Jakarta – dr Terawan Agus Putranto ditunjuk oleh Presiden Jokowi untuk menjabat Menteri Kesehatan dalam Kabinet Indonesia Maju Periode 2019-2024. Dokter yang dikenal dengan metode cuci otak ini ditunjuk menjadi Menteri Kesehatan menggantikan Nila F Moeloek.
Kepada Menterinya yang baru ini, presiden Jokowi menekankan pentingnya pengelolaan BPJS Kesehatan dan permasalahan gizi atau stunting.
“Selanjutnya dokter Terawan Agus Putranto Menteri Kesehatan. Urusan stunting, layanan kesehatan, tata kelola BPJS berada di tangan beliau,” kata Jokowi saat memperkenalkan dr. Terawan sebagai Menteri Kesehatan, di Istana Negara Jakarta, Rabu 23 Oktober 2019.
Pria yang dikenal sebagai spesialis terapi cuci otak dan penerapan program DSA (Digital Substraction Angiogram) ini memang telah lama berkecimpung di dunia kesehatan. Terawan tercatat menyelesaikan pendidikan S1 di Fakultas Kedokteran Universitas Gajah mada tahun 1990, lalu dirinya melanjutkan studi S2 Spesialisasi Radiologi di Universitas Airlangga tahun 2004, serta menyelesaikan Doktor di Universitas Hasanuddin (Unhas), Makassar pada tahun 2013.
Jenderal Bintang Dua ini juga menjabat sebagai Kepala RSPAD Gatot Subroto dan tim dokter Kepresidenan. Dengan berbagai pengalamannya ini, dr.Terawan diharapkan dapat mengatasi segala permasalahan dunia kesehatan khusunya defisit BPJS Kesehatan. (*)
Editor: Rezkiana Np
UOB Plaza yang berlokasi di distrik bisnis Jakarta, telah menerima sertifikat dan plakat GREENSHIP Existing… Read More
Poin Penting Pembiayaan UMKM BSI tembus Rp51,78 triliun hingga November 2025, dengan Rasio Pembiayaan Inklusif… Read More
Poin Penting Direktur Operasional Bank Mandiri, Timothy Utama, membeli 155 ribu saham BMRI senilai Rp744… Read More
Poin Penting ASII lanjutkan buyback saham dengan dana maksimal Rp2 triliun, dilaksanakan pada 19 Januari–25… Read More
Poin Penting OJK menemukan delapan pelanggaran serius yang merugikan lender, termasuk proyek fiktif, informasi palsu,… Read More
Poin Penting OCBC Sekuritas bermitra dengan Makmur untuk menghadirkan fitur investasi saham di platform Makmur… Read More