentang Perubahan Bantuk Badan Hukum Jamkrindo.

Direktur Utama PT Jamkrindo (persero) Randi Anto menilai perubahan status badan usaha dari Perum menjadi Perseroan Terbatas (PT) tidak akan merubah visi misi Jamkrindo dalam mendorong pertumbuhan usaha, mikro, kecil, menengah, dan koperasi (UMKMK). Menurutnya, Jamkrindo justru akan lebih optimal dalam melayani UMKMK melalui pengambilan keputusan strategis yang lebih cepat.

“Sekarang kita berubah menjadi PT. Visi dan misinya tetap kita tidak akan meninggalkan UMKMK. Kita dituntut lebih fleksibel, cepat dalam mengantisipasi bisnis karena dnegan peeubahan menjadi PT ini keputusan keputusan strategis dan bisnis menjadi sangat cepat,” ujar Randi saat acara launching logo HUT ke-50 tahun Jamkrindo di Jakarta, Senin, 2 Maret 2020.

Randi menambahkan Jamkrindo akan melanjutkan program-program yang telah dijalankan di 2019 seperti sinergi BUMN. Selain itu, dirinya juga meyakini masuknya Jamkrindo sebagai bagian dari holding asuransi dan penjaminan akan lebih mengoptimalkan peran Perum Jamkrindo dalam melayani industri UMKMK.

“Kita berharap sinergi BUMN dan holding ini dapat mendorong bisnis Jamkrindo tumbuh lebih cepat karena kita bisa share infrastruktur dan kita bisa mengoptimalkan benefit dan bisa me-reduce cost,” ucap Randi.

Pada tahun 2020 Jamkrindo memiliki target volume penjaminan hingga Rp231,5 triliun atau tumbuh 13,5 persen dari realisasi tahun 2019. Rincian penjaminan KUR Rp95 triliun dan penjaminan non-KUR sebesar Rp136,5 triliun. (*) Dicky F Maulana

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Demo Besar di Iran, Keselamatan WNI Diminta Jadi Prioritas Utama

Poin Penting DPR meminta pemerintah memprioritaskan keselamatan WNI di Iran, menyusul eskalasi demonstrasi besar akibat… Read More

7 hours ago

OJK Wanti-wanti Jual Beli STNK Only, Dinilai Ancam Industri Multifinance

Poin Penting OJK menilai praktik jual beli kendaraan STNK only mengancam industri multifinance, karena melemahkan… Read More

8 hours ago

Dirut BTN Nixon LP Napitupulu Dinobatkan sebagai Bankers of The Year 2025

Poin Penting Dirut BTN Nixon LP Napitupulu dinobatkan sebagai Bankers of The Year 2025 oleh… Read More

12 hours ago

Ramai Spin Off, Ini Kinerja Bank Umum Syariah Sepanjang 2025

Poin Penting Spin off UUS menjadi BUS merupakan kewajiban sesuai POJK No. 12/2023 bagi UUS… Read More

12 hours ago

Di Tengah Dinamika Perdagangan Internasional, Perbankan dan Pelaku Usaha Perlu Lakukan Ini

Poin Penting Perdagangan internasional menghadapi tantangan besar, mulai dari volatilitas geopolitik, perubahan kebijakan global, hingga… Read More

13 hours ago

IHSG Diproyeksi Tembus 9.800 pada 2026, DBS Beberkan Pendorongnya

Poin Penting Peningkatan belanja pemerintah, khususnya untuk program prioritas seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), dinilai… Read More

13 hours ago