Ekonomi dan Bisnis

Jadi Pahlawan Devisa, Pekerja Migran Indonesia Masih Belum Terlindungi

Jakarta – Indonesia merupakan salah satu negara pengirim pekerja migran terbesar di Asia, setelah China dan Filipina. Remitansi yang dihasilkan oleh PMI (Pekerja Migran Indonesia) sebelum masa pandemi pun mencapai USD11,4 miliar di 2019 atau tumbuh 21% terhadap kurun waktu lima tahun sebelumnya. Namun, menurut data dari BI remitansinya pada tahun 2020 menurun 17%.

Meski menjadi pahlawan devisa untuk tanah air, PMI masih saja rentan terhadap berbagai risiko, seperti gagal ditempatkan, ancaman penghentian kontrak maupun cuti tanpa dibayar. Risiko lainnya terhadap PMI, termasuk ketidakmampuan untuk menolak pekerjaan selama pemberlakuan karantina wilayah, pengurangan hari kerja dan upah hingga ancaman pelecehan atau kekerasan dari pemberi kerja.

“Pandemi telah menampilkan tantangan, tidak saja penurunan jumlah remitansi yang menurut catatan BI -17% pada tahun 2020, namun yang tak kalah penting adalah perlindungan bagi PMI, yang salah satunya dapat dilakukan melalui perluasan kepesertaan dan manfaat jaminan sosial,” ungkap, Mickael Bobby Hoelman, Ketua Komisi Kebijakan Umum DJSN, Selasa, 28 Juni 2022.

Jaminan sosial menjadi salah satu komponen vital perlindungan terhadap berbagai risiko, mencakup perlindungan sebelum bekerja, pada saat bekerja dan/ atau setelah bekerja. Hasil kajian DJSN pun menemukan bahwa masih banyak PMI yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, sebagaimana ditunjukkan oleh lebarnya kesenjangan dalam kepesertaan Jaminan Sosial (Jamsos) PMI.

Temuan-temuan tersebut juga yang melandasi tiga rekomendasi DJSN dalam Policy Brief PMI adalah Kita. Pertama, pentingnya perluasan cakupan perlindungan jaminan sosial bagi PMI dan keluarganya, Kedua, memastikan kemudahan bagi PMI dan keluarganya dalam rangka mendapatkan manfaat perlindungan jaminan sosial dan ketiga, pentingnya upaya untuk mengintegrasikan pendataan PMI guna meningkatkan manfaat perlindungan jaminan sosial. (*) Irawati

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Ironi di Balik Kursi Terdakwa Kasus Sritex, Ketika Integritas Bankir Diadili Secara “Serampangan”

Oleh Tim Infobank SEMARANG, sebuah ruang pengadilan menjadi panggung sebuah drama yang memilukan sekaligus mengusik… Read More

35 mins ago

Modal Kuat dan Spin Off, OJK Optimistis Premi Asuransi Tumbuh

Poin Penting OJK optimistis premi asuransi tumbuh pada 2026 seiring membaiknya konsolidasi industri dan penguatan… Read More

2 hours ago

Teknologi Terpadu Tekan Risiko Gangguan Operasional IT

Poin Penting Kerusakan atau hang perangkat operasional seperti aplikasi kasir bisa menyebabkan gangguan bisnis serius… Read More

6 hours ago

Menko Airlangga Pamer Capaian Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, di Atas Negara-Negara Besar

Poin Penting Ekonomi Indonesia tumbuh 5,11% (yoy) pada kuartal IV 2025, tertinggi dalam empat kuartal… Read More

6 hours ago

Pemerintah Stop Subsidi Motor Listrik di 2026, Adira Finance: Penurunan Kredit Signifikan

Poin Penting Pemerintah resmi menghentikan subsidi motor listrik pada 2026, melanjutkan kebijakan tanpa insentif sejak… Read More

6 hours ago

Asuransi Kesehatan Kian Menguat, OJK Catat 21 Juta Polis

Poin Penting OJK mencatat jumlah polis asuransi kesehatan mencapai sekitar 21 juta, sebagai bagian dari… Read More

6 hours ago