Jakarta – dr Terawan Agus Putranto ditunjuk oleh Presiden Jokowi untuk menjabat Menteri Kesehatan dalam Kabinet Indonesia Maju Periode 2019-2024. Dokter yang dikenal dengan metode cuci otak ini ditunjuk menjadi Menteri Kesehatan menggantikan Nila F Moeloek.
Kepada Menterinya yang baru ini, presiden Jokowi menekankan pentingnya pengelolaan BPJS Kesehatan dan permasalahan gizi atau stunting.
“Selanjutnya dokter Terawan Agus Putranto Menteri Kesehatan. Urusan stunting, layanan kesehatan, tata kelola BPJS berada di tangan beliau,” kata Jokowi saat memperkenalkan dr. Terawan sebagai Menteri Kesehatan, di Istana Negara Jakarta, Rabu 23 Oktober 2019.
Pria yang dikenal sebagai spesialis terapi cuci otak dan penerapan program DSA (Digital Substraction Angiogram) ini memang telah lama berkecimpung di dunia kesehatan. Terawan tercatat menyelesaikan pendidikan S1 di Fakultas Kedokteran Universitas Gajah mada tahun 1990, lalu dirinya melanjutkan studi S2 Spesialisasi Radiologi di Universitas Airlangga tahun 2004, serta menyelesaikan Doktor di Universitas Hasanuddin (Unhas), Makassar pada tahun 2013.
Jenderal Bintang Dua ini juga menjabat sebagai Kepala RSPAD Gatot Subroto dan tim dokter Kepresidenan. Dengan berbagai pengalamannya ini, dr.Terawan diharapkan dapat mengatasi segala permasalahan dunia kesehatan khusunya defisit BPJS Kesehatan. (*)
Editor: Rezkiana Np
Poin Penting Kerusakan atau hang perangkat operasional seperti aplikasi kasir bisa menyebabkan gangguan bisnis serius… Read More
Poin Penting OJK menyoroti indikasi proyek fiktif di fintech lending dan menegaskan praktik fraud akan… Read More
Poin Penting Risiko banjir dan bencana meningkat, mendorong pentingnya proteksi aset sejak dini melalui asuransi… Read More
Poin Penting OJK menargetkan aset asuransi tumbuh 5-7 persen pada 2026, seiring optimisme kinerja sektor… Read More
Poin Penting OJK memproyeksikan kredit perbankan 2026 tumbuh 10–12 persen, lebih tinggi dibanding target 2025… Read More
Poin Penting Kekerasan debt collector dan maraknya jual beli kendaraan STNK only menggerus kepercayaan publik,… Read More